SIMALUNGUN II
Personel Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu bernama Dery Apriandi Siallagan alias Dery (32) di rumahnya Huta III Sinono Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun pada Rabu, (29/5/2024) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldy Pane saat dikonfirmasi penangkapan pelaku Dery hasil pengembangan tersangka Iwan dan Herman yang ditangkap sebelumnya.
Setelah dilakukan penggeledahan dirumaj tetsebut didampingi Gamot ditemukan barang bukti 4 bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu berat bruto 3,98 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 ball plastik kosong dan 1 unit handphone merek Oppo warna hitam.
Diinterogasi pelaku Dery mengaku sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki yang berada di Kampung Banjar, Kota Siantar dan akan dijualnya kembali.
“Pelaku Dery Apriandi Siallagan alias Dery dan barang bukti sudah diamankan guna dproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Irvan. (Fred)






