MEDAN II
Kepala Satuan Lalu Lintas ( Kasat Lantas) Polres Tanjungbalai AKP Demonstar, S.H., M.H didampingi i Kanit Kamsel dan Kanit Regident mengikuiti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 yang digelar di Aula Catur Prasetia Lt. 4 Polda Sumatera Utara, Senin pagi (21/9) sekira pukul 08.00 WIB.
Rakernis tahun ini mengusung tema “Langkah dan Peran Aktif Polantas Menuju Zero ODOL Tahun 2027 di Wilayah Provinsi Sumatera Utara”. Focus utama pertemuan ini adalah memperkuat strategi Kepolisian Lalu Lintas dalam menertibkan kendaraan berdimensi dan bermuatan lebih (Over Dimension Over Loading/ODOL) demi keselamatan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa jajarannya siap menindaklanjuti arahan dari pimpinan Polda Sumut untuk mewujudkan wilayah hukum Sumatera Utara yang aman, tertib, dan bebas dari bahaya kendaraan ODOL pada tahun 2027 mendatang.
“Kami siap menjalankan tugas secara berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, khususnya dalam mengedukasi serta menertibkan aturan lalu lintas di wilayah Tanjungbalai,” tegas AKP Demonstar.
Melalui rakernis ini, Satlantas Polres Tanjungbalai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering disebabkan oleh kendaraan over muatan. (TF)






