TANJUNG BALAI
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Tanjung Balai AKP P Butar Butar, SH bersama para personilnya menggelar pemeriksaan kesehatan supir dan kelayakan jalan bus serta truk di Terminal Batu VII Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Jumat (14/2/2020) pagi sekira pukul 09.00 Wib.
Dalam pemeriksaan itu, Kasat Lantas juga mengikut sertakan para pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) dipimpin Kadishun Khairul SH, Dishub Propinsi KA Terminal Batu VII T.A. Pane, Jasa Raharja PJ. Samsat Kota Tanjung Balai Arif Rahman Nasution dan Paur Kes Polres Tanjung Balai Penata Ibu Kasminem beserta Staf Kesehatan.
Pemeriksaan kelayakan jalan bus dan truk seperti sistem pengereman, Kondisi ban, perawatan rutin kendaraan, Ijin Operasional Kendaraan, Kir, Kelengkapan dan peralatan keselamatan. Tim Kesehatan menyediakan obat obatan seperti vitamin B, obat batuk, diare, demam, pereda rasa nyeri, alergi, asam urat, kolesterol serta obat flu.
Disela sela pemeriksaan, parsonil Sat Lantas itu juga melakukan penindakan dengan Tilang terhadap yang melakukan pelanggaran lalulintas dengan mentilang yakni 4 lembar STNK dan 3 lembar SIM.
Penulis : Irawan, Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post