SEORANG pasien pengidap penyakit kanker payudara tiba-tiba dipulangkan secara paksa dari rumah sakit.
Pihak rumah sakit menilai, si pasien telah sembuh dan sudah dapat menjalani rawat jalan.
Namun belakangan pasien itu mempertanyakan atas dasar apa rumah sakit tersebut menyatakan demikian.
Mengutip Prokal, Minggu (29/10), peristiwa itu terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan.
Pasien bernama Andi Dahlia (48), yang seharusnya masih menjalani penanganan serius dari pihak rumah sakit, malah dipulangkan tanpa alasan yang jelas.
Andi Ani (21), anak Dahlia, mengatakan, ibunya dirawat di rumah sakit selama kurang lebih sepuluh hari.
Kemudian pihak rumah sakit memintanya agar membawa ibunya pulang ke rumah pada Kamis (26/10).
“Saya gak tahu sembuhnya itu dari mana. Kami minta kejelasan juga enggak ada dikasih tahu kenapa ini ibu saya,” ujar Ani di Prokal, Sabtu (28/10).
Tak hanya Ani, kerabat pasien, Ibrahim (37), juga mempertanyakan keputusan pihak RS tersebut.
Ibrahim juga telah menanyakan soal form resume medis yang diberikan kepadanya.
Sementara di form tersebut, tidak berisi keterangan apa pun melainkan kolom tercentang bertuliskan sembuh dengan tanda tangan dan stempel tanpa nama di bagian bawah.
“Dijelaskan bahwa sembuh. Namun, kami minta penjelasannya kenapa itu bisa sembuh itu tidak jelas. Sementara di resume medis itu dicontreng sembuh. Di blangkonya kosong. Tidak dijelasin, langsung disuruh pulang,” katanya.
Anehnya lagi, saat itu salah seorang dokter yang datang ke ruangan Dahlia mengatakan bahwa form tersebut berasal dari BPJS Kesehatan, bukan milik rumah sakit.
“Kami heran juga. Kalau perawatan atau obat segala macam sih sudah dilayani. Cuma yang mau kami pertanyakan apakah itu ada batas waktu atau gimana,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan cabang Balikpapan Muhammad Fakhriza menampik hal tersebut.
Menurut Fakhriza, pihaknya tidak pernah mendistribusikan form resume medis ke rumah sakit untuk pasien.
“Kalau form kami pasti kami buat kopnya BPJS. Namun, saya tidak mau bilang pembelaan seperti itu. Makanya, biar klir saya sedang membicarakan dengan tim verifikator di sana,” ujarnya.
Di lain sisi, Direktur RSKD Edy Iskandar mengatakan, pemulangan pasien berdasarkan penilaian medis oleh dokter.
“Jadi, memang pulang tidaknya pasien itu memang semuanya dalam penilaian medis”
“Dokter bisa menilai kelayakan pasien itu pulang atau tidak”
“Semua yang dilakukan dokter itu bertanggung jawab karena mereka sudah merawat”
“Namun, mungkin kriteria orang awam kan berbeda,” kata Edy.
Discussion about this post