MEDAN II
Komisi 4 DPRD Kota Medan meminta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan memprioritaskan penanganan banjir dan genangan air yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kota Medan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH,
saat memimpin rapat evaluasi triwulan II Komisi 4 DPRD Medan bersama Dinas SDABMBK di ruang komisi gedung dewan, Senin (21/9/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri anggota Komisi 4, di antaranya Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda, Ahmad Afandi, Renville P Napitupulu dan Lailatul Badri. Sementara dari Dinas SDABMBK hadir Kepala Dinas Khairul Azmi, Kabid Sumber Daya Air Hardi Sibarani serta sejumlah staf.
Paul menyebut persoalan banjir dan genangan air merupakan masalah serius yang harus segera ditangani. Menurutnya, hujan dengan intensitas tidak terlalu lama saja masih dapat menyebabkan genangan hingga mengganggu aktivitas masyarakat dan masuk ke rumah warga di sejumlah lokasi.
Karena itu, Paul meminta normalisasi dilakukan secara menyeluruh terhadap parit dan sungai yang menjadi bagian dari sistem drainase Kota Medan.
“Parit harus dinormalisasi. Begitu juga parit yang sudah terpasang U-Ditch. Supaya saluran drainase lancar, harus dilakukan pembersihan secara rutin. Sedimen harus dipastikan bersih dari gorong-gorong,” ujar Paul.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara instan. Dinas SDABMBK perlu memiliki pemetaan sumber persoalan, perencanaan yang terukur serta tahapan pengerjaan yang jelas.
“Untuk solusinya tidak semudah membalikkan tangan. Tapi harus ada perencanaan terukur dan tahapan. Dalam lima tahun ke depan harus terlihat penyelesaiannya,” tegasnya.
Paul juga meminta Dinas SDABMBK meningkatkan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Medan.
Selain persoalan banjir, Paul bersama Lailatul Badri dan Renville P Napitupulu juga menyoroti waktu pelaksanaan proyek infrastruktur. Mereka meminta proses tender dilakukan lebih awal agar pekerjaan fisik tidak menumpuk pada akhir tahun.
Menurut Paul, pengerjaan proyek yang dilakukan terlalu dekat dengan batas akhir tahun anggaran berpotensi membuat pekerjaan dikebut sehingga dapat memengaruhi kualitas pekerjaan.
“Yang pasti jika dikerjakan awal atau pertengahan tahun, mutu proyek akan lebih berkualitas bahkan terhindar dari SiLPA,” katanya.
Menanggapi masukan tersebut, Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan Khairul Azmi menyatakan pihaknya menerima dan akan menindaklanjuti saran dari Komisi 4 DPRD Medan.
Ia mengatakan pada 2027 mendatang, pihaknya akan mengupayakan proses pengerjaan dan lelang proyek dapat dimulai lebih awal, yakni sekitar Februari.
“Bahkan untuk pemasangan U-Ditch, pihaknya berkomitmen mengerjakan lebih awal. Masukan dan saran dewan akan menjadi kajian teknis kami,” ujar Khairul.
Terkait SiLPA, Khairul menegaskan Dinas SDABMBK akan terus berupaya agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan sesuai rencana sehingga SiLPA dapat diminimalkan. (ROM)






