SIMALUNGUN
Hotmatua Tambunan (40) warga Jalan Mawar XII No. 80 Lingk XIX, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan tewas mendadak saat memperbaiki genteng rumah kakak kandungnya Emi S. Boru Tambunan yang terletak di Huta III Nagori Nagajaya, Kecamatan Bandar Haluan, Kabupaten Simalungun, Jumat (11/9/2020) siang sekira pukul 11.00 Wib.
Pagi harinya sekira pukul 10.00 Wib Hotmatua menaiki genteng rumah kakak kandungnya, Emi S. Tambunan untuk memperbaiki genteng yang sudah rusak atau bocor. Selang satu jam kemudian tepatnya pukul 11.00 Wib salah satu warga melihat Hotmatua sudah tergeletak diatas genteng lalu memberitahukan kepada keluarga Hotmatua.
Mendengar itu Emi kakak kandungnya langsung memberitahukan kepada Kepala Lingkungan (Kepling) bernama Gamot kemudian Gamot memberitahukan kepada Pangulu dan Pihak Kepolisian. Tidak lama kemudian Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH bersama Kanit Reskrim dan personil piket datang ke rumah itu.
Setelah polisi melakukan olah TKP, pihak medis dari Rumah Sakit (RS) Laras dan Puskesmas Bandar Huluan mengevakuasi jenajah Hotmatua dari atas genteng rumah itu dan dilakukan visum luar. Dimana sesuai hasil visum luar yang dilakukan Tim Medis, Mindo Sihotang dan Nanda Kusuma bahwa Hotmatua diduga mengalami gejala struk ringan dan jantung karena ditemukan mulut nya miring ke kanan dan wajahnya menghitam.
Sementara itu, Emi S. Boru Tambunan, Kakak Kandung Hotmatua mengatakan adiknya itu pada hari Rabu (9/9/2020) datang dan berkunjung ke rumahnya itu karena adiknya itu tinggal di Kota Medan. Keluarga sama sekali tidak mengetahui riwayat penyakit adiknya itu dan saat adinya itu menaiki genteng rumahnya posisi Listrik PLN sedang padam.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH mengatakan pihak keluarga Hotmatua Tambunan sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi sehingga jenajah Hotmatua langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikuburkan.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






