Media Online Jurnal X
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA PERISTIWA
Anggota ormas yang lakukan pungli kepada PKL Pasar Petisah diciduk polisi. (Foto Ist)

Anggota ormas yang lakukan pungli kepada PKL Pasar Petisah diciduk polisi. (Foto Ist)

Pungli PKL Pasar Petisah, Anggota Ormas Diciduk Polisi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
22 November 2022 | 01:23 WIB
inBERITA PERISTIWA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) karena melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang kaki lima (PKL)di Pasar Petisah, Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim, Kompol Fathir Mustafa, Senin (21/11) malam mengatakan, tersangka bernama Roy.

Dalam aksinya, tersangka kerap mengaku sebagai anggota ormas. “Tersangka ditangkap dari Pasar Petisah pada 16 November 2022, setelah korbannya membuat laporan pengaduan di Polrestabes Medan,” papar Fathir.

Ia mengatakan, tersangka sudah lama melakoni aksinya, meminta uang Rp 1 juta kepada pedagang pakaian setiap bulannya.

“Praktik pungli ini sudah berjalan sejak lama.Jadi, informasi ini kita dapat untuk menjawab keresahan masyarakat terkait praktik pungli di masyarakat, khusus di Pasar Petisah,” kata Fathir.

Disebutnya, tersangka melakukan pemerasan atau pungutan liar dengan dalih uang lapak jualan dan keamanan pedagang.

Namun, hingga kemarin, baru satu pedagang yang melaporkan aksi tersangka. Penyidik masih mendalami kasus tersebut.

“Korban sudah kita mintai keterangan yang merupakan pedagang kaki lima yang berjualan pakaian. Namun, para pedagang tidak berani melaporkan kepada kepolisian lantaran diduga ada intimidasi dari oknum,” katanya.

Fathir mengimbau, kepada para pedagang yang menjadi korban pungli di Pasar Petisah agar mau melapor karena perbuatan pelaku sudah sangat meresahkan. Pelaku serupa diingatkan untuk menghentikan perbuatannya.

“Kami akan hadir untuk memberikan rasa aman pada masyarakat. Kepada para pelaku pungli di luar sana yang masih melakukan seperti ini agar tidak lagi melakukan hal serupa,” tegas Fathir.

Atas perbuatannya, tersangka diganjar pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan/pungli dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara. (ROM)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Kepling berinisial AR diringkus polisi. (Foto Ist)
Medan

Citra Pemko Medan Tercoreng ! Kepling Mandras Hulu Jadi Kurir Narkoba, Polisi Sita 600 Butir Pil Ektasi

4 September 2026 | 23:33 WIB

MEDAN II Seorang Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan berinisial AR (37) diringkus personel Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)...

Read more
Kepling berinsial FAP yag ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Oknum Kepling Wanita di Kota Medan Diciduk Terkait Pod Getar dan Ektasi

4 September 2026 | 23:01 WIB

MEDAN II Seorang wanita yang menjabat sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan, FAP (41), harus berurusan dengan polisi setelah...

Read more
Pengedar sabu di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan, Pengedar dan 11 Gram Sabu Diamankan

4 September 2026 | 22:56 WIB

MEDAN II Polisi menggerebek sarang narkoba (GSN) di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Jumat...

Read more
Pencuri meteran air yang diamankan polisi. (Foto Ist)
Medan

Curi Meteran Air PDAM Tirtanadi, Pencari Botot Ditangkap Polisi

4 September 2026 | 19:17 WIB

MEDAN II Akal bulus Eko Naryono (37), warga Jalan AR Hakim Gang ABC, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, akhirnya...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Citra Pemko Medan Tercoreng ! Kepling Mandras Hulu Jadi Kurir Narkoba, Polisi Sita 600 Butir Pil Ektasi

4 September 2026 | 23:33 WIB
BERITA

Meski Diguyur Gerimis, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gigih Patroli Cegah Balap Liar dan Geng Motor

4 September 2026 | 23:10 WIB
Medan

Oknum Kepling Wanita di Kota Medan Diciduk Terkait Pod Getar dan Ektasi

4 September 2026 | 23:01 WIB
Medan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan, Pengedar dan 11 Gram Sabu Diamankan

4 September 2026 | 22:56 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Sebar Personel Jaga Keamanan dan Kelancaran Sholat Jumat

4 September 2026 | 20:05 WIB
BERITA

Gelar Maulid Nabi, Polres Simalungun Santuni Dhuafa dan Anak Yatim 

4 September 2026 | 19:54 WIB
CURAT

Resmob Polres Simalungun Ringkus Pelaku Curat di Sinaksak Kurang dari Sepekan

4 September 2026 | 19:39 WIB
BERITA

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemko Pematangsiantar Resmi Luncurkan Portal Utama Sistem Terpadu Pustaha

4 September 2026 | 19:23 WIB
Medan

Curi Meteran Air PDAM Tirtanadi, Pencari Botot Ditangkap Polisi

4 September 2026 | 19:17 WIB
BERITA

Sindikat Jual Beli Bayi Terbongkar di Medan ! Bayi Baru Lahir Dicuri Eks Perawat dari RSU Sundari

4 September 2026 | 17:37 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ajak Pelajar Jadi Generasi Unggul dan Anti Narkoba

4 September 2026 | 17:17 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Ari Jual Sabu Dirumahnya

4 September 2026 | 17:09 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis