Media Online Jurnal X
Sabtu, 12 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA

Sat Reskrim Polres Siantar Tak Hadirkan Penadah di Press Release Kasus Curanmor

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
26 Juni 2020 | 18:09 WIB
inBERITA, BERITA KRIMINALITAS, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Satres Krim) Polres Siantar mengungkap tindak pidana pencurian sepedamotor (Curanmor) di Press Release di depan Ruangan Satres Narkoba Hari Kamis (25/6/2020) siang.

Hanya saja oknum penadah bernama Wandra Gultom alias Wandra (43) warga Desa Bosar Galugur Dusun 6 Batangio, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun sama sekali tidak ikut dihadirkan melainkan tersangka Fijai Hanafi alias Fijai (33) warga Jalan Melanton Siregar, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar.

Press Release itu dipimpin Wakapolres Siantar Kompol Dolok Panjaitan, SH mewakili Kapolres AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto, SH, Kaurbin Operasional (KBO) IPTU Sutari, SH dan Kanit Jahtanras IPDA Wilson Panjaitan, SH.

Wakapolres Kompol Dolok Panjaitan mengatakan penangkapan tersangka Fijai itu didasari laporan pengaduan korban Diana (30) warga Jalan Thamrin, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar yang kehilangan sepedamotor Honda Supra x warna hitam BK 6261 TX pada Hari Minggu (3/5/2020) sekira pukul 06.00 Wib di Jalan Jogja, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil meringkus tersangka Fijai dan dari tangan dia ditemukan barang bukti sepedamotor milik korban,”ujar Wakapolsek.

Lebih lanjut, Wakapolsek menambahkan setelah dikembangkan dengan dilakukan pemeriksaan tersangka Fijai melakukan curanmor sebanyak enam kali yang juga sudah dilaporkan para korban di Polres Siantar. Hanya saja pihak Sat Reskrim masih melakukan pencarian lima unit barang bukti sepedamotor tersebut.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka Fijai melakukan perlawanan terhadap petugs sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian salah satu kakinya. Tersangka Fijai dipersangkakan melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 5e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

“Doakan Kasat Reskrim yang baru mampu mengungkap yang tersisa sehingga tuntas semua perkara ini atau kasus lainnya. Tersangka Fijai belum pernah di hukum tapi mengaku sudah enam kali lakukan curanmor dsn saaat beraksi sendirian. barang bukti sepedamotor yang dicuri sudah dijual dan uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari hari,”tambah Wakapolres.

Wakapolres menghimbau masyarakat tetap memakai kunci ganda dan menjaga diri untuk mengantisipasi terjadinya aksi curanmor. “Situasi boleh saja terjadi sesuatu hal, menjaga diri lah dan Jadilah polisi bagi diri sendiri,”kata Kompol Dolok Panjaitan mengakhiri.

Usai memberikan penjelasan, Wakapolres Siantar Kompol Dolok Panjaitan memberikan kesempatan kepada para watawan unit dari berbagai media mengajukan pertanyakaan. Lalu salah satu wartawan mempertanyakan. Salah satu wartawan mempertanyakan keberadaan oknum Penadah bernama Wandra Gultom alias Wandra yang tidak ikut dihadirkan Press Relese itu karena dalam kasus curanmor itu oknum penadah juga ikut ditangkap pihak Sat Reskrim.

Lalu KBO Sat Reskrim IPTU Sutari, SH membuat alasan oknum penadah itu terlibat dalam kasus lain, akan tetapi sama sekali tidak diberitahukan apa kasus lain tersebut. “Dia terlibat kasus lain,”ujar IPTU Sutari singkat sembari Wakapolres Kompol Dolok Panjaitan menutup press release tersebut.

Sementara itu Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya, SH dalam siaran pers laporan hasil pengungkapan kasus curanmor oleh Sat Reskrim yang dikirim nya ke grup Whatsapp (WA) Wartawan Unit Polres Siantar diberi nama “PersMasaDepan” pada tanggal 8 Juni 2029 terdapat nama dan photo oknum Penadah Wanda Gultom ikut ditangkap bersama tersangka Fijai.

Dimana tanggal 6 Juni 2020 Tim Opsnal Sat Reskrim terlebih dahulu menangkap tersangka Fijai saat mengendarai sepedamotor di Jalan Serdang dan tersangka Fijai mengakui perbuatannya melakukan curanmor milik korban bahkan juga mengakui sudah lima kali dilakukannya terhitung mulai bulan Desember Tahun 2019 hingga bulan Juni 2020.

Dihari itu juga Kasat Reskrim saat itu dijabat IPTU Nur Istiono, SIK, MH memimpin pengembangan sesuai pengakuan tersangka Fijai yang sudah menjual sepedamotor dijual kedaerah Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun kemudian berhasil menangkap barang bukti sepedamotor dari Pelaku Wanda Gultom yang berperan sebagai penadah. Tidak itu saja, pihak Sat Reskrim juga mengamankan barang bukti tiga unit sepedamotor jenis Honda Supra x warna hitam yang sudah tanpa plat nomor polisi (nopol) atau TNKB.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share21Tweet13SendShare

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Malam Libur
BERITA

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Tim Resmob Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Malam Libur

12 September 2026 | 23:26 WIB

SIMALUNGUN II Kepolisian Resor (Polres) Simalungun Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kegiatan...

Read more
Ketua PD Alwasliyah Kota Tanjungbalai Mery Margolang SPd MM Berikan Surprise Meriahkan Peringatan HUT Ke-48 FKPPI
BERITA

Ketua PD Alwasliyah Kota Tanjungbalai Berikan Surprise Meriahkan Peringatan HUT Ke-48 FKPPI

12 September 2026 | 23:02 WIB

TANJUNGBALAI II Ketua PD Alwasliyah Kota Tanjungbalai Mery Margolang SPd MM bersama hadir memberikan Surprise pada Hari Ulang Tahun (HUT)...

Read more
Kapolsek Silou Kahean AKP Edy Syahputra SH Pimpin Pengamanan Pelantikan Ketua P3BP Kecamatan Silou Kahean
BERITA

Dihadiri 1.500 Tamu Undangan, Kapolsek Silou Kahean Pimpin Pengamanan Pelantikan Ketua P3BP Kecamatan Silou Kahean

12 September 2026 | 22:56 WIB

SIMALUNGUN II Kepolisian Sektor (Polsek) Silou Kahean Polres Simalungun melaksanakan pengamanan kegiatan Patappei Sihilap sekaligus pelantikan Ketua Parsadaan Purba Pakpak...

Read more
Polsek Gunung Malela Lepas Purnabakti Aiptu Suyut dan Sambut Personel Baru
BERITA

Polsek Gunung Malela Lepas Purnabakti Aiptu Suyut dan Sambut Personel Baru

12 September 2026 | 21:30 WIB

SIMALUNGUN II Semangat kebersamaan dan kekeluargaan kembali ditunjukkan jajaran Polsek Gunung Malela Polres Simalungun Polda Sumatera Utara melalui kegiatan pelepasan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Tim Resmob Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Malam Libur

12 September 2026 | 23:26 WIB
BERITA

Ketua PD Alwasliyah Kota Tanjungbalai Berikan Surprise Meriahkan Peringatan HUT Ke-48 FKPPI

12 September 2026 | 23:02 WIB
BERITA

Dihadiri 1.500 Tamu Undangan, Kapolsek Silou Kahean Pimpin Pengamanan Pelantikan Ketua P3BP Kecamatan Silou Kahean

12 September 2026 | 22:56 WIB
BERITA

Polsek Gunung Malela Lepas Purnabakti Aiptu Suyut dan Sambut Personel Baru

12 September 2026 | 21:30 WIB
BERITA

Pelantikan Pengurus SMSI Pematangsiantar – Simalungun Periode 2026-2029 Berlangsung Sukses

12 September 2026 | 21:13 WIB
BERITA

Sosper Perda 9/2016, Lailatul Badri : Dishub Jangan Biarkan Truk Melintas Semau Gue

12 September 2026 | 20:18 WIB
BERITA

Trotoar Dirampas, Drainase Ditutup Bangunan, Robi Barus: Itu Pelanggaran Trantibum !

12 September 2026 | 19:40 WIB
Medan

Undercover Buy, Pengedar Sabu di Kota Pematangsiantar Diringkus Ditresnarkoba Polda Sumut 

12 September 2026 | 19:37 WIB
Curanmor

Dor ! Teriakan Maling Berujung Peluru, Botak Dilumpuhkan Polisi

12 September 2026 | 11:41 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Ikuti Jumat Bersih di Gang Belimbing

12 September 2026 | 11:37 WIB
BERITA

Bhabinkatibmas Polsek Siantar Barat Montoring Distribusi MBG di Posyandu C1/05

12 September 2026 | 11:32 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Laksanakan Jum’at Curhat Kamtibmas di Jakan Renville

12 September 2026 | 11:28 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis