Media Online Jurnal X
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba

Jual Sabu di Rumah, IRT di Langkat Terciduk

Ditangkap saat sedang menunggu pembeli.

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
4 April 2018 | 19:23 WIB
in Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

NURMALA alias NUR (38), warga Lingkungan Paya Glugur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, ini hanya bisa pasrah ketika diciduk personil Reskrim Polsek Pangkalan Brandan.

Ibu rumah tangga ini diamankan di rumahnya pada Senin (2/4) lalu sekira pukul 21.00 Wib saat sedang menunggu pembeli narkoba jenis sabu yang diedarnya.

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin ketika dikonfirmasi, Rabu (4/4) mengatakan, drama penangkapan itu bermula ketika jajarannya mendapat informasi dari masyarakat bahwa wanita tersebut sering memanfaatkan kediamannya sebagai bertransaksi narkoba.

“Kemudian, Kanit Reskrim Ipda Yudianto beserta anggota lainnya langsung menindaklanjuti informasi dan melakukan pengintaian di lokasi tersebut. Ternyata benar, (tersangka) saat itu sedang memegabg barang bukti,” terangnya.

Adapun barang bukti yang diperoleh dari dalam dompet yang dipegang tersangka, yakni 1 paket narkoba jenis sabu berukuran sedanh dan 6 paket ekonomis siap jual.

Tak sampai di situ, petugas kembali melakukan penggeledahan di sekitar rumah dan berhasil menemukan barang bukti lain.

“Sedangkan gunting dan sekop (alat guna sabu) ditemukan di dinding rumahnya,” sambung Kapolres.

Setelah mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, tersangka langsung digelandang ke Polsek Pangkalan Brandan untuk menjalani pemeriksaan sebelum diserahkan ke Polres Langkat.

“Untuk tersangka, akan dikenakan Pasal 114 sub 112 dengan hukuman 14 tahun penjara,” pungkasnya.

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Ladang ganja di kawasan perbukitan Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo yang langssung dimusnahkan Polres Tanah Karo. (Foto Ist)
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Desa Pancur Batu Merek, 400 Batang Langsung Dimusnahkan Polisi

28 Oktober 2025 | 23:03 WIB

KARO II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap ladang ganja di kawasan perbukitan Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek,...

Read more
Pelaku penyeludupan 1 kg sabu yang akan dikirim ke Pekanbaru. (Foto Ist)
Medan

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Polisi Ringkus Pria Asal Marelan di Pintu Tol Helvetia

28 Oktober 2025 | 22:28 WIB

MEDAN II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu.Alhasil, seorang pria berinisial HG (46), warga Medan...

Read more
KBO Sat Samapta IPTU Pitra Jaya SP SH bersama Sat Resnarkoba saat periksa kotak warna coklat berisi ganja di Indah Cargo Cabang Pematangsiantar
Narkoba

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Gagalkan Pengiriman 1 Kg Ganja di Indah Cargo

28 Oktober 2025 | 20:31 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Samapta Polres Pematangsianțar melalui Kanit Dalmas IPDA M. Rudi Hardiasyah Nasution S,H bersama Paur BinOps Bag Ops...

Read more
Personil Satuan Narkoba Polrestabes Medan menangkap jaringan narkoba Malaysia Indonesia di Asahan. (Foto Ist)
Medan

Jaringan Narkoba Malaysia -Indonesia Dibongkar di Asahan, Polisi Sita 8 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ektasi

25 Oktober 2025 | 19:01 WIB

MEDAN II Peredaran narkoba jaringan lintas negara Malaysia - Indonesia berhasil digagalkan tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Dalam operasi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Irup Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Tahun 2025 di Kota Pematangsiantar

29 Oktober 2025 | 00:26 WIB
Medan

Viral di Medsos Intimidasi Warga Gegara Uang Parkir, Jukir Liar Ditangkap Polisi

29 Oktober 2025 | 00:08 WIB
BERITA

Ikuti Rakor Bersama Gubsu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Siap Sukseskan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Sumut

28 Oktober 2025 | 23:58 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Raih Rangking 2 Katagori Patroli Perintis Presisi Tertinggi

28 Oktober 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Ikuti Upacara Sumpah Pemuda ke 97 Tahun 2025

28 Oktober 2025 | 23:44 WIB
Medan

Maling Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Nginap di Polsek Medan Timur

28 Oktober 2025 | 23:31 WIB
BERITA

Soal Izin Restoran, DPRD Medan Nyatakan Seperti Bersembunyi di Lapangan Terbuka

28 Oktober 2025 | 23:19 WIB
BERITA

Tingkatkan Kepercayaan Publik di Momen Hari Sumpah Pemuda ke-97, Polsek Sunggal Amankan 24 Tersangka Pelaku Kejahatan

28 Oktober 2025 | 23:08 WIB
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Desa Pancur Batu Merek, 400 Batang Langsung Dimusnahkan Polisi

28 Oktober 2025 | 23:03 WIB
BERITA

Polsek Sidamanik Serahkan Bayi yang Ditemukan Warga ke Dinsos Simalungun

28 Oktober 2025 | 22:59 WIB
BERITA

Timbul Lingga Disukai Kader dan Mayoritas PAC Solid Dukung Kembali Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar 

28 Oktober 2025 | 22:43 WIB
Medan

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Polisi Ringkus Pria Asal Marelan di Pintu Tol Helvetia

28 Oktober 2025 | 22:28 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita