PEMATANGSIANTAR II
Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar Piket Pawas IPDA H. Matondang bersama Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas respon cepat melakukan pengecekan TKP laporan perkelahian di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya didepan Gereja HKBP Martoba, pada Kamis dini hari (9/4/2026) sekira pukul : 01.00 Wib.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dalam laporannya bahwa perkelahian itu antara pihak pertama inisial PCPS (24) warga Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar dan pihak kedua inisial EPS (19) warga Kecamatan Pardomuan Kabupaten Dairi. .
Awalnya masyarakat datang ke Mako Polsek Siantar Utara melaporkan adanya perkelahian didepan Gereja HKBP Martoba Jalan Rakutta Sembiring. Selanjutnya Piket Pawas IPDA H. Matondang bersama Ka SPKT dan Bhabinkamtibmas respon cepat melakukan pengecekan ke TKP yang sudah ramai masyarakat mengkerumuni/ menonton kedua belah pihak saling bertengkar mulut.
Untuk membubarkan kerumunan masyarakat, para personil langsung membawa kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Utara. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkelahian tersebut secara kekeluargaan dan tidak menuntut proses hukum dikemudian hari dengan membuat surat pernyataan bermaterai.
“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingg perkelahian tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP Jahrona. (Jx)






