SIMALUNGUN
Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Simalungun dan Polda Sumut (Poldasu) meringkus Pelaku AMIR alias Gedek (21) diduga Pengedar narkotika jenis sabu di Kampung Jawa, Nagori Bangun 17, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun Hari Senin (17/2/2020) malam sekira pukul 19.30 Wib.
Awalnya pihak Poldasu menerima informasi Pelaku Gedek sering melakukan pengedaran narkotika jenis sabu di salah satu warung di Kampung Jawa tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan Hari Senin (17/2/2020) malam sekira pukul 19.30 Wib Enam personil Poldasu dipimpin Kanit Narkoba Kompol Siti S Tampubolon, SE, MH turun gunung kewilayah Kabupaten Simalungun kemudian bersama Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun menggerebek salah satu warung di Kampung Jawa tersebut dan berhasil meringkus Pelaku Gedek sedang duduk duduk.
Dari Pelaku Gedek ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip sedang berisi 3 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip sedang berisi 10 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip sedang berisi 26 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah kotak warna hitam, 1 buah dompet warna hitam dan uang Rp150.000.
Diinterogasi, Pelaku Gedek mengakui barang bukti sabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki berinisial K.B yang berada di daerah Bahjambi, Kabupaten Simalungun.Hanya saja setelah dilakukan pengembangan, laki laki berinisial KB itu tidak berhasil ditemukan karena sudah mengetahui penangkapan Pelaku Gedek. Selanjutnya, Pelaku Gedek dan semua barang bukti diamankan ke ruangan Satres Narkoba Polres Simalungun.
“Dari Pelaku AMIR alias Gedek disita barang bukti sabu dengan berat 3,73 gram. Hingga saat ini Pelaku Gedek sudah ditahan untuk diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”ujar Kapoles Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSI melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Sembiring, SH dikonfirmasi Hari Rabu (19/2/2020) sore.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post