SIANTAR
Tim opsnal Unit Jahtanras Satuan Reskrim Polres Siantar berhasil meringkus dua pencopet dompet milik korban Hermawati boru Gultom (23) warga Jalan Diponegoro Gang Kopral, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, hari Senin (9/9/2019) sore sekira pukul 17.00 Wib kemarin.
Kedua pencopet itu, Dedi Saragih Alias Dedi (26) warga Jalan Narumonda Bawah, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur dan Findo Sipayung (24) warga Jalan Rondahaim Tanjung Pinggir, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.
Pencopetan dompet korban itu terjadi parkiran sepedamotor samping Apotik Bersama Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat pada hari Rabu (4/9/2019) malam sekira pukul 18.15 Wib.
Awalnya itu korban datang ke pasar horas kemudian memarkirkan sepedamotornya itu tepat disamping Apotik Bersama. Merasa aman, korban pergi ke tempat kerjanya di Lantai 1 Gedung 1 Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat. Selanjutnya malam harinya sekira pukul 18.15 Wib korban pulang kerja dan menuju tempat parkiran sepedamotornya.
Saat itu korban tidak menyadari kedua pelaku dan dua temannya berinisial D dan YP telah mencopet dompetnya. Dimana isi dompetnya itu 1 buah cincin mas, 1 lembar uang dollar singapore senilai 5 dollar, 2 lembar mata uang malaysia senilai 2 ringgit, ATM BNI, STNK dan KTP. Setelah keempat pelaku pergi, ada orangtua memberitahukan kepada korban dompet nya telah di copet.
Mendengar itu korban baru sadar dan memeriksa tas nya baru melihat kebenaran dompetnya telah dicopet. Malam itu juga korban langsung membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Barat Resort Polres Siantar sesuai Laporan Pengaduan Nomor : LP /33/ IX / 2019 /STR.
Setelah dilakukan penyelidikan, hari Senin (9/9/2019) sore sekira pukul 17.00 Wib kemarin tim opsnal Unit Jahtantas Sat Reskrim berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku Findo Sipayung di Cafe Hunter di Jalan Rondahaim, Keluraham Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
Diinterogasi pelaku Findo Sipayung mengaku perbuatannya telah mencopet dompet warna Merah milik korban bersama 3 rekan nya yakni Dedi Saragih, D dam YP. Adanya pengakuan itu tim opsnal Unit Jahtanras langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku Dedi Saragih lagi main internet di Warnet X Plore di Jalan Narumondah Bawah.
“Dari penangkapan kedua pelaku diamankan barang bukti 1 helai baju kaos oblong warna hitam bergambar Astronot dibeli dari hasil pencurian. Kedua pelaku sudah diserahkan ke Mako Polsek Siantar Barat untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Plh Kasubbag Humas AIPDA Napena Karo Karo dikonfirmasi hari Selasa (10/9/2019) siang.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post