SAKIT HATI cintanya ditolak, Putra alias Utta (19), mahasiswa Pelayaran Barombong Makassar, asal Kampung Gentengan Desa Rante Kalua, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja tega membunuh wanita pujaan hatinya, Martina Marni.
Parahnya, setelah dipastikan tewas pelaku langsung menyetubuhi jasad korban sebelum dibuang.
Informasi dihimpun, pembunuhan itu terjadi pada 19 Desember 2017 lalu. Jenazah korban yang juga seorang mahasiswi Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, ditemukan di semak-semak di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.
Sementara usai melakukan pembunuhan itu tersangka sempat kabur sebelum akhirnya berhasil diringkus Tim Khusus Polda Sulsel yang dipimpin Ipda Arthem.
Tersangka diringkus pada Sabtu (23/12) sekitar pukul 11.00 Wita di tempat persembunyiannya di Kompleks Pelayaran Barombong Kecamatan Tamalate, Makassar.
“Tersangka Putra Alias Utta melakukan pembunuhan terhadap korban karena cintanya di tolak oleh korban,” ungkap Kombes Pol Dicky.
Di hadapan polisi, Utta mengakui semua perbuatannya. Dijelaskan dia, mayat Marni dibuang setelah dirinya puas melampiaskan nafsu seksualnya.
“Tersangka sudah diamankan bersama barang bukti HP milik korban (dua unit merk Samsung) yang diambil oleh tersangka setelah melakukan pembunuhan,” pungkasnya.
Discussion about this post