SIANTAR
Tim Unit Intelkam Polsek Siantar Martoba Polres Siantar berhasil meringkus juru tulis (Jurtul) dan agen atau pengumpul rekap judi togel didepan Kantor Taspen Jalan SM Raja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar Hari Rabu (19/2/2020) sore sekira pukul 16.00 Wib.
Tersangka Jurtul itu Marisson Simalango alias Pak Hendra (41) warga Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar dan agen atau pengumpul Alexsander Sihombing alias Alex (29) warga Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.
Awalnya hari Rabu (19/2/2020) Kanit Intelkam Aiptu Barimbing bersama Tim nya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat berhasil meringkus Pelaku Marisson Simalango alias Pak Hendra sedang merekap angka angka tebakan judi togel dari pembeli disalah satu kedai depan Kantor Taspen Jalan SM Raja.
Dari Tersangka Pak Hendra disita barang bukti Handphone (Hp) Polytron, 1 buah pulpen, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah buku notel bertuliskan angka tebakan judi togel, 3 lembar kertas tulis bertuliskan pengeluaran tebakan judi togel dan uanag Rp15 ribu.
Diinterogasi, Pelaku Pak Hendra sehari harinya supir angkot itu mengakui melakukan perjudian togel dan angka tebakan pesanan pembeli dan uang disetorkannya kepada tersangka Pengumpul Alexsander Sihombing alias Alex yang merupakan anak pemilik kedai tempatnya ditangkap.
Adanya pengakuan itu Tim Unit Intelkam langsung melakukan pengembangan dan tempo setengah jam kemudian tepatnya pukul 16.30 Wib Tersangka Alex berhasil diringkus dari kedai depan Kantor Taspen tersebut dengan barang bukti Hp merek Nokia dan 9 lembar kertas rokok bertuliskan angka pengeluaran tebakan judi togel. Kanit Intelkam Aiptu Barimbing menyerahkan kedua tersangka dan barang bukti yang disita kepada Penyidik Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba.
Sementara itu Kapolsek Siantar Martoba AKP Resbon Gultom, SH dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp (WA) Hp nya sekira pukul 18.00 Wib mengatakan membenarkan penangkapan tersangka jurtul dan pengumpul rekap oleh Tim Unit Intelkam tersebut.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post