Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
kajari Siantar dan undangan saat memusnahkan barang bukti

kajari Siantar dan undangan saat memusnahkan barang bukti

Barang Bukti Narkotika dan Uang Palsu Dimusnahkan Kajari Siantar Meriahkan Peringatan HBA ke 59 Tahun 2019

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
22 Juli 2019 | 21:55 WIB
inBERITA, Narkoba, Pematang Siantar, UANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Memeriahkan Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-59 Tahun 2019 sekaligus juga Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (HUT IAD) ke-19 Tahun 2019 yang digelar secara serentak di Indonesia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar menggelar pemusnahan barang di halaman kantor Kejari Siantar di Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat pada hari Senin (22/7/2019) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Siantar, Ferziansyah Sesunan, SH, MH mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu terdiri atas narkotika jenis ganja seberat 2.616,87 gram, jenis sabu-sabu seberat 124,07 gram dan jenis ekstasi 39,1 gram atau 99 butir kemudian uang palsu sebesar Rp4.810.000.

Barang bukti itu berasal dari 176 perkara pidana umum periode Maret 2018 hingga Juli 2019 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dimana 176 perkara pidana itu terdiri dari 174 perkara tindak pidana narkotika sesuai UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan 2 perkara Uang Palsu sesuai UU No.7 Tahun 2013 Tentang Mata Uang.

“Setelah melaksanakan putusan hakim maka kami berkewajiban mematuhi putusan hakim dengan memusnahkan barang bukti,”ujar Kajari. 

Hadir dalam Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 Tahun 2019 itu meliputi Wali Kota Siantar Hefriansyah, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Kapolres Siantar diwakili Wakapolres, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Klas II A Pematangsiantar, Kepala Bea Cukai dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Siantar. 

Penulis: Fred

Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik
BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB

TANJUNG BALAI II Polres Tanjung Balai menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Pesat Gatra...

Read more
Ketua GAMKI Medan, Boydo HK Panjaitan. (Foto Ist)
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB

MEDAN II Ketua GAMKI Medan, Boydo HK Panjaitan, dinyatakan tidak terbukti melakukan penggelapan uang milik David Gordon Sigalingging senilai Rp...

Read more
Pelaku perampokan emas yang masih dalam penyelidikan kepolisian
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seorang pemuda belum diketahui identitasnya memakai masker nekat melakukan perampokan emas batangan di Toko Mas M.A. Siregar Gedung...

Read more
Tersangka RT alias Mak Mei dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dan Unit Reskrim Polsek Sianțar Utara berhasil meringkus RT alias Mak...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB
BERITA

Respon Cepat Informasi Masyarakat, Polsek Gunung Malela Patroli Malam Antisipasi Guantibmas di Jalan Asahan

4 Juni 2026 | 12:14 WIB
BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita