Media Online Jurnal X
Senin, 10 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS

Polres Tanjung Balai Ringkus Pemuda Yang Cabuli Anak 13 Tahun Dirumahnya

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
9 April 2022 | 22:05 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Tanjung Balai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI

Polres Tanjung Balai melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) meringkus seorang pemuda yang cabuli anak berumur 13 tahun sebut saja bernama Cinta di rumahnya, Jumat (8/4/2022) sore sekitar Pukul 16.00 WIB.

Pelaku itu inisial MA (23) warga Jalan Karya, kelurahan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Eri Prasetiyo dikonfirmasi wartawan, Sabtu (9/4/2022) mengatakan penangkapan Pelaku MA menindaklanjuti adanya laporan pengaduan orangtua koban pada tanggal 2 April 2022.

Awalnya Pelaku MA menemui korban kemudian mengajak korban kebelakang rumahnya lalu pelaku membuka celana korban dan mencabulinya. Tidak terima dicabuli, korban memberitahukan kepada orangtuanya dan membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Tanjung Balai.

Setelah melakukan penyelidikan dan melengkapi berkas perkara, Jumat (8/4/2022) sore sekira pukul 16.00 Wib keberadaan Pelaku MA diketahui sedang dirumahnya. Atas informasi itu membuatnya memperintahkan Tim Opsnal dipimpin Kanit Idik II IPTU M. Reza Fahruzy melakukan penangkapan.

Sekira satu jam tepatnya pukul 17.00 Wib Tim Opsnal berhasil meringkus Pelaku MA dirumahnya di alan Karya, kelurahan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai dan turut juga menyita barang bukti 1 unit Handphone (HP) milik kakak pelaku yang digunakan untuk menghubungi korban serta 1 unit sepedamotor Honda Scoopy yang digunakan menjemput korban kelokasi kejadian.

“Hingga saat ini Pelaku MA sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melanggar pasal 81 ayat (2) Subs pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” pungkas AKP Eri.

 

Penulis : TF

Editor : Freddy Siahaan

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Personil Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Kota
BERITA

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Kota

9 Agustus 2026 | 21:06 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Samapta Polres Tanjungbalai terus memperketat pengamanan wilayah hukumnya melalui kegiatan patroli Kota, Minggu, (9/8/2026) pagi pukul 08.30...

Read more
Barak narkoba di bantaran Rel Kereta Api Tembung yang merupakan jalur kereta api bandara digerebek dan tangkap tiga pelaku. (Foto Ist)
Medan

Barak Narkoba di Kawasan Bantaran Rel Tembung Diratakan, 3 Pelaku Diamankan dan Sita Senapan Angin

9 Agustus 2026 | 20:55 WIB

MEDAN II Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, kembali melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, giliran sarang narkoba di bantaran...

Read more
DS Diduga Pelaku Curat di Rumah Kosong Jalan Taqwa
CURAT

Polsek TBS Tangkap DS Diduga Pelaku Curat di Rumah Kosong Jalan Taqwa

8 Agustus 2026 | 16:39 WIB

TANJUNGBALAI II Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan (TBS/ berhasil menangkap DS alias (35) diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di...

Read more
Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Pasang Bendera Merah Putih
BERITA

Sambut HUT RI ke 81, Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Pasang Bendera Merah Putih

8 Agustus 2026 | 11:45 WIB

TANJUNGBALAI II Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81, Personil Polsek Datuk Bandar melaksanakan kegiatan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin Ciptakan Situasi Kamtibma Aman dan Kondusif

10 Agustus 2026 | 08:45 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Laksanakan SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa

10 Agustus 2026 | 08:36 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan di Jalan SM. Raja

10 Agustus 2026 | 08:28 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan dan Hiburan HUT Kemerdekaan RI Ke 81

10 Agustus 2026 | 08:17 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Bombingan

10 Agustus 2026 | 07:49 WIB
BERITA

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Kota

9 Agustus 2026 | 21:06 WIB
Medan

Barak Narkoba di Kawasan Bantaran Rel Tembung Diratakan, 3 Pelaku Diamankan dan Sita Senapan Angin

9 Agustus 2026 | 20:55 WIB
BERITA

Desil Kembali Bermasalah, Gubuk Reot Masuk Desil 6 – Hasyim : Pemerintah Jangan Hanya Duduk Manis di Belakang Meja !

9 Agustus 2026 | 19:46 WIB
Curanmor

Dor ! Pelaku Curanmor di Delitua “Pincang” Kena Timah Panas Polisi, Hasil Kejahatan Dipakai Buat Judol

9 Agustus 2026 | 19:42 WIB
BERITA

Lailatul Badri : Nilai Pancasila Harus Ditanamkan kepada Generasi Muda Untuk Mewujudkan Generasi Emas 2045 Bebas dari Bahaya Narkoba

9 Agustus 2026 | 19:37 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri CFD Rangkaian Peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan RI

9 Agustus 2026 | 17:23 WIB
BERITA

Anggota DPRD Medan Robi Barus : Pancasila Harus Diamalkan untuk Membentuk Etika Dalam Kehidupan

9 Agustus 2026 | 16:51 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis