SIANTAR
Wakil Wali Kota Siantar Togar Sitorus, SE, MM mendatangi Ruangan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar di Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat hari Jumat (15/11/2019) siang sekira pukul 14.00 Wib.
Hanya saja Togar Sitrorus tidak dapat berhasil di wawancarai perihal apan maksud dan tujuan kedatangannya itu karena setelah keluar dari ruangan Satres Narkoba Polres Siantar langsung masuk kedalam mobil dan pergi meninggalkan Mako Polres Siantar.
Sesuai pantuan, Togar sekitar 30 menit berada diruangan Satres Narkoba kemudian Togar memakai kemeja warna putih keluar dan berjalan dengan terburu buru menuju kearah mobilnya dengan didampingi seorang ajudan dan supir.
Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba AKP David Sinaga dikonfirmasin melalui pesan Whatsapp (WA) nomor Hp nya pada sore harinya mengatakan kedatangan Wakil Wali Kota Sinatar Togar Sitorus itu itu melengkapi persyaratan pengurusan SKCK untuk keperluan Bakal Calon (Balon) Wali Kota.
“Melengkapi persyaratan urus SKCK unt keperluan balon walikota,”ujar David.
Ditanyakan apakah Wali Kota Siantar Hefriansyah ada datang untuk melengkapi pengurusan SKCK keperluan Balon Wali Kota Siantar, David menambahkan masih Wakil Wali Kota Siantar Togar Sitorus, Nita boru Damanik dan Marshal Harahap yang datang test urine untuk melengkapi SKCK.
“Sampai hari ini masih Wakil Wali Kota, Nita br Damanik, Marshal Harahap yang test urin dalam rangka persyaratan pengurusan SKCK ,”kata David mantan Kapolsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi itu mengakhiri.
Semntara itu Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya juga dikonfirmasi melalui pesan WA mengatakan kedatangan Wakil Wali Kota Siantar Togar Sitorus itu untuk melengkapi administrasi Bakal Calon (Balon) Wali Kota Siantar berupa SKBN/surat keterangan bebas narkoba.
“Melengkapi adm bakal calon walikota p. Siantar berupa SKBN / surat keterangan bebas narkoba,”ujarnya.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post