SIANTAR
Polres Siantar melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba selama tahun 2019 mulai dari bulan Januari hingga akhir bulan Desember berhasil memberantas sebanyak 145 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba baik jenis sabu, ganja, estasi dan lainnya.
Dari 145 kasus narkoba itu terdapat sebanyak berkas 148 kasus yang sudah termasuk sisa berkas tahun sebelumnya telah dilimpahkan kepihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Suntuk diproses sesuai UU No.35 Tahun 2019 kemudian terdapat 199 orang tersangka ditangkap dengan rincian 192 orang tersangka laki laki dan 7 orang tersangka perempuan atau wanita.
Selanjutnya dari 199 orang tersangka itu terdapat 154 orang tersangka itu berstatuskan pengedar dan 45 orang pemakai. Bila dilihat dari jenis barang bukti yang disita dari para tersangka itu, jenis ganja seberat 19.692,51 gram, sabu seberat 609,16 gram dan ekstasi sebanyak 703 butir.
Komitmen Polres Siantar memberantas peredaran narkoba terlihat jelas sekitar satu setengah bulan atau 6 minggu belakangan dimassa kepemimpinan Kapolres Siantar AKBP Budi Perdamean Saragih, SIK, MH. Dimana melalui AKP David Sinaga, SH, MSi dipercaya menjabat Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Siantar berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan jumlah tersangka 24 orang serta barang bukti minimal diatas satu gram.
Tidak itu saja, David mantan Kapolsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi tersebut ikut turun langsung memimpin penangapan bersama Kanit Idik 1 IPDA Apri Damanik, SH dan Kanit Idik 2 IPDA Jimmy Hutajulu hampir semua pengedar narkoba yang namanya sudah tidak asing lagi ditengah tengah mayarakat Kota Siantar seperti RR alias Rego di Kampung Banjar, Kecamatan Siantar Barat kemudian pengedar ganja Junaidi di Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara.
Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK, MH dikonfirmasi melalui Kasatres Narkoba AKP David Sinaga ditemui hari Senin (23/12/2019) siang sekira pukul 11.30 Wib membenarkan sebanyak 145 kasus telah diberantas Satres Narkoba Polres Siantar selama tahun 2019 yang didalamnya sudah termasuk hampir semua nama pengedar narkoba yang sudah tidak asing lagi di Kota Siantar.
David menambahkan lokasi atau daerah penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama tahun 2019 hampir di delapan Kecamatan yang ada di Kota Siantar tapi daerah paling rawan diwilayah Kecamatan Siantar Utara didasari daerah padat penduduk dan lebih banyak tersangka yang ditangkap.
“Wilayah Kecamatan Siantar Utara merupakan daerah rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba selama tahun 2019 di Kota Siantar,”katanya.
Disinggung perihal beredarnya beberapa nama yang dicurigai jaringan peredaran narkoba, David menegaskan pihaknya sudah menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan bahkan juga menangkap para pelaku yang dicurigai tersebut akan tetapi tidak berhasil ditemukan barang bukti.
“Kami sudah tangkap beberapa nama yang dicurigai pelaku jaringan pengedar tapi saat ditangkap tidak ada barang bukti dan ada yang sudah berhenti bahkan juga kami test urine nya tidak terlibat narkoba atau negatif,”tegasnya.
Begitupun, David menghimbau kepada masyarakat Kota Siantar untuk tidak takut memberitahukan informasi akurat adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Siantar karena Satun Narkoba tetap berkomitmen memburu sekaligus menangkap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Siantar.
“Kami menjamin keamanan masyarakat yang bantu beritahukan informasi adanya pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba secara akurat demi pemberantasan narkoba diwilayah Kota Siantar ini karena kami tetap berkomitmen menangkap bandar dan pengedar untuk memutuskan jaringan. Narkoba musuh kita bersama, mari kita bersama sama memberantasnya,”pesan David Sinaga mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post