SIMALUNGUN
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun dan Unit Reskrim Polsek Serbelawan meringkus tiga sekawan yang tinggal di Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun lagi pesta narkotika jenis shabu didalam salah satu rumah, Sabtu (9/1/2021) malam.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH dikonfirmasi, Senin (11/1/2021) malam mengatakan ke tiga sekawan itu berinisial, A alias Kuntak, DHH alias Doko dan DIH alias Tolok.
“Penangkapan ketiga pelaku itu berawal adanya informasi dari masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten yang diluncurkan Pak Kapolres Simalungun bahwa ketiga pelaku sedang pesta shabu didalam rumah Pelaku A alias Kuntak,”ujar Lukman.
Lukman menjelaskan, dari ketiga sekawan itu diamankan sejumlah barang bukti seperti kaca pirex yang berisi shabu, 1 buah bong lengkap pipet terbuat dari botol lasegar, 1 mancis warna kuning lengkap dengan jarum suntik, 1 Mancis warna biru, 1 plastik tembus pandang dan pipet berbentuk sekop.
Diinterogasi, ketiga sekawan itu mengakui barang bukti shabu itu milik mereka yang baru dibeli dari Gang Bajigur, Kota Siantar seharga Rp100 ribu. “Ketiga sekawan itu sudah diamankan menjalani pemeriksaan dan akan ditahan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






