TANJUNG BALAI
Polres Tanjung Balai Melalui Sat Lantas menggelar kampanye himbauan tidak mudik lebaran 1442-H/2021-M di Masa Pandemi Covid-19, Sabtu (1/5/2021) sore pukul 16.00 Wib di Jalan Jenderal Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjung Balai.
Kegiatan itu sebagai upaya Polres Tanjung Balai memutus mata rantai Penyebaran Virus Corona (Covid-19) sehingga warga Kota Tanjung Balai tidak ada yang menjadi korban Covid-19.
Himbauan dilaksanakan dengan Cara Publik Spiking menggunakan alat pengeras suara, Spanduk dan Papan Himbauan yang dipegang setiap personil Bertuliskan “MUDIK HABIS FULUS NGGAK MUDIK AMAN DARI VIRUS, TUNDA MUDIKMU SAYANGI KELUARGAMU, MENEKAN PENYEBARAN COVID-19 DENGAN MENUNDA MUDIK, ANDA MUDIK RUMAH SAKIT MENUNGGU ANDA KARENA CORONA MASIH ADA”.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH Mengatakan kegiatan Kampanye Tunda Mudik ini akan rutin dilaksanakan sebagai hadirnya perwakilan Pemerintah untuk mengingatkan dan menghimbau warga secara langsung agar selamat dan tidak menjadi Korban Covid-19 yang masih ada.
“Kita berharap dengan dilaksanakannya Kampanye Himbauan ini demi Kesehatan dan Keselamatan Bersama Warga Kota Tanjung Balai dapat menunda Mudik Lebarannya dan begitu juga kepada warga yang sedang berada di Rantau dapat menunda juga mudik nya ke Kota Tanjung Balai,”kata Kapolres.
Penulis : Tin Fauziah
Editor : Freddy Siahaan






