Media Online Jurnal X
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko memaparkan pengungkapan kasus narkoba sekaligus musnahkan narkoba senilai Rp 2 miliar

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko memaparkan pengungkapan kasus narkoba sekaligus musnahkan narkoba senilai Rp 2 miliar

Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Senilai Rp 2 Miliar, 7 Orang Pengedar Diamankan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
14 September 2021 | 13:32 WIB
inMedan, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

 

 

MEDAN

Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkoba dari jaringan internasional senilai Rp2 miliar lebih yang didapatkan dari penangkapan selama tiga bulan terakhir. Pemusnahan narkoba bermacam jenis itu dibakar dengan menggunakan alat pembakar, Selasa (14/9/2021).

Barang bukti dimusnahkan, yakni 39 botol keytamin cair, 1.555 butir happy five, 168 keytamin serbuk, 1 kg shabu, 157.700 gram ganja, 3, 1 kg heroin, 805, 2 gram shabu, 214 butir pil ekstasi, 168 alprazolam, peralatan home industri.

Selain itu, ada tujuh tersangka yang turut diamankan, yakni ANS (35) warga Aceh Tamiang, MAN (41) warga Medan Labuhan, J (30) dan MC (25) keduanya pasangan suami istri warga Jalan Budi Kemenangan, Kecamatan Medan Barat dan IS (52) warga Taman Setia Budi Indah II Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menjelaskan, keberhasilan itu berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya transaksi jual beli narkotika jenis heroin di Jalan Cemara Medan.

Selanjutnya, pada hari Rabu (1/9/2021) sore sekira pukul 15.00 WIB, personel Narkoba Polrestabes Medan langsung melakukan penangkapan kepada kedua tersangka berinisial ANS (30) dan MAN warga Medan Labuhan.

“Dari kedua pelaku ini petugas berhasil menyita barang bukti 3, 1 kilogram heroin, dua unit sepedamotor dan satu unit sepedamotor, ” ucap Kombes Riko.

Tidak itu saja, petugas juga melakukan pengembangan lagi pada tanggal 3 September di Jalan Budi Kemenangan dan berhasil menangkap pasangan suami istri (Pasutri) masing – masing berinsial J (30 dan MC (25) sebagai pengelola home industri pil ekstasi. “Dari pelaku ini petugas berhasil menyita barang bukti 214 pil ekstasi dan peralatan home industri,” tambah Kombes Riko.

Sebelumnya tanggal 28 Jumi, petugas berhasil menggerebek sebuah rumah di komplek Taman Setia Budi Indah II, Blok I, No 14 Medan. “Pelaku yang diamankan IS (52), dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti 800 gram shabu, 35 papan happy five, 91 gram sabu, satu timbangan elektrik dan yang sebanyak Rp 5 juta,” paparnya.

Karena itu, barang bukti yang telah diamankan itu langsung dimusnahkan dengan alat mesin yang telah disediakan tersebut. “Kita juga tidak segan menembak mati gembong narkoba di Kota Medan, ” jelasnya .

Imbas dari perbuatan itu, pelaku melanggar Pasal 113 Ayat (2) Subs 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Subs Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60 Yo 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati.

Hadir dalam pemusnahan itu, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman, Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan, Dandim 0201/ Medan, Kajari Medan Tengku Rahmadsyah dan Diri Narkoba Polda Sumut.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak saat hadiri kegiatan Apel Kesiapsiagaan Personel Satuan Brimob Polda Sumut yang dirangkaikan latihan menembak Happy Trigger di Markas Sat Brimob Polda Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Hadiri Apel Latihan Menembak Sat Brimob Polda Sumut, Kapolrestabes Medan : Ini Momen Penting Kesiapan Personel

25 Juni 2026 | 21:11 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H menghadiri kegiatan Apel Kesiapsiagaan Personel Satuan Brimob Polda...

Read more
Tim penasihat hukum (PH) mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karokaro, yakni : Rudi Zainal Sihombing, SH, MH,  Dwi Ngai Sinaga, SH, MH, Benri Pakpahan, SH, MH, dan Sultan Hermanto Sihombing, SH, saat persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Kamis, (Foto Ist)
BERITA

Sidang Perdana Eks Kadis Sosial Kabupaten Samosir, Tim Kuasa Hukum Nilai Terjadi Kelemahan Hukum

25 Juni 2026 | 20:59 WIB

MEDAN II Tim penasihat hukum (PH) mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karokaro,...

Read more
Barang bukti vape diduga mengandung etomidate di wilayah Medan yang disita polisi (Foto Ist)
Jakarta

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Vape Narkoba si Medan, 4 Diringkus dan Sita 114 Kartrid Vape

25 Juni 2026 | 20:54 WIB

JAKARTA II Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis vape yang diduga mengandung Etomidate...

Read more
Tersangka AP alias AR dan barang bukti
Narkoba

Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 100 Cetridge Berisi Narkoba Etomidate, Pria 35 Tahun Diringkus

24 Juni 2026 | 14:39 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran 100 bungkus Cetridge berisikan narkotika jenis Etomidate Merk Yakuza XL...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polsek Sianțar Martoba Berikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan

26 Juni 2026 | 12:38 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Monitoring Distribusi MBG kepada Warga di Kantor Kelurahan Karo

26 Juni 2026 | 10:19 WIB
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Akhirnya Ringkus Pencuri Emas Batangan di Pasar Horas, Uang Hasil Kejahatan Habis Main Judi Online

26 Juni 2026 | 10:09 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos Kepada Lansia 87 Tahun Warga Jalan Pahae

26 Juni 2026 | 09:13 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polsek Siantar Marihat Berikan Bansos kepada Nenek 78 Tahun

26 Juni 2026 | 08:54 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Periksa Sikap Tampan dan Kelengkapan Administrasi Personil

26 Juni 2026 | 07:34 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas

26 Juni 2026 | 07:21 WIB
BERITA

Walikota Tanjungbalai Monitoring Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

26 Juni 2026 | 07:14 WIB
Pematang Siantar

Satpam Cafe Asal Batang Kuis Ditemukan Meninggal di Rumah Kos Jalan Danau Tondanau

26 Juni 2026 | 01:30 WIB
BERITA

Hadiri Apel Latihan Menembak Sat Brimob Polda Sumut, Kapolrestabes Medan : Ini Momen Penting Kesiapan Personel

25 Juni 2026 | 21:11 WIB
BERITA

Sidang Perdana Eks Kadis Sosial Kabupaten Samosir, Tim Kuasa Hukum Nilai Terjadi Kelemahan Hukum

25 Juni 2026 | 20:59 WIB
Jakarta

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Vape Narkoba si Medan, 4 Diringkus dan Sita 114 Kartrid Vape

25 Juni 2026 | 20:54 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep