Media Online Jurnal X
Minggu, 5 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA PERISTIWA
15 Orang Anak Buah Apin BK Bos Judi Online. (Foto Ist)

15 Orang Anak Buah Apin BK Bos Judi Online. (Foto Ist)

Terima Pelimpahan Tersangka, Kejari Resmi Tahan 15 Orang Anak Buah Apin BK Bos Judi Online

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
8 Desember 2022 | 09:47 WIB
inBERITA PERISTIWA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Kejaksaan Negeri (Medan) menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II) kasus dugaan judi online milik Apin BK alias Joni dari Penyidik Polda Sumut.

Pelimpahan barang bukti dan tersangka digelar di ruang Tahap II Pidum Kejari Medan, Rabu, (7/12).

“Kita menerima pelimpahan tahap II dengan 15 tersangka dari penyidik Polda Sumut,” kata Kasi Intel Kejari Medan Simon didampingi Kasi Pidum Faisol kepada wartawan.

Ke 15 tersangka, lanjut Simon diduga sebagai operator dan leader operator judi online di kafe Warna-warni, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, milik Apin BK.

“Dari 15 tersangka, tiga diantaranya wanita. Adapun kelima belas tersangka yakni Vahriansyah, Hamzah Zarkasyi, Sahat Pardomuan Sinurat, Farhan Fahrezi Dalimunthe, Reval Aditya, M. Ronaldo Millen, Rudi Kurniawan, Muhammad Alamsyah, Niko Prasetya, Erik William, Hendra Als Akiet, Michael Lesmana, Fitria Dewi Adiningsih, Balqis Adiansyah dan Yulia Astuti,” paparnya.

Akibat perbuatannya, kelima belas tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 303 ayat (1) ke – 1e dan 2e KUHPidana Jo Pasal 55 (1) ke-1 Jo 65 (1) KUHPidana.

Ditambahkan Kasi Pidum Kejari Medan Faisol, setelah menerima tahap II, pihaknya langsung melakukan penahan terhadap 15 tersangka tersebut.

“Untuk 12 tersangka kita tahan di Rutan Tanjung Gusta Medan, sementara 3 tersangka wanita kita tahan di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan untuk 20 hari kedepan menunggu berkas dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan,” pungkasnya. (ROM)

Share13Tweet8SendShare

Berita Terkait

Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol. Sonny Irawan saat pembukaan Kejurda Institut Karate-Do Nasional (INKANAS) Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII Resmi Dibuka

4 Juli 2026 | 00:28 WIB

MEDAN II Semangat sportivitas, disiplin, dan jiwa ksatria mewarnai pembukaan Kejuaraan Daerah (Kejurda) Institut Karate-Do Nasional (INKANAS) Sumatera Utara (Sumut)...

Read more
Kantor Bupati Langkat. (Foto Ist)
BERITA

Bupati Langkat Dua Kali Berturut-Turut Terjaring OTT KPK

3 Juli 2026 | 19:05 WIB

MEDAN II Kabupaten Langkat menorehkan dua catatan hukum.Pasalnya, dua Bupati telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Dari catatan jurnalx.co.id, Bupati...

Read more
Bank Mandiri KCP Pangururan (Foto Ist)
BERITA

Soal Status Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan, Kejari Samosir Nyatakan Sudah Tersangka

3 Juli 2026 | 00:22 WIB

MEDAN II Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir Juna Karo-karo SH menyatakan bahwa Jonni Ronal Simanjuntak selaku Pimpinan Bank...

Read more
Tim penasihat hukum (PH) mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Agust Fitri Karo-karo saat menyampaikan eksepsi. (Foto Ist)
BERITA

Dakwaan Korupsi Dinilai Tidak Cermat dan Kabur, Tim PH Eks Kadis PMD Samosir Minta Dakwaan Dibatalkan

3 Juli 2026 | 00:18 WIB

MEDAN II Tim penasihat hukum (PH) mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Agust Fitri Karo-karo,...

Read more

Berita Terbaru

Jakarta

Bupati Langkat Ondim Kenakan Rompi Oranye, Fee Proyek, Mutasi Jabatan Hingga Seragam Baju SD Turut Diduga di Korupsi

5 Juli 2026 | 00:36 WIB
Kabupaten Simalungun

Sepekan Dilaporkan Hilang, Nenek 78 Tahun Ditemukan Meninggal di Parit Gaja 

5 Juli 2026 | 00:23 WIB
BERITA

Kepala BKN RI Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Pemko Tanjungbalai

4 Juli 2026 | 22:28 WIB
BERITA

Sekdako Bersama Ketua DPRD Hadiri Pembukaan PRSU dan Resmikan Paviliun Kota Tebing Tinggi

4 Juli 2026 | 21:11 WIB
Pencurian

Maling Kabel Listrik Lampu Jalan di Tanjungbalai Diringkus Polisi

4 Juli 2026 | 20:55 WIB
BERITA

RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar Buka Kembali Layanan Cathlab Penjaminan BPJS Kesehatan, Mendiagnosa Serta Tangani Gangguan Jantung dan Pembuluh Darah 

4 Juli 2026 | 20:02 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP Menekan Angka Kriminalitas 3C

4 Juli 2026 | 11:10 WIB
Jakarta

OTT Bupati Langkat Ondim, KPK Temukan Uang Rp 100 Juta di Jok Mobil

4 Juli 2026 | 11:05 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin Malam Hari, Situasi Aman dan Kondusif

4 Juli 2026 | 10:51 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Don Diduga Jual Sabu

4 Juli 2026 | 10:46 WIB
BERITA

Berhasil Juara di Pekan Olahraga dan Rohani, Tiga Personil Polres Pematangsiantar Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut

4 Juli 2026 | 09:14 WIB
BERITA

Jumat Berkah, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan di Jalan Kisaran

4 Juli 2026 | 09:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep