SIMALUNGUN
Pendaftaran secara On-line calon anggota Polri dari Akademi Kepolisian (Akpol) dan Brigadir dibuka tanggal 31 Maret 2021 dan hingga 11 April 2022 ditutup. Begitu juga Polres Simalungun.
Sejumlah personil Polres Simalungun pun memberikan pengarahan kepada para calon yang akan melengkapi sejumlah berkasnya, Rabu (13/4/2022).
Yang sudah diverivikasi oleh Polres Simalungun sebanyak 269 calon yang terdiri dari Bintara PTU (Polisi Tugas Umum) sebanyak 216 peserta, Polair 1 orang, Polsus TI 12 orang, Polsus musik 1 orang, Brimob 18 orang, Ba Polsus Tenaga kesehatan 4 orang, Ba Logistik 9 orang, Taruna Akpol 8 orang.
Sejumlah berkas yang harus dilengkapi yakni Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Lahir, Ijazah mulai dari Sekolah Dasar (SD0, Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan transkip nilai, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan legalisir rangkap 2, Pas Photo 4×6 sebanyak 10 lembar, serta Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Intansi kesehatan pemerintah.
Syarat lainnya adalah tinggi badan untuk Polki 165 cm dan Polwan 160 cm, dengan batas umur 17,6 tahun – 21 tahun untuk taruna Akpol dan Brigadir.
Personil Polres Simalungun yang memberikan pengarahan kepada para calon anggota Polri yang akan mendaftar adalah Kabag SDM Kompol Jonner Purba, SH, Paur Logistik Iptu W. Harianja.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






