Media Online Jurnal X
Jumat, 7 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Pelaku Yudha Raditya alias Yuda diapit Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai

Pelaku Yudha Raditya alias Yuda diapit Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai

Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Ringkus Satu Lagi Pelaku Pengeroyokan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
16 Oktober 2020 | 14:46 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI

Team Khusus Anti Bandit Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor (TEKAB Sat Reskrim Polres) Tanjung Balai berhasil meringkus Pelaku Penikaman, Yudha Raditya alias Yuda (21) warga jalan Pattimura Gang Turang, Kelurahan Pantai Burung, KecamatanTanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, Selasa (13/10/020) sore sekitar pukul 18.00 Wib.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira,SIK, MH dikonfirmasi wartawan Hari Jumat (16/10/2020) mengatakan pelaku Yudha dipersangkakan melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang melanggar pasal 170 Subs 351 ayat (2) KUHPidana sebagaimana Laporan Polisi No : LP / 13/ VII / 2020 / SU / Res T.Balai / SEK.TB.SELATAN tanggal 27 Juli 2020 oleh korban Zunaidi (38) warga jalan Rambutan Lingk II Kelurahan Tanjung Balai Kota-II, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.

Dijelaskan Kapolres, Penganiayaan secara bersama sama atau pengeroyokan itu dilakukan Pelaku Yudha bersama rekannya Samsul Bahri Alias Bolot (27) di Jalan Pattimura yang masih dikampung kedua Pelakutersebut pada tanggal 27 Juli 2020. Saat itu korban dengan temannya Dani berboncengan mengendarai sepedamotor di Jalan Pattimura. Saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pelaku Yudha memanggil saksi Dani sehingga Dani yang mengendarai sepedamotor itu berhenti.

Tapi Pelaku Yudha masuk kedalam salah satu rumah kemudian Pelaku Bolot keluar dari dalam rumah itu dan menjemputi korban dan saksi Dani. Pelaku Bolot mengatakan, “KAU ANAK GANG RAMBUTAN?, korban pun menjawab, “IYA, KENAPA BANG”. Mendengar jawaban itu tiba tiba Pelaku Bolot langsung memukul kepala korban menggunakan tangan kanan.

Tidak itu saja, Pelaku Bolot kembali memukuli korban menggunakan kedua tangannya tetapi korban menangkis menggunakan kedua tangannya sehingga korban turun dari sepedamotor itu. Pelaku Yudha keluar dari dalam rumah sembari membawa sebilah pisau dan langsung menikamkan ke arah perut korban. Melihat itu korban berhasil menahan dengan menggunakan tangan kirinya sehingga tangan kirinya itu luka dan juga mendapatkan pisau tersebut.

Tanpa diduga duga Pelaku Bolot langsung memukuli korban secara bertubi tubi dan pisau terlepas dari tangan korban. Situasi itu digunakan Pelaku Yudha mengambil pisau itu dan menikamkan ke rusuk sebelah kiri korban tepatnya di bawah ketiak. Korban mengalami luka dan mengeluarkan darah langsung bangkit berdiri lalu berlari dan naik keatas sepedamotor sehingga Pelaku Dani melajukan sepedamotor itu untuk membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Dr manstyur Kota Tanjung Balai untuk mendapatkan perawatan.

Pelaku Dani menjemput saudara korban bernama Basrah dan membawa ke rumah sakit. Setelah mendengar kronologis kejadian, Basrah menceritakan kepada keluarga korban, selanjutnya keluarga korban merasa tidak terima dan membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Tanjung Balai sedangkan korban diopname. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, Tekab Satres Krim berhasil meringkus Pelaku Bolot.

Diinterogasi, Pelaku Bolot mengakui perbuatan pengeroyokan itu bersama Pelaku Yudha. Tepat Hari Selasa (13/10/020) sore sekitar pukul 18.00 Wib Tekab Sat Reskrim berhasil meringkus Pelaku Yudha sedang duduk duduk disalah satu rumah yang terletak di Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

“Kedua Pelaku itu sudah di tahan sedangkan barang bukti sebilah pisau yang digunakan masih dalam pencarian kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH mengakhiri.

Penulis : Irawan

Editor : Freddy Siahaan

Share23Tweet15SendShare

Berita Terkait

TP PKK Kota Tanjungbalai Raih Juara Umum Jambora PKK Tahun 2025 dan Bawa Pulang Piala Bergilir
BERITA

TP PKK Kota Tanjungbalai Raih Juara Umum Jambora PKK Tahun 2025 dan Bawa Pulang Piala Bergilir

6 November 2025 | 22:54 WIB

TANJUNGBALAI II Jambore Kader PKK Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2025 resmi ditutup Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Read more
Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2025
BERITA

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2025

6 November 2025 | 22:49 WIB

​TANJUNGBALAI II  Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjung Balai bersama Pemko Tanjungbalai, UPTD Pependa, dan PT Jasa Raharja melaksanakan...

Read more
Begal berinsial, SPB yang diringkus polisi. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Apes ! Begal Bersenjata Pistol Mainan Tertangkap Tim Patroli Polsek Medan Saat Bereaksi di Jalan Juanda

6 November 2025 | 22:35 WIB

MEDAN II  Seorang begal berinsial, SPB (28) warga Jalan Balai Desa Perumahan Pondok Nusantara, Desa Marendal II B, Kecamatan Patumbak...

Read more
Ketiga tersangka, Wilson Jansen Sitorus, Sry Minami Br. Sitorus dan Sri Wulandari beserta barang bukti 
Kabupaten Simalungun

Sat Resnarkoba Polres Simalungun Tiga Pengedar Ekstasi di Tanah Jawa

6 November 2025 | 19:59 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi di Jalan Sisingamangaraja, Desa Pematang Tanah Jawa,...

Read more

Berita Terbaru

OLAHRAGA

KBO Sat Samapta Polres Pematangsiantar Hadiri Penutupan Turnamen Futsal Antar Remaja Mesjid “FORKOREM CUP 2025 Jilid III”

6 November 2025 | 23:25 WIB
BERITA

TP PKK Kota Tanjungbalai Raih Juara Umum Jambora PKK Tahun 2025 dan Bawa Pulang Piala Bergilir

6 November 2025 | 22:54 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2025

6 November 2025 | 22:49 WIB
Medan

2 Personil TNI AU Temukan Mayat Bayi Laki Laki Didalam Tas Ransel Di Jalan Mustang Medan Polonia

6 November 2025 | 22:40 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Apes ! Begal Bersenjata Pistol Mainan Tertangkap Tim Patroli Polsek Medan Saat Bereaksi di Jalan Juanda

6 November 2025 | 22:35 WIB
BERITA

TP PKK Kota Pematangsiantar Raih Juara di 3 Kategori Lomba Dalam Rangka HKG PKK Tingkat Sumut 2025

6 November 2025 | 22:32 WIB
Kebakaran

Panglong Milik Yetno di Jalan Namad Damanik Kota Tebing Tinggi Terbakar

6 November 2025 | 22:25 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Resnarkoba Polres Simalungun Tiga Pengedar Ekstasi di Tanah Jawa

6 November 2025 | 19:59 WIB
Medan

Sarang Narkoba Pria Laut Sunggal Digerebek, Pengedar Diringkus dan BarakDipasangi Kawat Diputus dan Dibakar

6 November 2025 | 18:47 WIB
Medan

THM Black Owl Digerebek Polisi, Satu Pengunjung Positif Narkoba

6 November 2025 | 18:33 WIB
BERITA

Wali Kota Tebing Tinggi Terima Audensi Panitia Natal Oeikumene Tahun 2025

6 November 2025 | 16:47 WIB
Kebakaran

Ruko Bale, Coffee, Karaoke dan Fitness di Tanjungbalai Terbakar

6 November 2025 | 16:34 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita