Media Online Jurnal X
Rabu, 19 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Keempat pelaku dan barang bukti sudah diamankan di ruangan Sat Narkoba Polres Siantar

Keempat pelaku dan barang bukti sudah diamankan di ruangan Sat Narkoba Polres Siantar

Sat Narkoba Polres Siantar Ringkus Dua Wanita Diduga Penjual Shabu Asal Tebing Tinggi Atas Pengakuan Dua Kurir

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
13 Agustus 2022 | 12:40 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Adanya pengakuan dua orang kurir, Sat Narkoba Polres Siantar gerak cepat berhasil meringkus dua orang wanita diduga pengedar atau penjual narkotika jenis shabu asal Kota Tebing Tinggi, Rabu (10/8/2022) siang.

Kedua wanita itu inisial Ram (16) dan K br N (35) keduanya warga Jl. Pala Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Kota Tebing Tinggi, Sumut.

Awalnya pada hari Selasa (9/8/2022) malam sekira pukul 22.00 Wib masyarakat memberikan informasi bahwa ada laki-laki yang akan menjual narkotika jenis shabu di Jalan Volley, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

Setelah dilakuakn penyelidikan, Tim Opsnal Sat Narkoba melihat ada 2 orang laki-laki yang dicurigai sesuai informasi sedang berdiri dipinggir jalan. Tim Opsnal Sat Narkoba menangkap kedua laki laki mengaku bernama Ilhan Abi Fitra (18) warga Jl. Serdang Gg. Rukun Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar dan Muhamad Agil Anwari (21) warga Jl. Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

Tiba-tiba dari tangan pelaku Ilhan terjatuh 1 paket narkotika jenis shabu dan dari tangan kirinya ditemukan 1 unit Hp merk I Phone sedangkan Pelaku Agil mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap kemudian dari pelaku Agil ditemukan 1 unit Hp merk I Phone dan uang sebesar Rp. 150.000.

Kedua pelaku, Ilhan dan Agil mengaku masih ada menyimpan shabu di selipan seng warung dipinggir jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar. Mendengar itu Tim Opsnal langsung memeriksa selipan seng warung tersebut dan ditemukan barang bukti shabu total berat kotor atau bruto 1,75 gram.

Diinterogasi kedua pelaku, Ilhan dan Agil juga mengaku shabu itu milik mereka yang diperoleh dari seorang wanita inisial Ram di Kota Tebing Tinggi. Selanjutnya esok harinya, Rabu (10/8/2022) siang sekira pukul 13.00 Wib Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan pengembangan ke Kota Tebing Tinggi dan siang harinya sekira pukul 13.00 Wib meringkus wanita inisial Ram di pinggir jalan di Jalan DR. Sutomo Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Kota Tebing Tinggi.

Dari Pelaku Ram ditemukan barang bukti 1 buah bungkusan plastik hitam didalamnya ada 3 paket narkotika jenis shabu berat brutto 14,21 gram, 1 unit Hp merk OPPO dan sepedamotor Yamaha NMAX BK 2727-AGR. Diinterogasi Pelaku Ram mengaku masih ada menyimpan shabu kepada temannya inisial K br N.

Sekira pukul 13.30 Wib Pelaku K br N berhasil diringkus dipinggir jalan Pala Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota Kota Tebing Tinggi. Hanya saja saat itu tidak ditemukan barang bukti narkotika dari Pelaku K br N karena disimpan dirumahnya yang juga di Jalan Pala tersebut.

Tim Opsnal Sat Narkoba pun gerak cepat membawa Pelaku K br N dirumahnya dan ditemukan barang bukti dari atas lemari diruangan kamar 1 buah bungkusan plastik merah yang didalamnya ada 1 paket narkotika jenis shabu berat brutto 4,42 gram. Diinterogasi Pelaku K br N mengaku shabu itu diperolehnya dari I. Namun setelah dikembangkan I tidak berhasil ditemukan sehingga keempat pelaku dan seluruh barang bukti diboyong ke ruangan Sat Nakroba Polres Siantar.

“Keempat pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”kata Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK dan Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya dikonfirmasi Sabtu (13/8/2022).

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share85Tweet53SendShare

Berita Terkait

Tiga remaja pengedar vape narkoba yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Polisi Bongkar Jual Beli Vape Narkoba Manfaatkan Kafe, Sepasang Kekasih dan Pemodal Diciduk

19 Agustus 2026 | 16:04 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik jual beli narkoba yang memanfaatkan kafe sebagai titik transaksi di Jalan...

Read more
Polsek Siantar Barat Respon Cepat Pengecekan Laporan Warga di Jalan Merdeka
BERITA

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Pengecekan Laporan Warga di Jalan Merdeka

19 Agustus 2026 | 15:42 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personil piket Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekan laporan warga di Jalan Merdeka Kelurahan Dwikora...

Read more
Jenajah korban saat dievakuasi dari TKP dan dibawa pulang dari ruangan jenajah
Hanyut

Pencarian Hari Ke 3, Jenajah Bocah 8 Tahun Ditemukan di Sungai Bahapal Jembatan Sigagak

19 Agustus 2026 | 15:23 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam proses pencarian hari ke 3 tepatnya Rabu (19/8/2026) siang sekira pukul 11.00 Wib Jenajah Bocah 8 tahun...

Read more
Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH pimpin evakuasi jenajah korban dari rumahnya untuk dibawa ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih
Pematang Siantar

Penarik Becak Ditemukan Meninggal Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

19 Agustus 2026 | 12:37 WIB

PEMATANGSIANTAR II Jalan Singosari Gang Demak Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tiba tiba ramai dikerumuni warga karena penarik...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Penghargaan Bidang Ketahanan Pangan Kepada Kapolres Tanjungbalai

19 Agustus 2026 | 20:10 WIB
Medan

Polisi Bongkar Jual Beli Vape Narkoba Manfaatkan Kafe, Sepasang Kekasih dan Pemodal Diciduk

19 Agustus 2026 | 16:04 WIB
BERITA

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Rudakpaksa Remaja Ditangkap Beserta Dua Penadah

19 Agustus 2026 | 15:57 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Pengecekan Laporan Warga di Jalan Merdeka

19 Agustus 2026 | 15:42 WIB
Hanyut

Pencarian Hari Ke 3, Jenajah Bocah 8 Tahun Ditemukan di Sungai Bahapal Jembatan Sigagak

19 Agustus 2026 | 15:23 WIB
Pematang Siantar

Penarik Becak Ditemukan Meninggal Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

19 Agustus 2026 | 12:37 WIB
BERITA

Sambut Hari Jadi Polwan Ke 78, Polwan Polres Pematangsiantar Gatur Lalin, Bagikan Bunga dan Coklat Kepada Warga Tertib Lalu Lintas

19 Agustus 2026 | 10:51 WIB
BERITA

Henry Jhon Hutagalung Protes Kinerja Wali Kota Medan, Minta P-APBD 2026 dan R-APBD 2027 Jangan Dibahas Sebelum Aspirasi Rakyat Direalisasikan

19 Agustus 2026 | 08:43 WIB
Pematang Siantar

MelaluI Mediasi, Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian Ikan di Pajak Dwikora

19 Agustus 2026 | 08:41 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Bersama Petani Binaan Panen Jagung di Perladangan Simarimbun Dolok

19 Agustus 2026 | 08:22 WIB
BERITA

Wali Kota Mahyaruddin Salim Apresiasi Dua Siswi Asal Tanjungbalai Mewakili Indonesia Ikuti Deutschcamp 2026 di Vietnam

18 Agustus 2026 | 23:38 WIB
Kabupaten Simalungun

Pria 55 Tahun Ditemukan Meninggal di Gubuk Ladang Jeruk Milik Pensiunan PNS, Polsek Purba Cek TKP

18 Agustus 2026 | 23:27 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis