SIANTAR
Mengantisipasi balap liar dan penggunaan knalpot blong, Kapolres Siantar AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSI menggelar razia dengan membentuk tim gabungan yang dimulai dari tanggal 11 Juli 2019 kemarin.
Kapolres Siantar AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSI dikonfirmasi melalui Plh Kasubbag Humas AIPDA Napena Karo Karo ditemui hari Jumat (26/7/2019) sore mengatakan tim gabungan itu dipimpin langsung Kanit Jahtanras Satuan Reskrim IPTU Yuken Saragih, SH dengan membentuk tiga tim yang terdiri dari personil Satuan Reskrim, Satuan Narkoba, Satuan Lalulintas (Sat Lantas), Satuan Sabhara dan Satuan Intelkam.
Razia itu digelar dengan berkeliling mengendarai sepedamotor atau sistem hunting. Selama penggelaran razia tersebut tim gabungan dipimpin Kanit Jahtanras IPTU Yuken Saragih telah mengamankan sebanyak 94 unit sepedamotor menggunakan knalpot blong.
TIdak itu saja, Napena menambahkan Tim C juga mengamankan tiga orang pemuda berboncengan mengendarai sepedamotor Satria Fu tanpa body samping dan lampu di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara. Ketiga pemuda itu masing masing Winardi Sihombing (19) warga Panambean Nagori Panambean Panei, Kecamatan Panei Tongah, Kabupaten Simalungun, Roy Hutagalung (17) warga Pasar baru Sisingamangaraja, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun dan Darminto Silalahi (20) Mahasiswa warga Jalan Cemara Gang Gaharu, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara.
Ketiga pemuda itu sama sekali tidak bisa menunjukkan surat surat sepedamotor seperti STNK, SIM ataupun BPKP karena ketiga pemuda itu mengaku sepedamotor tersebut yang diambil dari parkir luar milik warga Marga Manihuruk yang terletak di Panambean Spinggan Kabupaten Simalungun. Adanya pengakuan itu ketiga pemuda dan barang bukti sepedamotor itu pun diboyong ke Mako Polres Siantar.
“Ketiga pemuda itu masih diamankan penyidik Satuan Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif dan akan dilakukan koordinasi dengan pihak Polsek Panei Tongah Resort Polres Simalungun. Kendaraan yang terjaring dalam razia itu sudah diamankan dan ditilang kemudian akan diproses dengan mengikuti persidangan di Pengadilan sesuai jadwal yang telah ditetapkan di kertas tilang,”kata Napena Karo Karo mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post