Media Online Jurnal X
Rabu, 19 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Anggota DPRD Medan,Robi Barus saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan No.3 Tahun 2016 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. (Foto Romulo)

Anggota DPRD Medan,Robi Barus saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan No.3 Tahun 2016 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. (Foto Romulo)

Tingkatkan PAD, Robi Barus Himbau Seluruh Pihak Membayar Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
7 Agustus 2022 | 13:22 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Anggota DPRD Medan,Robi Barus meminta agar seluruh pihak mendukung Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna percepatan pembangunan. Salah satunya dengan cara membayar retribusi, termasuk retribusi tempat rekreasi dan olahraga di Kota Medan.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus S.E., M.A.P saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan No.3 Tahun 2016 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Jalan Asrama Dodik No.5A Lingkungan 7, Kelurahan Cinta  Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (6/8/2022).

“Setiap tempat rekreasi dan tempat olahraga milik Pemko Medan itu ada retribusinya, retribusi itu akan masuk dalam PAD Kota Medan yang akan digunakan untuk pembangunan Kota Medan. Jadi saya meminta kepada semua pihak yang menggunakan sarana tempat rekreasi dan olahraga milik Pemko Medan agar membayar retribusinya,” ucap Robi Barus dihadapan ratusan warga yang hadir.

Sambung, Robi Barus sesungguhnya tidak semua kegiatan pada sarana tempat rekreasi dan olahraga milik Pemko Medan harus membayar retribusi. Sebab untuk kegiatan-kegiatan sosial, keagamaan, atau kegiatan pemerintahan, Pemko Medan tidak membebankan biaya retribusi.

“Tapi untuk kegiatan yang bersifat komersil tentu harus membayar retribusi, hal itu sudah jelas tertuang dalam Perda No.3 Tahun 2016 ini,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan ini.

Ditegaskan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan itu, Perda No.3/2016 itu juga sebagai jawaban dari kabar tidak diizinkannya PSMS untuk bermain di Stadion Teladan yang sempat menjadi polemik. Pasalnya saat itu, PSMS diketahui belum mengajukan izin dan membayar retribusi sesuai Perda No.3 Tahun 2016.

“Jadi ayo, kita semua harus mendukung Pemko Medan untuk bisa meningkatkan PAD. PAD ini nantinya yang akan digunakan untuk pembangunan, dan kita juga lah nantinya yang akan merasakan manfaat dari pembangunan itu,” katanya.

Sementara itu, warga yang hadir mengaku sepakat dengan isi Perda No.3 Tahun 2016 yang disampaikan. Namun pada kesempatan itu, warga juga meminta Pemko Medan untuk bisa mendukung dan memfasilitasi tim-tim olahraga di Kota Medan agar tetap bisa berlatih pada sarana-sarana olahraga yang merupakan swadaya masyarakat.

“Ada beberapa sarana olahraga yang merupakan binaan masyarakat, alangkah baiknya kalau ada bantuan dari pemerintah supaya anak-anak ini bisa berprestasi dalam bidang olahraga. Ini harus didukung oleh pemerintah, sebab kegiatan olahraga seperti ini membuat anak-anak kita jauh dari hal-hal negatif, termasuk narkoba,” ucap salah seorang warga, M Azwan Nasution.

Menanggapi hal itu, Robi pun mengaku sepakat dan akan mendorong Pemko Medan untuk semakin meningkatkan dukungannya terhadap masyarakat dalam bidang olahraga.

Dalam kesempatan itu, Robi Barus juga menerima berbagai aspirasi dari masyarakat. Diantaranya keluhan masyarakat terkait BPJS Kesehatan, bantuan sosial, kenaikan PBB, banjir, lampu penerangan jalan, dan berbagai keluhan lainnya. Atas keluhan itu, Robi Barus mengaku akan menindaklanjutinya dengan pihak terkait.

Di akhir kegiatan, Robi Barus juga memberikan cinderamata kepada seluruh warga yang hadir pada kegiatan itu.

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Tiga remaja pengedar vape narkoba yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Polisi Bongkar Jual Beli Vape Narkoba Manfaatkan Kafe, Sepasang Kekasih dan Pemodal Diciduk

19 Agustus 2026 | 16:04 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik jual beli narkoba yang memanfaatkan kafe sebagai titik transaksi di Jalan...

Read more
Polisi menangkap DH beserta dua penadah. (Foto Ist)
BERITA

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Rudakpaksa Remaja Ditangkap Beserta Dua Penadah

19 Agustus 2026 | 15:57 WIB

MEDAN II Polisi menangkap pria berinisial DH (42) diduga melakukan pemerkosaan dan merampas ponsel seluler milik korban dengan modus mengaku...

Read more
Polsek Siantar Barat Respon Cepat Pengecekan Laporan Warga di Jalan Merdeka
BERITA

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Pengecekan Laporan Warga di Jalan Merdeka

19 Agustus 2026 | 15:42 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personil piket Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekan laporan warga di Jalan Merdeka Kelurahan Dwikora...

Read more
Jenajah korban saat dievakuasi dari TKP dan dibawa pulang dari ruangan jenajah
Hanyut

Pencarian Hari Ke 3, Jenajah Bocah 8 Tahun Ditemukan di Sungai Bahapal Jembatan Sigagak

19 Agustus 2026 | 15:23 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam proses pencarian hari ke 3 tepatnya Rabu (19/8/2026) siang sekira pukul 11.00 Wib Jenajah Bocah 8 tahun...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Polisi Bongkar Jual Beli Vape Narkoba Manfaatkan Kafe, Sepasang Kekasih dan Pemodal Diciduk

19 Agustus 2026 | 16:04 WIB
BERITA

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Rudakpaksa Remaja Ditangkap Beserta Dua Penadah

19 Agustus 2026 | 15:57 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Pengecekan Laporan Warga di Jalan Merdeka

19 Agustus 2026 | 15:42 WIB
Hanyut

Pencarian Hari Ke 3, Jenajah Bocah 8 Tahun Ditemukan di Sungai Bahapal Jembatan Sigagak

19 Agustus 2026 | 15:23 WIB
Pematang Siantar

Penarik Becak Ditemukan Meninggal Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

19 Agustus 2026 | 12:37 WIB
BERITA

Sambut Hari Jadi Polwan Ke 78, Polwan Polres Pematangsiantar Gatur Lalin, Bagikan Bunga dan Coklat Kepada Warga Tertib Lalu Lintas

19 Agustus 2026 | 10:51 WIB
BERITA

Henry Jhon Hutagalung Protes Kinerja Wali Kota Medan, Minta P-APBD 2026 dan R-APBD 2027 Jangan Dibahas Sebelum Aspirasi Rakyat Direalisasikan

19 Agustus 2026 | 08:43 WIB
Pematang Siantar

MelaluI Mediasi, Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian Ikan di Pajak Dwikora

19 Agustus 2026 | 08:41 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Bersama Petani Binaan Panen Jagung di Perladangan Simarimbun Dolok

19 Agustus 2026 | 08:22 WIB
BERITA

Wali Kota Mahyaruddin Salim Apresiasi Dua Siswi Asal Tanjungbalai Mewakili Indonesia Ikuti Deutschcamp 2026 di Vietnam

18 Agustus 2026 | 23:38 WIB
Kabupaten Simalungun

Pria 55 Tahun Ditemukan Meninggal di Gubuk Ladang Jeruk Milik Pensiunan PNS, Polsek Purba Cek TKP

18 Agustus 2026 | 23:27 WIB
BERITA

Hujan Deras Guyur Kota Medan, Dua Unit Mobil Dinas Ketua DPRD Medan Ringsek Tertimpa Pohon

18 Agustus 2026 | 22:38 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis