TANJUNG BALAI
Keberhasilan Polres Tanjung Balai melalui Tekab Sat Reskrim mengungkap kasus pencurian atau pembobolan Gudang penyimpanan obat RSU Dr. Tengku Mansyur dengan menangkap tiga orang pelaku mendapatkan apresiasi dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjung Balai, Usni Pili Panjaitan.
“Kita mengapresiasi kinerja Polres Tanjung Balai yang telah berhasil 1×24 Jam menangkap Pelaku Pencurian di Gudang Obat RSU Dr. Tengku Mansyur,”ujar Usni Pili Panjaitan ditemui, Senin (20/7/2020) pagi.
Usni menambahkan keberhasilan Tekab Sat Reskrim itu membuktikan Polres Tanjung Balai bergerak cepat dalam menanggapi persoalan yang terjadi di Kota Tanjung Balai apalagi Gudang Obat Obatan RSU Dr. Tengku Mansyur menyangkut hidup masyarakat.
Begitupun, Usni tetap berharap pihak Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai juga bisa secepatnya menangkap para pelaku lainnya dan oknum penadah obat obatan hasil curian. “Kiranya pihak Polres Tanjung Balai secepatnya menangkap Komplotan Pelaku lainnya,”kata Usni Pili Panjaitan mengakhiri.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rapi Pinikri kepada wartawan mengatakan pihaknya masih akan terus mendalami kasus pencurian di Gudang obat RSU Dr. Tengku Mansyur tersebut untuk bisa mengetahui kemana saja obat obatan hasil curian dijual sehingga langsung ditangkap.
“Kami akan terus mendalami kasus ini,”ujar Rapi berjanji.
Rapi menambahkan pencurian di Gudang obat RSU Dr. Tengku Mansyur itu sudah lima kali terjadi yang diawali sejak bulan Mei 2020 yang lalu. “Adanya keterlibatan ASN RSU lainnya kita belum mengarah kesana, karena saat ini kita masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih mendalam,” ujar Rapi menjawab wartawan.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan






