Media Online Jurnal X
Selasa, Agustus 9, 2022
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • ASAHAN
  • BATUBARA
  • BINJAI
  • DAIRI
  • DELI SERDANG
  • HUMBAHAS
  • JAKARTA
  • KARO
  • MADINA
  • RIAU
  • TAPUT
  • TOBA
Home Narkoba

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Warga Siantar Bawa 3,16 Gram Sabu Diperbatasan

26/02/2020
in Narkoba, News, SIANTAR
Pelaku EW alias En dan barang bukti sabu

Pelaku EW alias En dan barang bukti sabu

21
SHARES
56
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

SIMALUNGUN

Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Simalungun meringkus Pelaku EW alias En (45) warga Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar memabwa narkotika jenis sabu seberat 3,16 gram diperbatasan tepatnya Jalan Asahan, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaetn simalungun, Rabu (26/2/2020) siang sekira pukul 13.30 Wib.

Awalnya siang itu sekira pukul 13.00 Wib pihak Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa diperbatan Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun tepatnya Jalan Asahan, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, sekitar 30 menit kemudian tepatnya pukul 13.30 Wib Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin IPTU Surianto Pinem SH berhasil meringkus Pelaku EW alias En sesuai ciri ciri diinformasikan masyarakat tersebut.

Baca Juga

Sertijab Kapolres, Kapolda Sumut Targetkan 1 Kecamatan 1 Polsek Untuk Mengejar Ketertinggalan Organisasi

Pantau Kebakaran Hutan Di Samosir, Kapoldasu Himbau Seluruh Stakholder Rutin Patroli Demi Keselamatan Desa

2 Pelaku Pembakaran Hutan di Samosir Dibekuk Poldasu, 1 Pelaku Berstatus Pelajar

Tim Opsnal melakukakn penggeledahan badan dan menemukan barang bukti 1 bungkus kertas putih berisi 3 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,16 gram dan 1 Unit Handphone (Hp) Android merek Samsung warna putih.

Diinterogasi, Pelaku En mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari seseorang yang dikenalnya berinisial ZL alias BO yang tinggal di Jalaan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Kota Siantar. Iptu Surianto Pinem bersama Tim Opsnal pun langsung melakukan pengembangan dengan membawa Pelaku En.

Hanya saja setiba dirumah Jalan Pattimura ternyata Pelaku BO diduga pengedar sabu itu tidak berhasil ditemukan. Surianto Pinem pun memanggil Lurah Setempat untuk menyaksikan penggeledahan didalam rumah itu. Situasi penggrebekan itu menjadi tontonan ramai warga, beberapa personil Unit Jahtanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siantar datang membantu pengamanan.

Sekitar 30 menit menggeledah, Tim Opsnal hanya menemukan barang bukti 1 buah pipet dari rumah milik BO. Saat itu tiba tiba Boru Gultom diketahui Bibi ZL alias BO marah marah. “Sebulan yag lalu datang Polisi Siantar menangkap dia (ZL alias BO). Sehari dia ditahan tapi kenapa dikeluarkan? Jantungan saya setiap hari, boleh tanya orang Tomuan ini bagaimana saya dengan dia. Boleh tanya Pangulu, saya paling benci. Ini tanya sebelah. Sudah enak kali kami ditangkap dia, kenapa lagi keluar keluarkan,”kata Boru Gultom sembari menangis.

Suranto Pinem pun mengajak Tim Opsnal meninggalkan rumah itu dengan memboyong Pelaku En dan semua barang bukti ke ruangan Satres Narkoba dikompleks Aspol Polres Simalungun Jalan Sangnualuh, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.

“Pelaku EW alias En dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan kemudian akan di tahan untuk diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, sedangkan ZL alias BO diduga pengedar sabu itu masih dalam pencarian,”ujar Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSI melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Sembiring, SH dikonfirmasi malam harinya.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share8SendShareSend

Berita Terkait

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si memimpin upacara sertijab Kapolres Asahan dan Kapolres Tapanuli Selatan di Aula Tribrata Polda Sumut. (Foto Ist)

Sertijab Kapolres, Kapolda Sumut Targetkan 1 Kecamatan 1 Polsek Untuk Mengejar Ketertinggalan Organisasi

Agustus 8, 2022

MEDAN Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si memimpin upacara serah terima jabatan Kapolres Asahan dan...

Kapoldasu Irjen Pol  RZ Panca Putra Simanjuntak. (Foto Ist)

Pantau Kebakaran Hutan Di Samosir, Kapoldasu Himbau Seluruh Stakholder Rutin Patroli Demi Keselamatan Desa

Agustus 8, 2022

MEDAN Kapolda Sumut (Kapoldasu) Irjen Pol  RZ Panca Putra Simanjuntak berangkat menuju Samosir untuk meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan,...

Pembakaran Hutan di Samosir. (Foto Ist)

2 Pelaku Pembakaran Hutan di Samosir Dibekuk Poldasu, 1 Pelaku Berstatus Pelajar

Agustus 8, 2022

MEDAN Polda Sumatera Utara (Poldasu) menangkap 2 pelaku pembakaran hutan di Kabupaten Samosir. Keduanya yang diamankan masing-masing berinisial PS (62)...

Polwan Polres Siantar Goes To School Sambut HUT Polwan RI Ke 74

Agustus 8, 2022

SIANTAR Polisi Wanita (Polwan) bertugas di Polres Siantar dipimpin Kabag Ren Kompol Ariasda Br Ginting SH selaku Pakor Polwan memimpin...

Mobil Pajero Sport VS Bus Travel, Polisi Polres Tarutung dan Tiga Penumpang Luka Ringan

Agustus 8, 2022

SIANTAR Seorang Polisi bertugas di Polres Tarutung, Andre Siregar (27) warga Jln. Raja Johannes Kelurahan Tarutung Kota, Kecamatan Tarutung ,...

Anggota DPRD Medan, Daniel Pinem oto bersama usai sosialisasi Perda Kota Medan No 6 Tahun 2016 Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran. (Foto.Ist)

Daniel Pinem Sosper Perda Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran

Agustus 8, 2022

MEDAN Anggota DPRD Kota Medan, Drs Daniel Pinem menegaskan masyarakat Kota Medan sangat perlu mengetahui isi dari Peraturan Daerah (Perda)...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Wakapolda Sumut Hadiri Pembukaan Danau Toba Rally 2022 di Parapat

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Kurir “Nyanyi’, Sat Narkoba Polres Siantar Kembali Ringkus Toton Diduga Bandar Narkoba

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Komunitas Trading Online Crypto Currancy di Platform Redford Siantarman Baksos Ke Ponpes

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Jukir Tewas Gantung Diri Setelah Isteri dan Dua Anak Balitanya Tertidur

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Ahli waris Harajaon Simalungun Bentuk Lembaga Pemangku Adat

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Angin Puting Beliung “Makan Korban”, Anak Siantar Tewas Terkena Pohon Tumbang di Simalungun

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
close
Media Online Jurnal X

© 2016-2021 Jurnal X - Designed by: Bang Ze

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016-2021 Jurnal X - Designed by: Bang Ze