Media Online Jurnal X
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Dahsyat RCTI

Dahsyat RCTI

Program ‘Dahsyat’ di stasiun televisi RCTI dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Dianggap telah melecehkan TNI.

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
22 Januari 2018 | 07:42 WIB
in BERITA PERISTIWA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PROGRAM ‘Dahsyat’ yang ditayangkan di stasiun televisi swasta RCTI pada Jumat (19/1) lalu, dianggap telah melecehkan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).

Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) pun resmi melaporkan program tersebut ke Polda Metro Jaya pada Minggu (21/1) malam.

Dalam tayangan acara tersebut, salah seorang anggota TNI AD mengikuti permainan bersama salah satu artis, Felcya Angelista.

Permainan yang diikuti, yakni memakan sebiji kue yang diikat dan ditarik artis tersebut. Namun bukan ditarik menggunakan tangan, melainkan dengan kaki.

Sontak acara tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak termasuk warganet.

Pelapor menyampaikan laporannya ke SPKT Polda Metro Jaya pada pukul 18.00. “Laporan kami sudah diterima,” kata Ketua Infokom DPP PEKAT IB, Lisman Hasibuan, Minggu (21/1) malam.

Lisman menyerahkan barang bukti berupa video tayangan acara tersebut dan juga gambar saat anggota TNI AD mengikuti permainan.

Laporan tersebut diterima dengan Tanda Bukti Lapor dengan mencantumkan Laporan Polisi Nomor: LP/393/1/2018/PMJ/Ditreskrimum. Terlapor disangkakan dengan perkara kejahatan terhadap kesopanan.

Lisman Hasibuan mengatakan pihaknya juga akan melaporkan program musik itu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Lisman menyampaikan pihaknya akan meminta KPI mengevaluasi izin penyiaran RCTI yang menayangkan acara musik Dahsyat tersebut.

“Besok ke KPI untuk meminta agar izin penyiaran RCTI agar dievaluasi lagi,” ujarnya, mengutip merdeka.com, Senin (22/1).

Lisman mengatakan pihaknya memang belum berkoordinasi dengan KPI. Dia berencana akan datang langsung ke markas KPI. “Saya akan langsung ke sana,” ujarnya.

Menurutnya televisi harus menyiarkan acara yang bermanfaat dan memiliki nilai-nilai baik yang bisa dicontoh masyarakat. Pihaknya juga meminta pemerintah segera turun tangan dalam persoalan ini.

Sebelum menuju Polda Metro Jaya, anggota PEKAT IB melakukan aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI). Para peserta merentangkan spanduk yang berisi kecaman terhadap program tersebut. Termasuk juga menuntut pemerintah menghentikan program Dahsyat di RCTI.

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Terdakwa Selamat hendak dimasukkan kembali ke ruanga tahanan usai disidangkan
Pematang Siantar

Curi Tugu Dayok Mirah di Pematangsiantar, Majelis Hakim Hukum Selamat 4 Tahun Penjara

12 Agustus 2025 | 22:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Selamat (31) warga Jalan Pasar Batu Balerong, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diputuskan hukuman selama...

Read more
Ke enam terdakwa saat diruangan sidang PN Pematangsiantar hendak disidangkan agenda pembacaan tuntutan hukuman 
Pematang Siantar

Dibuktikan Membunuh Sela, Joe Dituntut 16 Tahun Penjara dan 5 Terdakwa Lainnya 5 Hingga 6 Tahun

11 Agustus 2025 | 23:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Saut Damanik SH, Slamet R Damanik SH dan Ririn...

Read more
Personil Polsek Serbelawan Sigap lakukan Evakuasi
BERITA PERISTIWA

Tiga Rumah Warga Tertimpa Tanah Longsor di Tapian Dolok, Polsek Serbelawan Sigap Evakuasi

11 Agustus 2025 | 14:12 WIB

SIMALUNGUN II Tiga unit rumah warga di Huta I Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tertimpa bencana...

Read more
Terdakwa Nefri Zaldi yang divonis hukuman 18 bulan di PN Medan karena mencuri sendal merek Hermes. (Foto Ist)
Medan

Gegara Curi Sendal Hermes, Nefri Zaldi Divonis 18 Bulan di PN Medan

30 Juli 2025 | 08:06 WIB

MEDAN II Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/7) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan (18 bulan) penjara kepada Nefri Zaldi...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kipli dan Landong Pengedar Sabu di Nagori Pematang Syahkuda

9 September 2025 | 14:21 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Bersama Seklur Simarimbun Kunjungi Pondok Pesantren Mahabbaturrosul SAW

9 September 2025 | 14:04 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Bersama Pemkot Tanam Jagung Dukung Ketapang

9 September 2025 | 14:00 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsianțar Berikan Sembako kepada Masyarakat Sambut HUT Polantas ke 70

9 September 2025 | 12:37 WIB
BERITA

Mahyaruddin Salim Pimpin Apel Pagi ASN Pemko Tanjungbalai

9 September 2025 | 12:01 WIB
BERITA

17 Pelajar Terjaring Operasi Kasih Sayang, Mahyaruddin Salim Tegaskan Pentingnya Peran Orangtua dan Pihak Sekolah

9 September 2025 | 11:55 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Provsu, Bahas Terkait Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

9 September 2025 | 11:34 WIB
BERITA

SMSI Dukung Prabowo Gibran Melakukan Percepatan Pembangunan Wujudkan Indonesia Emas 2045

9 September 2025 | 10:44 WIB
BERITA

Ketua DPRD Medan Terima Tunjangan Setiap Bulan Rp 41 Juta dan Anggota Rp 19 Juta, Rico Waas : Kinerja Harus Ditingkatkan dan Jadi Evaluasi

9 September 2025 | 10:25 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Malam Hari, Situasi Kamtibmas Kondusif

9 September 2025 | 10:11 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Simalungun Laksanakan Baksos kepada Relawan Laka Lantas di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

9 September 2025 | 08:04 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta, Kepsek SMA Negeri 16 Medan Ditahan Kejari Belawan

8 September 2025 | 23:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita