Media Online Jurnal X
Senin, Mei 16, 2022
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • ASAHAN
  • BATUBARA
  • BINJAI
  • DAIRI
  • DELI SERDANG
  • HUMBAHAS
  • JAKARTA
  • KARO
  • MADINA
  • RIAU
  • TAPUT
  • TOBA
Home Narkoba

Barang Bukti Narkotika dan Uang Palsu Dimusnahkan Kajari Siantar Meriahkan Peringatan HBA ke 59 Tahun 2019

Juli 22, 2019
kajari Siantar dan undangan saat memusnahkan barang bukti

kajari Siantar dan undangan saat memusnahkan barang bukti

Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

SIANTAR

Memeriahkan Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-59 Tahun 2019 sekaligus juga Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (HUT IAD) ke-19 Tahun 2019 yang digelar secara serentak di Indonesia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar menggelar pemusnahan barang di halaman kantor Kejari Siantar di Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat pada hari Senin (22/7/2019) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Siantar, Ferziansyah Sesunan, SH, MH mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu terdiri atas narkotika jenis ganja seberat 2.616,87 gram, jenis sabu-sabu seberat 124,07 gram dan jenis ekstasi 39,1 gram atau 99 butir kemudian uang palsu sebesar Rp4.810.000.

Barang bukti itu berasal dari 176 perkara pidana umum periode Maret 2018 hingga Juli 2019 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dimana 176 perkara pidana itu terdiri dari 174 perkara tindak pidana narkotika sesuai UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan 2 perkara Uang Palsu sesuai UU No.7 Tahun 2013 Tentang Mata Uang.

“Setelah melaksanakan putusan hakim maka kami berkewajiban mematuhi putusan hakim dengan memusnahkan barang bukti,”ujar Kajari. 

Hadir dalam Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 Tahun 2019 itu meliputi Wali Kota Siantar Hefriansyah, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Kapolres Siantar diwakili Wakapolres, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Klas II A Pematangsiantar, Kepala Bea Cukai dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Siantar. 

Penulis: Fred

Editor : Freddy Siahaan

ShareSendShareSend

Related Posts

Tujuh WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2022

Mei 16, 2022

SIMALUNGUN Sebanyak tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenhumham Sumut yang beragama Buddha menerima...

Bupati Simalungun Buka Secara Seminar Nasional Asal Usul Morga Sinaga Hasusuran Simalungun

Mei 16, 2022

SIMALUNGUN Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Esron Sinaga MSi, membuka secara resmi acara Seminar Nasional...

Kapolres Tanjung Balai Monitoring Perayaan Hari Raya Waisak 2566

Mei 16, 2022

TANJUNG BALAI  Kapolres Tanjung Balai bersama Pejabat Utama (PJU) Patroli dan Monitoring di beberapa Vihara dalam Perayaan Hari Raya Waisak...

Perayaan Hari Raya Waisak. (Foto Ist)

Bobby Nasution Ajak Seluruh Umat Buddha di Medan Kembangkan Nilai Kasih Buddha

Mei 16, 2022

MEDAN Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengajak seluruh umat Buddha di Kota Medan untuk mengembangkan nilai kasih Buddha dalam kehidupan...

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan  sejumlah pimpinan kepolisian berfoto bersama dengan personil pengamanan vihara.Foto Ist

Perayaan Hari Waisak 2566, Polrestabes Medan Turunkan 566 Personil Amankan 90 Vihara

Mei 16, 2022

MEDAN Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Yudhi H Setiawan, Kabag Ops AKBP Arman Muis...

Daniel Pinem anggota DPRD berfoto bersama dengan tokoh masyarakat dan warga setelah melakukan sosialisasi Perda. (Foto Ist)

Dihadapan Warga Medan Sunggal, Daniel Pinem : Minta Bantuan Petugas Damkar Tidak Ada Biaya

Mei 16, 2022

MEDAN Anggota DPRD Kota Medan, Drs Daniel Pinem menegaskan tidak ada dipungut kutipan biaya kepada warga korban kebakaran yang meminta...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara IPDA Saji dan Tim saat meringkus ke enam pelaku dan barang bukti di gudang botot UD Dalanta Horas

    Unit Reskrim Polsek Siantar Utara Ringkus Enam Pencuri Besi Rel KA di Gudang Botot UD Dalanta Horas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Keamanan Objek Wisata, Poldasu Turunkan Patroli Berkuda di Pantai Bebas Parapat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Simalungun Pasang Barikade Sepanjang 3,8 km di Ruas Jalan Sinaksak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMK N 1 Tebing Tinggi Gelar Perayaan Hardiknas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Mantan Ketua PWI Siantar dan Seorang Temannya Meninggal Ditikam di Yogyakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Keluarga dan Puluhan Teman Pecah Sambut Kedatangan Jenajah David Siallagan Dirumah Orangtuanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Online Jurnal X

© 2016-2021 Jurnal X - Designed by: Bang Ze

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016-2021 Jurnal X - Designed by: Bang Ze