Media Online Jurnal X
Senin, 22 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Digrebek Polsek Secanggang, Aseng tak jadi ‘goreng’ sabu

Diduga menjadi pengguna sekaligus pengedar.

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
11 Maret 2018 | 20:33 WIB
in Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

APES, demikian nasib dialami S alias Aseng (42). Pasalnya, pria yang diduga sebagai penguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu dan merupakan warga Lingkungan II, Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Secanggang saat diduga hendak ‘goreng’ (menggunakan) narkoba.

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin SIK MH saat dikonfirmasi mengatakan, Aseng ditangkap pada Sabtu (10/3) kemarin di sebuah tempat bilyard, sekitar pukul 00.40 Wib.

“Benar (ada penangkapan). Sebelumnya, petugas kita dari Polsek Secanggang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung bilyard Jalan Kebon Kelapa, ada seorang laki-laki yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu,” katanya, Minggu (11/3).

Sadar akan ditangkap, Aseng yang mengetahui kedatangan petugas berusaha melarikan diri dan membuang barang buktu. Namun, karena kesigapan petugas, tersangka akhirnua berhasil ditangkap tanpa ada perlawan.

Adapun barang bukti yang disita dari tersangka, yakni 1 paket kecil sabu, 1 buah dompet, sebuah timbangan elektrik, KTP, 1 unit HP merk Nokia dan 1 buah sedotan plastik.

“Tersangka sudah ditahan dan masih dilakukan pemeriksaan setelah dirinya mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya dan akan dikenakan Pasal 114 sub 112 dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak saat paparan atas pengumgkapan peredaran narkoba di Terbul Bar & Lounge. (Foto Ist)
Medan

Terbukti Tempat Peredaran Narkoba, Kapolrestabes Medan Minta Bupati Deli Serdang Cabut Izin Operasional Terbul Bar & Lounge

21 Desember 2025 | 09:10 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, secara resmi menyampaikan surat kepada Bupati Deli Serdang terkait pengungkapan...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH memaparkan hasil ungkap kasus narkotika dan penyerangan anggota di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan dengan menghadirkan para tersangka. (Foto Ist)
Medan

Dalam Waktu 72 Hari Hasil GSN Polrestabes Medan Amankan 34 Tersangka Narkoba

20 Desember 2025 | 19:55 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali ungkap kasus narkotika periode tanggal 9 Oktober - 19 Desember 2025 (72...

Read more
Sat Resnarkoba Polrestabes Medan kembali gerebek sarang narkoba di Bantaran Rel Kereta Api Tembung, tepatnya di Jalan Pancasila Gg Pinguin temukan drone dan bakar barak narkoba. (Foto Ist)
Medan

Gerebek Sarang Narkoba di Bantaran Rel Tembung, Polisi Sita Drone dan Tangkap Dua Pengedar Narkoba

20 Desember 2025 | 18:37 WIB

MEDAN II Sat Resnarkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek sarang narkoba di Bantaran Rel Kereta Api Tembung, tepatnya di Jalan Pancasila...

Read more
Kedua tersangka Agil Fathin Al Hazmi dan Andana Tri Azyuda beserta barang bukti
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap 2 Pemilik Sabu 4,86 Gram Sembunyi Dibalik Tembok Rumah

20 Desember 2025 | 12:26 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dipimpin Kanit 1 IPDA Alex AS. Sidabutar, S.H dan Kanit 2 IPDA Juli...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pasca Pembakaran dan Dugaan Lepas Pengedar Narkoba, Kapolsek Muara Batang Gadis Dicopot

22 Desember 2025 | 21:12 WIB
BERITA

Kapolrestabes Medan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama dan Penyerahan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Banjir

22 Desember 2025 | 21:08 WIB
BERITA

Imigrasi Kelas II TPI TBA Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025, Kanim TBA Raih WBK

22 Desember 2025 | 19:58 WIB
BERITA

Jalin Sinergi Kejaksaan Insan Pers, Forwaka Tanjungbalai Priode 2025-2027 Dilantik

22 Desember 2025 | 19:02 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warganya di Ladang Jagung

22 Desember 2025 | 18:16 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Peringatan ke 97 Hari Ibu Tahun 2025

22 Desember 2025 | 18:09 WIB
BERITA

Polres Simalungun Gelar Upacara Hari Ibu ke 97 Tahun 2025

22 Desember 2025 | 16:17 WIB
BERITA

Kawasan Jalan Sisingamangaraja Akses Pintu Masuk, Kapolrestabes Medan Tinjau Kesiapan Pospam Patumbak

22 Desember 2025 | 13:27 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Pasang Rambu Petunjuk Arah Cegah Kemacetan Selama Nataru

22 Desember 2025 | 12:22 WIB
BERITA

Bansos Lansia dan Bantuan Pendidikan Menjadi Curhatan Warga di Reses Iswanda Ramli

22 Desember 2025 | 10:48 WIB
BERITA

Kapolda dan Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Rayakan Natal Bersama Warga Korban Bencana di Tapsel

21 Desember 2025 | 23:27 WIB
BERITA

Pasca Viral Siswa Seberangi Sungai Gomo di Nisel, Wapres Lakukan Peninjauan dan Minta Pembangunan Dipercepat

21 Desember 2025 | 23:23 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita