AKSI main hakim sendiri oleh warga yang menyebabkan seseorang meninggal dunia terjadi di kawasan Pantai Cicalobak, Kampung Cangkaleng, Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Garut, Jawa Barat.
Peristiwa itu dipicu lantaran korban yang belum diketahui identitasnya, dituduh mencuri sepeda motor milik Daman (40).
Kasubbag Humas Polres Garut AKP Ridwan Tampubolon menceritakan kronologi kejadian yang berlangsung pada Senin (20/11) kemarin.
“Korban (Daman) menyimpan sepeda motor miliknya di pinggir jalan raya, kemudian korban pergi ke sawah. Kemudian korban melihat tersangka membawa sepeda motor miliknya. Lalu korban meminta bantuan kepada warga sekitar untuk mengejar tersangka,” ungkap Ridwan kepada wartawan di RSUD dr Slamet, Jalan Rumah Sakit, Tarogong Kidul, Garut, Senin (21/11) malam.
Ridwan menjelaskan tersangka kemudian kabur membawa motor curian itu.
Namun warga yang mengetahui aksi pencurian itu langsung mengejarnya.
“Di wilayah Kampung Cicalobak, tersangka tertangkap dan langsung dihakimi massa,” ungkapnya.
Banyaknya orang membuat aksi main hakim sendiri itu sulit dibendung.
Polisi bersama aparat kecamatan yang datang ke lokasi langsung menghentikan aksi tersebut dan mengamankan tersangka dan dibawa ke Puskesmas Mekarmukti.
“Karena massa masih banyak yang mengejar, tersangka kemudian dibawa ke Polsek Bungbulang, kemudian ditangani oleh petugas medis,” katanya.
Namun nahas, nyawanya tak dapat diselamatkan.
Pria yang belum diketahui identitasnya itu meninggal dalam perjalanan saat hendak dibawa ke Puskesmas Bungbulang sekitar pukul 12.55 WIB.
“Identitas tersangka sementara masih belum ada. Masih menunggu dari pihak keluarga,” pungkasnya.
Jasad pria itu sendiri akan dibawa ke RSUD dr Slamet Garut untuk diautopsi.
Discussion about this post