Media Online Jurnal X
Selasa, 28 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Parah! Anak jual sabu, tiap hari ‘dijatah’ ibunya

Anaknya telah diamankan, sementara sang ibu hingga kini masih DPO.

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
19 Maret 2018 | 17:14 WIB
in Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

KASUS peredaran narkoba yang melibatkan ibu dan anak kandungnya terungkap. Sang anak berperan sebagai pengedar sementara ibunya menyediakan barang haram tersebut di rumah. Kepada petugas, sang ibu mengaku nekat menjual barang haram tersebut demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Dilansir dari Merdeka.com, Senin (19/3), pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan LC (20) selaku sang anak, oleh petugas Polsek Metro Kalideres. LC ditangkap saat mengedarkan narkoba jenis sabu di sekitar tempat kosnya, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

Adapun tangan tersangka LC, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,84 gram. Ironisnya, kepada petugas, LC mengaku memperoleh barang tersebut dari ibunya sendiri dan mengaku diperintah untuk mengedarkan narkoba.

“Pelaku LC menjual sabu atas desakan dari ibu kandungnya sendiri. Setiap hari yang dijatah per 10 gram,” kata Kapolsek Metro Kalideres, Kompol Efendi, Senin (19/3).

Saat ini ibu pelaku masih dalam pengejaran. Warga Kampung Ambon, Cengkareng, itu telah dijadikan daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek menambahkan, pelaku diminta ibunya untuk berjualan sabu demi mencukupi kehidupan sehari-sehari lantaran sang ibu hidup menjanda.

“Saudara kandungnya pun sedang menjalani proses hukum di sebuah lapas terkait kasus yang sama,” tambahnya.

Kapolsek mengatakan, polisi akan mengembangkan kasus ini lantaran adanya dugaan jaringan narkoba dari Kampung Ambon.

Atas aksinya itu, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Personil Satuan Narkoba Polrestabes Medan menangkap jaringan narkoba Malaysia Indonesia di Asahan. (Foto Ist)
Medan

Jaringan Narkoba Malaysia -Indonesia Dibongkar di Asahan, Polisi Sita 8 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ektasi

25 Oktober 2025 | 19:01 WIB

MEDAN II Peredaran narkoba jaringan lintas negara Malaysia - Indonesia berhasil digagalkan tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Dalam operasi...

Read more
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan narkoba lintas provinsi Jakarta-Medan. (Foto Ist)
Medan

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Satu Orang Ditangkap

25 Oktober 2025 | 16:16 WIB

JAKARTA II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan narkoba lintas provinsi Jakarta-Medan. Salah satu pelaku berikut barang...

Read more
Personil TNI Kodim 0205/TK menemukan ladang ganja seluas 20x20 meter di kawasan hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. (Foto Ist)
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Hutan Sibuatan Karo Oleh Personil Kodim 0205/TK

25 Oktober 2025 | 01:02 WIB

KARO II Personil TNI Kodim 0205/TK menemukan ladang ganja seluas 20x20 meter di kawasan hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan...

Read more
Medan

Driver Ojol di Medan Diminta Antar Paket Nasi Ternyata Isinya Ektasi

24 Oktober 2025 | 11:46 WIB

  MEDAN II Seorang driver ojek online ( ojol) berinisial DMS nyaris menjadi korban pengedar narkoba. Pasalnya, korban disuruh mengantar...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Tiga Begal Sadis di Taman Beringin Sudirman Medan Diringkus Polisi

28 Oktober 2025 | 08:11 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Kecewa Kadishub Erwin Saleh Tak Hadiri RDP

28 Oktober 2025 | 08:00 WIB
BERITA

Tunggakan Retrisbusi dan Persoalan Sampah Memprihatinkan, Komisi 4 DPRD Medan Pertanyakan Kemampuan Kadis DL Melvi Marlabayana

28 Oktober 2025 | 07:57 WIB
BERITA

Sudah di SP3, DPRD Medan Minta SatPol PP Segel De’ Padel di Jalan Putri Hijau Dalam

28 Oktober 2025 | 07:54 WIB
BERITA

Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Tanah Jawa Panen Jagung Program 1 Desa 1 Polisi

28 Oktober 2025 | 07:29 WIB
BERITA

World Bank Siapkan Anggaran Rp 6 Triliun Atasi Banjir di Medan, Lailatul Badri Desak Pemko Medan Bergerak Cepat Lakukan Pembebasan Lahan

28 Oktober 2025 | 07:13 WIB
BERITA

Tinjau Persiapan Dapur SPPG 2, Kapolretabes Medan : Ini Tidak Hanya Konsep Dapur MBG, Tapi Ada Juga Produksi Pangan

28 Oktober 2025 | 07:10 WIB
Deli Serdang

Si Jago Merah Melahap Satu Rumah di Desa Bangun Sari Tamora, Pasutri Kehilangan Anak

28 Oktober 2025 | 07:07 WIB
BERITA

Polda Sumut Ringkus 226 Tersangka dari 249 Kasus Kejahatan Dalam “Operasi Kancil 2025”

27 Oktober 2025 | 22:55 WIB
BERITA

SPPG Mulai Distribusikan Makanan Bergizi Gratis, Kapolres Pematangsiantar Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

27 Oktober 2025 | 22:51 WIB
BERITA

Dukung MBG, Polres Tanjung Balai Gelar Makan Bersama di SMA Negeri 1 

27 Oktober 2025 | 22:23 WIB
BERITA

Diskusi Nasional SMSI akan Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE

27 Oktober 2025 | 22:15 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita