Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeCuranmor
Kedua pelaku curanmor beseta barang bukti diapit Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH dan Tim Opsnal

Kedua pelaku curanmor beseta barang bukti diapit Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH dan Tim Opsnal

1 Minggu Menjabat, Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap 2 Pelaku Curanmor

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
3 Desember 2025 | 09:52 WIB
inCuranmor, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANȚAR II

Sekitar 1 minggu menerima amanah jabatan, Kanit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar IPDA Revanto Barasa SH berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepedamotor (Curanmor) yang terjadi di parkiran depan RS Vita Insani Jl. Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Kamis (20/11/2025) malam sekira pukul 22.00 Wib.

Dua orang pelaku ditangkap pada Senin (1/12/2025) sore sekira pukul 18.00 Wib berinisial RKL (29) warga Jl. Mawar, Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan RP alias A (36) warga Huta III Sahkuda Bayu Kelurahan Sahkuda Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H menjelaskan kronologis kejadian yang berawal pada hari Kamis 20 November 2025 pelapor MMN (58) selaku korban warga Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar menjaga istrinya sakit opname di RS Vita Insani.

Malam harinya sekira pukul 22.00 Wib korban keluar dari rumah sakit dan duduk duduk didepan rumah sakit tersebut dengan maksud hendak merokok. Saat duduk, korban melihat sepedamotornya jenis Honda Supra x 125 warnah merah yang diparkir di parkiran depan rumah sakit tersebut tidak kelihatan.

Korban pun mendatangi saksi S selaku juru parkir dan menanyakan keberadaan sepedamotornya yang diparkirkan tersebut. Juru parkir S menjawab, “Loh tadi dibawa sama anak bapak laki laki pake kaos hitam dan celana puntung hitam”. Pelapor menjawab “Anak ku cuma perempuan, gak ada laki laki dan gak tau dia bawa kereta”. Lalu pelapor masuk dan naik ke atas RS Vita Insani bertanya kepada anaknya, apakah ada menyuruh orang membawa sepedamotornya. Anak pelapor MSN menjawab “tidak ada menyuruh orang untuk bawa kereta”.

Mendengar itu korban kembali kebawah tempat parkiran sepedamotor lalu pergi menumpang Ojek Online ke Mako Polres Pematangsiantar dan membuat laporan pengaduan dengan Laporan Polisi (LP) LP/B/531/XI/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA karena akibat kejadian itu korban mengalami kerugian materil sebesar Rp.5.000.000.

Baru sekira seminggu menjabat, pada Senin (1/12/2025) sore sekira pukul 18.00 Wib Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap curanmor tersebut dengan menangkap pelaku BKL sedang mengendarai becak di jl. Simpang Merpati Kelurahan Sipinggol pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Diinterogasi pelaku BKL mengakui perbuatanya mengambil sepedamotor honda supra x 125 warnah merah terparkir di depan RS. Vita Insani dan berencana menjual sepeda motor tersebut ke tempat temannya saat masih di rutan yang berdomisili di Kerasaan Kabupaten Simalungun.

Namun di tengah perjalanan sepedamotor tersebut tiba-tiba berasap dan tidak sengaja berjumpa pelaku RP alias A. Kemudian pelaku A mengarahkannya ke sebuah bengkel milik S. Setelah di cek pemilik bengkel, sepeda motor tersebut sudah dalam keadaan rusak parah sehingga pelaku BKL menghubungi pelaku A melalui pemilik bengkel untuk berencana menjualkan sepedamotor tersebut. Setelah bertemu Pelaku BKL menjual sepedamotor tersebut kepada Pelaku A sebesar Rp. 1.700.000.

Mendengar pengakuan tersebut malam harinya sekira pukul 20.00 Wib Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH bersama Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku RP alias A di Jl. Sahkuda Bayu Huta III Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun. Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti sepedamotor Honda Supra X 125 warnah merah milik pelapor kondisi mesin terpisah ke Mako Polres Pematangsiantar.

“Hingga saat ini kedua pelaku, BKL dan RP alias A sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 363 KUHPidana,” Pungkas AKP Sandi Riz. (Fred)

Share59Tweet37SendShare

Berita Terkait

Pelaku RS dan barang bukti diapit Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH bersama Tim Opsnal
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB

PEMATANGSIANTAR II Bravo !. Tempo sekitar 2 jam saja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA...

Read more
Bhabinkamtibmas Keluraha Naga Huta Aipda Adilman Manalu melakukan monitoring panen jagung petani binaan Ibu Mia Sihombing di Jalan Saribudolok
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Keluraha Naga Huta Aipda Adilman Manalu melakukan monitoring panen jagung petani...

Read more
Tersangka JBS dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil meringkus JBS (28)...

Read more
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH saat serahkan jenajah korban kepada keluarga disemayamkan di YKS Jalan Cipto
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seorang lanjut usia (Lansia) umur 60 tahun inisial YT ditemukan meninggal gantung diri dirumahnya yang terletak di Jalan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB
Uncategorized

10 Laporan Pengaduannya di Polres Tanjung Balai Terkesan Diabaikan, Acui : Saya Berharap kepada Kapolda Sumut, Saya Ingin Kepastian Hukum !”

3 Juni 2026 | 21:02 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita