TANJUNG BALAI
Polres Tanjung Balai melalui Tim Opsnal Satpol Air dan Satres Narkoba mengamankan sebanyak 44 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Illegal yang baru pulang dari Negara Malasya’hari Kamis (13/2/2020) siang sekira pukul 11.15 Wib.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH dikofirmasi wartawan mengatakan siang itu Tim Satpol Air dan Satres Narkoba melakukan patroli menggunakan Kapal KP-I 1023 dan KP-II 1014 diseputaran Sungai Asahan. Tepat di posisi N 2° 59’28.0104-E 99° 49’55.65, Tim gabungan itu menemukan satu unit kapal tanpa nama bermesin mitsubishi 4 cylinder yang mengangkut puluhan orang yang dinakhodai Didut (45) warga Jalan Siak, Gang Pokat, Kota Siantar dan empat orang Anak Buah Kapal (ABK) yang melaju dari arah Negara Malasya.
Tim gabungan pun mengamankan kapal itu ke Dermaga Satpol Air kemudian mengamankan nahkoda, 4 ABK dan sekitar 44 orang TKI Illegal yang terdiri 33 orang laki-laki dan 11 orang perempuan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ke 4 ABK itu diketahui bernama Hasan Nasution (32) warga Kota Tanjung Balai, Sumarno (40) dan Nordianto (42) warga Kabupaten Asahan, serta Ponijan (36) warga Kabupaten Batu Bara.
“Setelah diperiksa, kapal tanpa nama itu maupun barang barang bawaan para TKI Illegal itu tidak ada ditemukan membawa narkotika maupun barang barang illegal. Mereka masih menjalani pemeriksaan,”ujar Kapolres mengakhiri.
Penulis : Irawan, Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post