SAMOSIR II
Polres Samosir mengamankan 4 pria diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa (Kades) dan pihak sekolah di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Keempat pria tersebut mengaku berprofesi sebagai wartawan dan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berasal dari Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar. Mereka diamankan polisi di Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Ke 4 pria tersebut masing-masing berinisial
AP (53) warga Pinang Ratus, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, PMS (50) warga Batu Sebelas, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, ZK (52) warga Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar; dan AA (43) warga Baru Sebelas, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Ke 4 pria tersebut awalnya diamankan di Polsek Simanindo sebelum kemudian diserahkan ke Polres Samosir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Plt Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Gunawan Situmorang, mengatakan pengamanan itu bermula dari perintah Kapolres Samosir untuk melakukan pengecekan ke wilayah Kecamatan Simanindo setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan tindak pidana pemerasan diduga melibatkan oknum yang mengaku wartawan.
“Setelah melakukan penyelidikan di lokasi, tim menemukan empat orang laki-laki dewasa sedang meminta uang kepada perangkat desa,” ujar Gunawan dalam siaran medianya, Kamis (17/9/2026).
Ia mengatakan ke 4 pria itu diamankan bersama perangkat desa yang merasa keberatan. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp600 ribu yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Selain uang, polisi mengamankan satu unit mobil Toyota Calya warna silver dengan nomor polisi BK 1805 WZ.
Gunawan menyebut dugaan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Kecamatan Simanindo. Dalam kejadian itu, pihak yang keberatan disebut mengalami kerugian sebesar Rp600 ribu.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, dugaan peristiwa tersebut berkaitan dengan pungutan liar,” katanya.
# Diduga Terjadi di Sejumlah Desa
Polisi kini masih mendalami pengakuan para terduga pelaku. Dari pemeriksaan sementara, mereka disebut menyampaikan bahwa aksi serupa diduga telah dilakukan di sejumlah desa dan sekolah negeri di Kecamatan Simanindo.
“Untuk sementara, informasi yang disampaikan para terduga pelaku bahwa dugaan pemerasan telah mereka lakukan di beberapa desa dan sekolah negeri di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, yang telah menghasilkan jutaan rupiah,” ungkap Gunawan.
Modus yang diduga dilakukan yakni dengan menanyakan perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kemudian memberikan tekanan kepada perangkat desa.
Namun, polisi masih mendalami seluruh keterangan tersebut untuk memastikan rangkaian peristiwa dan dugaan tindak pidana yang sebenarnya terjadi.
“Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir sedang melaksanakan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi dan para terduga pelaku. Seluruh keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa dan dugaan tindak pidana yang terjadi,” pungkas Gunawan. (ROM)






