SIMALUNGUN
Lambok Hasiholan Napitupulu (41) salah satu pelaku mengaku ngaku petugas asal Parluasan tepatnya warga Jalan Persatuan, Kelurahan Sukadame, Siantar Utara, Kota Siantar berhasil diringkus bersembunyi didalam parit akibat perbuatannya merampok supir truk Romi Yulianto (42) warga Jalan Ahmad Yani Suka Rukun Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Perampokan itu terjadi Hari Jumat (28/2/2020) dini hari sekira pukul 02.00 Wib di Jalan Umum Siantar-Saribudolok, Nagori Raya Usang, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun.
Awalnya korban mengemudikan Truk bermuatan jeruk ditemani dua kerneknya, Budi dan Masri melintas di jalan Siantar Saribu Dolok tujuan Propinsi Lampung. Setiba dilokasi kejadian (TKP) tepatnya di Desa Raya Usang, Kecamatan Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun, truk dikemudikan korban dipepet Mobil Avanza Warna Putih didalamnya beberapa orang tak dikenal (OTK) dan sambil berteriak,”kami anggota, berhenti kalian,”.
Mobil Avanza itu jgua tiba tiba menyalip dan melintang di depan truknya sehingga korban memberhentikan laju truknya. Pelaku turun dari dalam mobil itu kemudian mendatangi korban sambil berkata “minta uang kalian!” sambil mengancam dengan berkata “Kutembak nanti kepala kalian”.
Korban membuka pintu truk nya kemudian pelaku mengambil surat-surat kelengkapan truk, dompet, dan Handphone (Hp) korban lalu para pelaku langsung kabur. Melihat itu korban pun mengejar. Berjarak beberapa meter mobil Avanza dikemudikan para pelaku didapat terperosok di parit, tetapi korban tidak menjumpai para pelaku sehingga korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Raya, Polres Simalungun.
Kapolsek Raya AKP Dewar Damanik bersama Kanit Reskrim dan Tin Opsnal langsung turun kelokasi kemudian berjarak beberapa meter Lambok Hasiholan Napitupulu salah satu pelaku berhasil diringus bersembunyi didalam paret dengan kondisi luka luka.
Dari Pelaku Lambok turut diamankan barang bukti 1 buah aksesoris tas model sandang motif lorong, 2 buah senjata tajam (Sajam) Golong atau parang, 1 unit Hp Nokia 1280 Warna Hitam, 1 buah Tongkat terbuat dari kayu panjang kurang lebih 60 cm, 1 buah Pasta Gigi Merk Pepsodent, 1 unit mobil Toyota Avanza Velos BB 1153 MC, 1 buah kunci kontak mobil avanza warna putih, 2 buah karet sendal warna coklat merek Yumeida, 1 Buah Sajam Pisau terbuat dari besi bergagang plastik berwarna hitam dan 1 buah terbuat dari kabel silng serta 1 buah Joran Pancing.
“Pelaku Lambok Hasiholan Napitupulu dan barang bukti mobil Avanza itu sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut sedangkan pelaku lainnya masih dalam pencarian,”ujar Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSI dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Sembiring.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post