SIANTAR
Tiga pemuda lagi mengkonsumsi narkotika jenis shabu diareal Pekuburan umum atau kuburan Jalan Pendidikan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siantar, Senin (1/2/2021) siang sekira pukul 11.30 Wib.
Ketiga pria itu berinisial, Bah (39) wrga Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun serta Jun (28) dan Ded (28) keduanya warga Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
Penangkapan itu berawal siang itu adanya informasi masyarakat, selanjutnya Kasatres Narkoba AKP David Sinaga, MSi memperintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Lalu sekira pukul 11.30 Wib Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku yang sedang duduk duduk dibawah pohon diareal kuburan tersebut diduga nyabu.
Diatas tanah dihadapan ketiga Pelaku ditemukan barang bukti 1 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat kotor atau bruto 0.32 gram, 2 buah bong terbuat dari kemasan gelas air mineral, 2 buah pipa kaca, 2 buah mancis dan 5 buah potongan pipet. Diinterogasi, ketiga pelaku mengakui pemilik seluruh barang bukti itu sehingga Tim Opsnal langsug memboyong ketiga pelaku dan barang bukti ke ruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Siantar.
“Ketiga pelaku itu, Bah, Jun dan Ded sudah ditahan untuk diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya, SH dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021) malam.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






