Media Online Jurnal X
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA

5 Penculik Anak Diringkus Sat Reskrim Polres Binjai

2 Di antaranya berprofesi sebagai sekuriti

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
6 April 2018 | 13:03 WIB
in BERITA PERISTIWA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SAT RESKRIM POLRES BINJAI dipimpin Kanit Pidum Ipda Hotdiatur Purba meringkus 5 orang tersangka pelaku penculik Roni (15), warga Sei Bahorok Lingk VII, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan.

Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno kepada wartawan, Jumat (6/4) mengatakan, lima pria tersebut ditangkap pada Kamis (5/4) sekira pukul 10.30 Wib, dari depan Kantor Camat Helveti, Kecamatan Helvetia, Medan.

Dijelaskan Hendro, para tersangka beraksi pada Senin (2/4) lalu sekitar pukul 16.00 Wib dan bermula ketika korban berangkat dari rumahnya dengan mengendarai becak motor (betor) ke Jalan Pringondani, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota untuk mencari penumpang. Namun, sesampainya di jalan tersebut, korban tiba-tiba didatangi para tersangka dan membawanya dengan cara paksa.

Selanjutnya, Selasa (3/4) sekitar pukul 23.00 Wib, para tersangka menemui nenek korban dan memberitahukan rekaman video bahwa korban saat itu berada di bawah pengawasan mereka dan berada di rumah salah satu tersangka lalu pergi begitu saja.

Mengetahui cucunya dalam bahaya, nenek korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Binjai. Selanjutnya, usai mendapat laporan aparat pun langsung bergerak cepat.

Salah satu keluarga korban pun kemudian diminta untuk berpura-pura mengajak tersangka bertemu dan bernegoisasi pada Kamis (5/4) sekitar pukul 11.00 Wib.

Tak lama, Kepala Lingkungan (Kepling) tempat korban tinggal dan atas nama Burhanuddin, dihubungi oleh salah satu pelaku yang sedang berdampingan bersama keluarga korban di sebuah lapangan.

“Kemudian disepakati untuk bertemu di depan Kantor Camat Helvetia. Setelah itu anggota dan Kepling berangkat ke sana dan langsung melakukan penangakapan,” ujar Hendro.

Adapun identitas dua sekuriti yang diama kan, yakni berinisial FB (18) dan AA (22). Keduanya merupakan warga Kelurahan Bakti Karya.

Sedangkan tersangka lainnya, yakni BB (22), karyawan pabrik warga Jalan Gunung Bendahara Lingkungan XII Kelurahan Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan, RM (22), dan seorang buruh berinisial J (24), warga Kabupaten Deli Serdang.

“Para tersangka ini masih diperiksa dan nantinya akan dijerat dengan Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang ancaman pidananya paling lama 15 Tahun,” pungkas Hendro.

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Terdakwa Selamat hendak dimasukkan kembali ke ruanga tahanan usai disidangkan
Pematang Siantar

Curi Tugu Dayok Mirah di Pematangsiantar, Majelis Hakim Hukum Selamat 4 Tahun Penjara

12 Agustus 2025 | 22:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Selamat (31) warga Jalan Pasar Batu Balerong, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diputuskan hukuman selama...

Read more
Ke enam terdakwa saat diruangan sidang PN Pematangsiantar hendak disidangkan agenda pembacaan tuntutan hukuman 
Pematang Siantar

Dibuktikan Membunuh Sela, Joe Dituntut 16 Tahun Penjara dan 5 Terdakwa Lainnya 5 Hingga 6 Tahun

11 Agustus 2025 | 23:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Saut Damanik SH, Slamet R Damanik SH dan Ririn...

Read more
Personil Polsek Serbelawan Sigap lakukan Evakuasi
BERITA PERISTIWA

Tiga Rumah Warga Tertimpa Tanah Longsor di Tapian Dolok, Polsek Serbelawan Sigap Evakuasi

11 Agustus 2025 | 14:12 WIB

SIMALUNGUN II Tiga unit rumah warga di Huta I Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tertimpa bencana...

Read more
Terdakwa Nefri Zaldi yang divonis hukuman 18 bulan di PN Medan karena mencuri sendal merek Hermes. (Foto Ist)
Medan

Gegara Curi Sendal Hermes, Nefri Zaldi Divonis 18 Bulan di PN Medan

30 Juli 2025 | 08:06 WIB

MEDAN II Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/7) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan (18 bulan) penjara kepada Nefri Zaldi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Tak Terima Disuruh Kumpulkan Getah Karet, Anak Pukul Ayah Pakai Kayu Hingga Tewas di Nias Utara

3 Oktober 2025 | 15:50 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Ikuti Ziarah Nasional dan Tabur Bunga di TMP Nagur Sambut HUT TNI ke 80

3 Oktober 2025 | 12:54 WIB
BERITA

Jumat Berkah, Polsek Tanah Jawa Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Nagori Balimbingan

3 Oktober 2025 | 12:38 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Ikuti Ziarah Nasional dan Tabur Bunga HUT TNI ke 80

3 Oktober 2025 | 12:17 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Simalungun Gelar BLP Cegah Balap Liar dan Jaga Keamanan Malam Hari

3 Oktober 2025 | 11:16 WIB
BERITA

Dua Kali Mangkir KPK Akan Jemput Paksa Rektor USU Muryanto Amin

3 Oktober 2025 | 08:11 WIB
BERITA

Sambut HUT TNI ke 80, Kapolres Tanjungbalai Bersama Forkopimda dan Masyarakat Bersihkan Aliran Sungai

2 Oktober 2025 | 23:33 WIB
BERITA

Lanal TBA Bersama Forkopimda, dan Masyarakat Aksi Bersihkan Aliran Sungai dan Gorong Gorong Sambut HUT TNI ke 80

2 Oktober 2025 | 23:25 WIB
BERITA

Sidang Suap Proyek Jalan, Rasuli Efendi Siregar Diperintahkan Menangkan Perusahaan Kirun, Topan Ginting Membantah

2 Oktober 2025 | 23:13 WIB
BERITA

Plh. Kapolsek Siantar Barat Bersama Personil Monitoring Relokasi Para Pedagang Eks Gedung IV Pasar Horas Malam Hari

2 Oktober 2025 | 23:07 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Pendampingan Vaksin Rabies Hewan Peliharaan Warga Binaan

2 Oktober 2025 | 22:47 WIB
BERITA

Masyarakat Antusias Sambut Gerakan Pangan Murah Polsek Siantar Utara, 150 Zak Beras SPHP Habis Dibeli

2 Oktober 2025 | 22:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita