Media Online Jurnal X
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeCuranmor
Kedua pelaku curanmor beseta barang bukti diapit Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH dan Tim Opsnal

Kedua pelaku curanmor beseta barang bukti diapit Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH dan Tim Opsnal

1 Minggu Menjabat, Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap 2 Pelaku Curanmor

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
3 Desember 2025 | 09:52 WIB
inCuranmor, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANȚAR II

Sekitar 1 minggu menerima amanah jabatan, Kanit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar IPDA Revanto Barasa SH berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepedamotor (Curanmor) yang terjadi di parkiran depan RS Vita Insani Jl. Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Kamis (20/11/2025) malam sekira pukul 22.00 Wib.

Dua orang pelaku ditangkap pada Senin (1/12/2025) sore sekira pukul 18.00 Wib berinisial RKL (29) warga Jl. Mawar, Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan RP alias A (36) warga Huta III Sahkuda Bayu Kelurahan Sahkuda Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H menjelaskan kronologis kejadian yang berawal pada hari Kamis 20 November 2025 pelapor MMN (58) selaku korban warga Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar menjaga istrinya sakit opname di RS Vita Insani.

Malam harinya sekira pukul 22.00 Wib korban keluar dari rumah sakit dan duduk duduk didepan rumah sakit tersebut dengan maksud hendak merokok. Saat duduk, korban melihat sepedamotornya jenis Honda Supra x 125 warnah merah yang diparkir di parkiran depan rumah sakit tersebut tidak kelihatan.

Korban pun mendatangi saksi S selaku juru parkir dan menanyakan keberadaan sepedamotornya yang diparkirkan tersebut. Juru parkir S menjawab, “Loh tadi dibawa sama anak bapak laki laki pake kaos hitam dan celana puntung hitam”. Pelapor menjawab “Anak ku cuma perempuan, gak ada laki laki dan gak tau dia bawa kereta”. Lalu pelapor masuk dan naik ke atas RS Vita Insani bertanya kepada anaknya, apakah ada menyuruh orang membawa sepedamotornya. Anak pelapor MSN menjawab “tidak ada menyuruh orang untuk bawa kereta”.

Mendengar itu korban kembali kebawah tempat parkiran sepedamotor lalu pergi menumpang Ojek Online ke Mako Polres Pematangsiantar dan membuat laporan pengaduan dengan Laporan Polisi (LP) LP/B/531/XI/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA karena akibat kejadian itu korban mengalami kerugian materil sebesar Rp.5.000.000.

Baru sekira seminggu menjabat, pada Senin (1/12/2025) sore sekira pukul 18.00 Wib Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap curanmor tersebut dengan menangkap pelaku BKL sedang mengendarai becak di jl. Simpang Merpati Kelurahan Sipinggol pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Diinterogasi pelaku BKL mengakui perbuatanya mengambil sepedamotor honda supra x 125 warnah merah terparkir di depan RS. Vita Insani dan berencana menjual sepeda motor tersebut ke tempat temannya saat masih di rutan yang berdomisili di Kerasaan Kabupaten Simalungun.

Namun di tengah perjalanan sepedamotor tersebut tiba-tiba berasap dan tidak sengaja berjumpa pelaku RP alias A. Kemudian pelaku A mengarahkannya ke sebuah bengkel milik S. Setelah di cek pemilik bengkel, sepeda motor tersebut sudah dalam keadaan rusak parah sehingga pelaku BKL menghubungi pelaku A melalui pemilik bengkel untuk berencana menjualkan sepedamotor tersebut. Setelah bertemu Pelaku BKL menjual sepedamotor tersebut kepada Pelaku A sebesar Rp. 1.700.000.

Mendengar pengakuan tersebut malam harinya sekira pukul 20.00 Wib Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH bersama Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku RP alias A di Jl. Sahkuda Bayu Huta III Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun. Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti sepedamotor Honda Supra X 125 warnah merah milik pelapor kondisi mesin terpisah ke Mako Polres Pematangsiantar.

“Hingga saat ini kedua pelaku, BKL dan RP alias A sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 363 KUHPidana,” Pungkas AKP Sandi Riz. (Fred)

Share60Tweet37SendShare

Berita Terkait

Ketua DPW Pemuda Perintis 59 Sumut DR (HC) Minten Saragih saat melantik Andre Simbolon dan Zulkarnain Sinaga
BERITA

Minten Saragih Lantik Andre Simbolon Sebagai Ketua DPC Pemuda Perintis Kota Pematangsiantar 2025 -2031, Zulkarnain Sinaga Ketua di Simalungun 

19 Juli 2026 | 13:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda Perintis 59 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) DR (HC) Minten Saragih melantik Pengurus...

Read more
Tersangka DP alias Dandy dan RPS alias Ricko beserta barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Residivis S “Nyanyi”, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dandy dan Ricko Diduga Pengedar Serta Sabu 14,75 Gram Diamankan 

19 Juli 2026 | 12:36 WIB

PEMATANGSIANTAR II Respon cepat lakukan pengembangan adanya pengakuan residivis narkotika inisial S (45) yang terlebih dahulu ditangkap, Satuan Reserse Narkoba...

Read more
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH mengikuti kegiatan gerak jalan santai bersama Forkopimda dan masyarakat 
BERITA

Perkuat Sinergitas, Kapolres Pematangsiantar Gerak Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat

19 Juli 2026 | 12:13 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH mengikuti kegiatan gerak jalan santai bersama Forkopimda dan...

Read more
Tersangka S dan barang bukti di amankan di Ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Sabu dan Ganja di Jalan SM. Raja

19 Juli 2026 | 11:18 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Hezron A. Simarmata S.Tr.I.K berhasil menangkap seorang residivis narkotika...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran Sabu 100,62 gram dan Dua Orang Ditangkap

19 Juli 2026 | 13:50 WIB
BERITA

Wallikota Tanjungbalai Harapkan Hadirnya IPHR Sebagai Mitra Strategis Pemko Mendukung Pembangunan Daerah

19 Juli 2026 | 13:38 WIB
BERITA

Minten Saragih Lantik Andre Simbolon Sebagai Ketua DPC Pemuda Perintis Kota Pematangsiantar 2025 -2031, Zulkarnain Sinaga Ketua di Simalungun 

19 Juli 2026 | 13:21 WIB
Gantung Diri

Wanita 51 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri Diperladangan Coklat Dusun Hinalang

19 Juli 2026 | 13:13 WIB
Narkoba

Residivis S “Nyanyi”, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dandy dan Ricko Diduga Pengedar Serta Sabu 14,75 Gram Diamankan 

19 Juli 2026 | 12:36 WIB
BERITA

Perkuat Sinergitas, Kapolres Pematangsiantar Gerak Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat

19 Juli 2026 | 12:13 WIB
Medan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Serba Jadi Sunggal Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, 3 Orang dan Sabu 29,84 gram Diamankan Serta Sejumlah Barak Dibakar

19 Juli 2026 | 12:08 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Sabu dan Ganja di Jalan SM. Raja

19 Juli 2026 | 11:18 WIB
LAKA LANTAS

Polisi Resmi Tetapkan Sopir Truk Tersangka Diduga Penyebab Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

19 Juli 2026 | 10:54 WIB
BERITA

Agar Penerima Bansos Tepat Sasaran, Paul MAS Minta Pemko Medan Lakukan Pendataan Ulang

19 Juli 2026 | 10:47 WIB
BERITA

Peletakan Batu Pertama Masjid Jamik, Lailatul Badri : Jadikan Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Umat

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
BERITA

Robi Barus Imbau Pelaku UMKM Untuk Mengurus NIB Sebagai Bentuk Legalitas dan Mempermudah Bantuan Usaha

19 Juli 2026 | 10:15 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep