Media Online Jurnal X
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA

Mempelai Wanita Keracunan Jamu jelang Akad Nikah, Resepsi Pernikahan Pasangan Ini Gagal

Proses akad nikah tetap berlangsung dan tanpa dihadiri mempelai wanita.

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
3 April 2018 | 17:29 WIB
in BERITA PERISTIWA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MOMEN bahagia yang ditunggu-tunggu oleh pasangan mempelai ini ternyata berakhir duka.

Mempelai wanita, Umi (22) kritis karena keracunan jamu di rumahnya pada sehari jelang acara akad nikah digelar.

Alhasil, proses akad nikah itu tetap berlangsung meski tanpa kehadiran mempelai wanita.

Informasi dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Minggu (1/4) malam lalu di Desa Lau, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

Resepsi pernikahan yang seharus digelar pada Senin (2/3) kemarin pun batal digelar.

Malam menjelang acara resepsi, Umi dan bibinya bernama Minasih, keracunan usai meminum jamu. Malang, nyawa Minasih tak tertolong.

Adapun Umi dilarikan ke rumah sakit dr Loekmono Hadi, Kudus karena kondisinya kritis.

Diterangkan kakak korban, Sumarni (35), prosesi akad nikah tetap dilaksanakan meski tanpa dihadiri adiknya.

Setelah akad, mempelai pria, Imam, langsung menuju rumah sakit untuk menemani istrinua.

“Jadi akad nikahnya hanya ada wali dan pengantin pria karena Umi sedang dirawat di rumah sakit,” tutur Sumarni.

Masih diterangkan Sumarni, ketika keluarga disibukan dengan persiapan pernikahan, Umi dan Minasih minum jamu.

Namun Sumarni tidak mengetahui jamu apa yang diminum oleh kedua korban.

“Saya sempat mendengar keduanya minum jamu yang katanya dibeli dari Pasar Dawe,” ucap Sumarni.

“Tapi baru mencicipi sedikit, Umi sudah mengeluh kalau rasanya tidak enak. Jamu itu kemudian dihabiskan oleh Minasih,” lanjut Sumarni.

Tak lama kemudian, dari mulut Minasih keluar busa.

Di waktu yang hampir sama, Umi pun muntah-muntah.

Kedunya kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Berdasarkan keterangan Kabid Pelayanan RSUD dr Loekmono Hadi, Aris Jukisno, kedua korban langsung dilarikan ke IGD lantaran kondisinya kritis.

“Manisih sudah koma saat itu. Berbagai upaya sudah dilakukan, namun korban tak bisa diselamatkan. Manisih meninggal sekitar pukul 23.40 WIB,” ujar Aris.

Adapun Umi berangsur membaik setelah menjalani perawatan.

“Umi didiagnosa keracunan. Untuk sampel jamu akan kita bawa ke lab untuk diuji,” kata Aris.

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Terdakwa Selamat hendak dimasukkan kembali ke ruanga tahanan usai disidangkan
Pematang Siantar

Curi Tugu Dayok Mirah di Pematangsiantar, Majelis Hakim Hukum Selamat 4 Tahun Penjara

12 Agustus 2025 | 22:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Selamat (31) warga Jalan Pasar Batu Balerong, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diputuskan hukuman selama...

Read more
Ke enam terdakwa saat diruangan sidang PN Pematangsiantar hendak disidangkan agenda pembacaan tuntutan hukuman 
Pematang Siantar

Dibuktikan Membunuh Sela, Joe Dituntut 16 Tahun Penjara dan 5 Terdakwa Lainnya 5 Hingga 6 Tahun

11 Agustus 2025 | 23:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Saut Damanik SH, Slamet R Damanik SH dan Ririn...

Read more
Personil Polsek Serbelawan Sigap lakukan Evakuasi
BERITA PERISTIWA

Tiga Rumah Warga Tertimpa Tanah Longsor di Tapian Dolok, Polsek Serbelawan Sigap Evakuasi

11 Agustus 2025 | 14:12 WIB

SIMALUNGUN II Tiga unit rumah warga di Huta I Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tertimpa bencana...

Read more
Terdakwa Nefri Zaldi yang divonis hukuman 18 bulan di PN Medan karena mencuri sendal merek Hermes. (Foto Ist)
Medan

Gegara Curi Sendal Hermes, Nefri Zaldi Divonis 18 Bulan di PN Medan

30 Juli 2025 | 08:06 WIB

MEDAN II Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/7) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan (18 bulan) penjara kepada Nefri Zaldi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Tak Terima Disuruh Kumpulkan Getah Karet, Anak Pukul Ayah Pakai Kayu Hingga Tewas di Nias Utara

3 Oktober 2025 | 15:50 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Ikuti Ziarah Nasional dan Tabur Bunga di TMP Nagur Sambut HUT TNI ke 80

3 Oktober 2025 | 12:54 WIB
BERITA

Jumat Berkah, Polsek Tanah Jawa Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Nagori Balimbingan

3 Oktober 2025 | 12:38 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Ikuti Ziarah Nasional dan Tabur Bunga HUT TNI ke 80

3 Oktober 2025 | 12:17 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Simalungun Gelar BLP Cegah Balap Liar dan Jaga Keamanan Malam Hari

3 Oktober 2025 | 11:16 WIB
BERITA

Dua Kali Mangkir KPK Akan Jemput Paksa Rektor USU Muryanto Amin

3 Oktober 2025 | 08:11 WIB
BERITA

Sambut HUT TNI ke 80, Kapolres Tanjungbalai Bersama Forkopimda dan Masyarakat Bersihkan Aliran Sungai

2 Oktober 2025 | 23:33 WIB
BERITA

Lanal TBA Bersama Forkopimda, dan Masyarakat Aksi Bersihkan Aliran Sungai dan Gorong Gorong Sambut HUT TNI ke 80

2 Oktober 2025 | 23:25 WIB
BERITA

Sidang Suap Proyek Jalan, Rasuli Efendi Siregar Diperintahkan Menangkan Perusahaan Kirun, Topan Ginting Membantah

2 Oktober 2025 | 23:13 WIB
BERITA

Plh. Kapolsek Siantar Barat Bersama Personil Monitoring Relokasi Para Pedagang Eks Gedung IV Pasar Horas Malam Hari

2 Oktober 2025 | 23:07 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Pendampingan Vaksin Rabies Hewan Peliharaan Warga Binaan

2 Oktober 2025 | 22:47 WIB
BERITA

Masyarakat Antusias Sambut Gerakan Pangan Murah Polsek Siantar Utara, 150 Zak Beras SPHP Habis Dibeli

2 Oktober 2025 | 22:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita