Media Online Jurnal X
Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun memaparkan keberhasilan anggota mengungkap peredaran gelap narkotika di Medan. (Foto Ist)

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun memaparkan keberhasilan anggota mengungkap peredaran gelap narkotika di Medan. (Foto Ist)

Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari Malayasia

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
6 Agustus 2024 | 22:36 WIB
inMedan, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika asal Malaysia jenis sabu-sabu, pil ekstasi dan daun ganja kering Mapolrestabes Medan di Jalan HM Said , Medan, Selasa (6/8).

Total keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan dan dimusnahkan sebanyak 35.800 gram sabu, 36.860 butir pil ekstasi dan 4.382,99 gram ganja.

Total keseluruhan tersangka ada empat orang yakni DS (28) warga Jalan Sekata, Gang Nusa Indah No 5 B, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, AFS (31) warga Dusun IV, Pasar VII, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

I alias IT (42) warga Jalan Titi Sewa Benteng Hulu, Medan Tembung. F (32) warga Dusun 3, Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi Walikota Medan dan Plt Kasat Narkoba Kompol Andrian Risky Lubis mengatakan, kronologis penangkapan tahap pertama, berdasarkan informasi dari seorang laki – laki yang mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Sekata, Gang Nusa Indah No 5 B, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat.

Petugas melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial DS pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Sekata, Gang Nusa Indah No 5 B. Pada saat ditangkap ditemukan barang bukti 10 bungkus plastik teh warna hijau jenis sabu dan satu unit ponsel.

Untuk kasus kedua, berdasarkan informasi ada seseorang yang menyimpan narkotika jenis sabu di Apartemen De Prima yang terletak di Jalan Gelas, Medan. Sehingga petugas melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu tanggal 13 April 2024, sekitar pukul 14 00 WIB, petugas menangkap seorang laki – laki yang berada di parkiran P – 2 apartemen tersebut sedang membawa 2 tas jinjing akan masuk ke dalam mobil.

Laki – laki tersebut mengaku berinisial AFS lalu petugas melakukan pemeriksaan kepada tersangka yang menjinjing tas tersebut. Ternyata tas jinjing itu didapati 20 puluh bungkus plastik teh cina berisikan sabu dan dari kamar No 1519 A
apartemen itu ditemukan 4 bungkus plastik teh cina yang didalamnya diduga berisi sabu.

“Saat diinterogasi kepada tersangka dengan mengatakan sabu milik bosnya berinisial WN dimana pelaku menerima sabu sebanyak 30 kilogram dan memboyong pelaku ke komando untuk dilakukan pemeriksaan, ” paparnya.

Kasus ketiga, awalnya petugas mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Titi Sewa, Benteng Hulu, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung. Atas informasi itu tim langsung melakukan penyelidikan, selanjutnya tim pada hari Rabu (17/7/2024) sekitar pukul 13.00 WIB, petugas melihat seseorang laki – laki yang sedang duduk di halaman pada alamat tersebut dicurigai menjual narkotika jenis ganja yang diketahui berinisial I alias IT petugas menyamar sebagai pembeli untuk mau belanja.

Selanjutnya IT terlihat mengambil sesuatu dari balik keramik di pekarangan tersebut lalu menyerahkan 3 bungkus kertas coklat yang berisikan ganja kering. Saat itulah petugas langsung memperkenalkan diri sebagai polisi dan mengamankan IT. Lalu petugas langsung datang membantu melakukan penangkapan dan melakukan pengeledahan ditemukan lagi 26 bungkus berisikan ganja di balik keramik.

Selanjutnya ditemukan lagi berisikan 31 bungkus kertas koran yang berisikan narkotika jenis ganja dan satu unit timbangan warna biru dari lemari.

“Dari keterangan IT bahwa ganja itu milik Pak P. Dimana ganja itu untuk dijualkan dengan harga Rp 10.000 per AM nya. Kemudian membawa tersangka berikut barang bukti ke Sat Reskrim Narkoba Polrestabes Medan, ” terang Kombes Teddy.

Untuk kasus keempat, informasi adanya peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di Komplek Yass, Mekro Minimalis 2 Blok B No 10, Desa Sei Beras Kata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Atas informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan.

Selanjutnya pada hari Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas menghampiri sebuah rumah yang dicurigai dan menemukan seorang laki – laki yang setelah ditanya mengaku bernama F. Lalu petugas melakukan pengeledahan dan menemukan di dalam kamar belakang berupa satu buah tas berisikan dua bungkus teh cina berisikan narkotika jenis sabu dan petugas menemukan satu buah tas jinjing warna hitam di dalam kamar depan yang di dalam tas tersebut berisikan ribuan butir narkotika jenis ekstasi.

Lalu, petugas menanyakan kepemilikan atas barang tersebut. Adalah barang miliknya yang diperoleh seorang laki – laki dengan nama panggilan untuk diantarkan sesuai dengan petunjuk.

“Laki – laki itu langsung diboyong ke komando untuk pemeriksaan. Barang haram yang diatas dan dimusnahkan itu berhasil menyelamatkan 81. 000 jiwa,” jelas Kombes Teddy.

Sementara itu, Walikota Medan Boby Affif Nasution mengaku, memberikan apresiasi kepada Polrestabes Medan yang tidak pernah berhenti dalam menindak dan menggempur peredaran gelap narkoba di Kota Medan.

“Hari Polrestabes Medan sudah bekerja maksimal untuk memberantas narkoba tidak di Kota Medan bahkan ke luar daerah untuk memburu para tersangka yang membawa narkoba untuk dijualkan ke Kota Medan,” pungkasnya.

Tentunya tanpa adanya kerjasama yang baik diantara masyarakat dan penegak hukum yang ada di Kota Medan.

“Pengungkapan dan pemusnahan narkotika tidak akan berjalan dengan baik. Jangan segan berikan informasi kalau ada peredaran narkoba. Polisi pasti akan bertindak sesuai dengan prosedur yang ada, ” tandasnya.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka itu melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Undang – undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (ROM)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Medan, Saipul Bahri. (Foto Ist)
BERITA

Saipul Bahri Apresiasi Wali Kota Medan Lakukan Pembenahan Infrastruktur di Kawasan Medan Utara

23 Juli 2026 | 23:00 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, mengapresiasi langkah Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang turun...

Read more
Dua kurir narkoba di perairan Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labura dan pengendali yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Polisi Gagalkan Penyeludupan 10 Kg Sabu Dengan Perahu Kayu si Perairan Kuala Bangka Labura, 2 Kurir dan Pengendali Ditangkap

23 Juli 2026 | 22:06 WIB

MEDAN II Polisi berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram (kg) di perairan Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir,...

Read more
Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 24 Kg sabu di area tol Kisaran. (Foto Ist)
Medan

Kurir Narkoba Diringkus Usai Kejar-Kejaran di Tol Kisaran, Polisi Bongkar Penyeludupan 24 Kg Sabu Ditanam di Dasboard Mobil

23 Juli 2026 | 15:53 WIB

MEDAN II Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar dalam sebuah operasi penyergapan yang menegangkan di area Jalan Tol Kisaran,...

Read more
Tersangka A dan H beserta barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Gagalkan 2 Pria Asal Simalungun Edarkan 1 Ons Sabu, Ganja dan Ekstasi dari Tanjungbalai

23 Juli 2026 | 10:22 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit II IPDA Froom Siahaan SH berhasil menggagalkan dua pria asal Kabupaten...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sie Propam Polres Simalungun Gelar Gaktibplin di Polsek Panei Tongah, Cek Kelengkapan Senpi Hingga Masa Berlaku SIM Personel

23 Juli 2026 | 23:09 WIB
BERITA

Saipul Bahri Apresiasi Wali Kota Medan Lakukan Pembenahan Infrastruktur di Kawasan Medan Utara

23 Juli 2026 | 23:00 WIB
Medan

Polisi Gagalkan Penyeludupan 10 Kg Sabu Dengan Perahu Kayu si Perairan Kuala Bangka Labura, 2 Kurir dan Pengendali Ditangkap

23 Juli 2026 | 22:06 WIB
BERITA

Masyarakat Desa Batu Gingging Resah Pembuatan Sistem Drainase, Harapkan Perhatian Bupati Deli Serdang

23 Juli 2026 | 21:15 WIB
BERITA

Merasa di Diskriminasi Tergugat perkara PMH Laporkan 3 Majelis Hakim PN Simalungun ke Komisi Yudisial, MA, Bawas dan Komisi 3 DPR RI

23 Juli 2026 | 20:27 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita Tua di Bandar Masilam Ditemukan Meninggal Dirumahnya

23 Juli 2026 | 17:59 WIB
CABUL

Cabuli Anak Dibawah Umur, Supir Angkot di Dairi Meringkuk di Penjara

23 Juli 2026 | 16:10 WIB
Medan

Kurir Narkoba Diringkus Usai Kejar-Kejaran di Tol Kisaran, Polisi Bongkar Penyeludupan 24 Kg Sabu Ditanam di Dasboard Mobil

23 Juli 2026 | 15:53 WIB
BERITA

Terima Audiensi LASQI, Wali Kota Mahyaruddin Salim Ajak Pengurus Bersinergi Majukan Seni Qasidah di Tanjungbalai

23 Juli 2026 | 11:46 WIB
BERITA

Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Segera Benahi dan Ubah Kawasan Inti Kota Terlihat Rapi, Bersih, Indah, Sehat dan Nyaman 

23 Juli 2026 | 11:41 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kanwil Kemenkum Sumut

23 Juli 2026 | 11:35 WIB
BERITA

Kapolres Beri Kejutan Spesial di HBA ke 66 di Kantor Kejari Tanjungbalai

23 Juli 2026 | 11:27 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep