PEMATANGSIANTAR II
Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Barat AIPTU Ngateman dan Kasub Sektor Pasar Horas AIPTU Edi Syahputra sigak melakukan pengecekan TKP dugaan pencurian Handphone (HP) di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tindaklanjut laporan di Call Center 110, pada Rabu (18/3/2026) siang sekira pukul : 12.30. Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan dugaan pencurian HP tersebut dilaporkan korban inisial DPAD (24) warga Kecamatan Tanjung Beringin menggunakan yang dipinjam milik ibu UK.
Setiba di TKP, personil Polsek Siantar Barat AIPTU Ngateman dan AIPTU Edi Syahputra menemui korban, dimana korban memberitahukan HP nya merek Oppo A 57 warna hitam telah hilag. Kemudian personil berupaya melakukan pencarian dan memintai keterangan warga diseputaran Jalan Imam Bonjol tersebut tetapi tidak ada warga yang melihat korban kecopetan.
Lalu Kasub Sektor AIPTU Edi Syaputra membawa korban ke Pos Polisi Pasar Horas, namun korban tidak bersedia membuat laporan polisi.
“Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 Situasi berlangsung aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina. (Fred)






