Media Online Jurnal X
Rabu, 29 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba

Pria ini diringkus karena ada sesuatu di rak piringnya

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
13 September 2017 | 14:05 WIB
inNarkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TOTON (31) buruh bangunan yang tinggal di Jalan Singosari, Gang Sumbersari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat ini harus berurusan dengan polisi. Rabu (13/9) pagi ia diringkus dari rumahnya. Sejumlah barang bukti tindak pidana diamankan dari rumahnya. Ia pun tak bisa menolak ketika polisi melakukan penangkapan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Mulyadi, pria ini diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu dan sejumlah peralatan nyabu yang dimilikinya.

“Kita amankan tersangka bersama barang bukti sabu dan sejumlah peralatan lainnya,” terang Mulyadi.

Penangkapan terhadap Toton bermula sekitar pukul 09.00 WIB. Dimana, personil Sat Narkoba mendapat informasi tentang adanya seorang pria yang mengedarkan narkoba dari salah satu rumah di Jalan Singosari, Gang Sumbersari.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut. Setelah memastikan lokasi dan orang yang dimaksud atas informasi tersebut, polisi pun masuk ke dalam rumah Toton. Saat itu, Toton sedang berada didalam rumah, personil Sat Narkoba selanjutnya melakukan penggeledahan pada beberapa bagian di dalam rumah Toton.

Dalam penggegeledahan tersebut polisi menemukan satu paket sabu dari bawah kulkas di ruang dapur.  Penggeledahan pun berlanjut, dari dalam lemari rak piring di temukan bungkusan plastik hitam berisikan bungkus plastik klip, sendok dari pipet dan satu unit timbangan digital warna hitam merk CHQ. Dari dalam kamar mandi kembali ditemukan pipa kaca dengan kompeng karet, tiga sendok dari pipet, dan mancis.

Toton tak bisa mengelak, di hadapan petugas kepolisian ia pun mengakui kepemilikannya atas semua barang-barang tersebut. Seketika itu pula ia langsung diboyong ke Polres Siantar bersama seluruh barang bukti. Toton disangkakan melanggar pasal 114 subs 112 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Dua pelaku narkoba modus jasa ekspedisi yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Narkoba

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Modus Pengiriman Jasa Ekspedisi, Terbanyak Dikirim di Wilayah Indonesia Timur

28 Juli 2026 | 10:24 WIB

MEDAN II Polisi menggerebek sebuah rumah kos jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Medan Labuhan, Rabu (22/7) kemarin....

Read more
Tersangka NPS alias Pu dan barang bukti
Narkoba

Gop “Nyanyi”. Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu di Datuk Bandar

27 Juli 2026 | 06:24 WIB

TANJUNGBALAI II Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menangkap seorang pria pengedar narkotika jenis sabu berinisial NPS alias...

Read more
Kedua tersangka dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Bekuk Dua Pengedar Sabu di Datuk Bandar

26 Juli 2026 | 18:50 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Berkat laporan...

Read more
Kedua tersangka dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

26 Juli 2026 | 17:24 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai tangkap dua pengedar Vape Mengandung Etomidate inisial CS (31) dan HYS (29) di sebuah...

Read more

Berita Terbaru

Pematang Siantar

Gegara Penarikan Mobil, Debt Collector Meninggal Dianiaya Diduga Dua Rekan Kerjanya

29 Juli 2026 | 00:54 WIB
BERITA

Kenalkan Teknik Penyelamatan Nyawa, Sie Dokkes Polres Simalungun Latih Bantuan Hidup Dasar untuk Peserta Polmas

29 Juli 2026 | 00:00 WIB
BERITA

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

28 Juli 2026 | 23:23 WIB
BERITA

Pengawasan Izin PBG di Kota Medan Lemah, Paul MAS : Kebocoran PAD Sangat Besar !

28 Juli 2026 | 22:39 WIB
BERITA

Polres Simalungun Raih Dua Piagam  Penghargaan dari Kapolri

28 Juli 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Kapolsek Dolok Silau Pimpin Amankan Kunjungan Kerja Bupati Simalungun di Nagori Cingkes

28 Juli 2026 | 19:14 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolda Sumut, Bukti Komitmen Layani Masyarakat

28 Juli 2026 | 16:19 WIB
Kebakaran

Dua Ruangan Kelas dan Gudang di SMP Negeri 9 Tebing Tinggi Dilalap Sijago Merah

28 Juli 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Bangunan Hotel di Jalan Raden Saleh Dalam Masuk Area Cagar Budaya, DPRD Minta Stanvas

28 Juli 2026 | 11:21 WIB
Narkoba

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Modus Pengiriman Jasa Ekspedisi, Terbanyak Dikirim di Wilayah Indonesia Timur

28 Juli 2026 | 10:24 WIB
BERITA

Lailatul Badri Ingatkan Camat-Lurah di Medan Jangan Main ” Mata ” Soal PBG

28 Juli 2026 | 10:03 WIB
BERITA

Mohon Doa Pelaksanaan Tugas, Kapolsek IPTU Nana Sandra SH Kunjungan Silaturahi ke MUI Kecamatan Siantar Utara

28 Juli 2026 | 08:58 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep