TANJUNG BALAI
Imanuddin Panjaitan (30) pengedar narkotika jenis sabu yang tinggal di Jalan Deli, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai harus tersungkur di tanah dan ditangkap tim opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjung Balai akibat nekat mau melarikan diri atau kabur.
Tersangka Imanuddin ditangkap dirumahnya pada hari Selasa (9/9/2019) malam sekira pukul 19.30 Wib. Penangkapan tersangka berawal informasi masyarakat dan setelah dilakukan penyelidikan ternyata tersangka sudah residivia yang juga kasus narkoba bahkan sudah masuk Dalam Pencarian Orang (DPO).

Selanjutnya hari Selasa (9/9/2019) malam sekira pukul 18.30 Wib Kasatres Narkoba AKP Ras Maju Tarigan bersama Kaurbin Ops (KBO) IPDA Eko Adhy dan tim opsnal nya dengan bersenjata melakukan penggerebekkan dan menangkap tersangka dirumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 10 paket plastik berisi sabu seberat 3,25 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah sekop plastik, uang tunai Rp190.000 dan 2 unit HP.
Namun saat mau dibawa untuk pengembangan menangkap jaringan pelaku lainnya tiba tiba tersangka mencoba melarikan diri sembari tak henti hentinya berteriak sehingga mengundang perhatian warga setempat. Tidak ingin tersangka lepas begitu saja, tim opsnal memberikan peringatan dengan menembakkan ke udara. Begitupun tersangka sama sekali tidak takut dan tetap kabur sehingga dihadiahi timah panas dengan menembakkan kebagian kaki sebelah kiri.

Saat itu tersangka pun tersungkur di tanah sehingga langsung ditangkap tim opsnal dan membawa tersangka berobat ke RSU Kota Tanjung Balai lalu bersama seluruh barang bukti diamankan ke Mako Polres Tanjung Balai.
“Tersangka sudah masuk DPO dan mau melarikan diri sehingga diberikan tembakan ke kaki sebelah kiri nya. Begitupun tersangka sudah dibawa berobat dan hingga saat ini juga sudah diamankan di Mako Satres Narkoba Polres Tanjung Balai ini,”kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai didampingi Kasatres Narkoba AKP Ras Maju Tarigan dikonfirmasi wartawan hari Rabu (10/9/2019).
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post