Media Online Jurnal X
Kamis, 16 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Pelaku Yudha Raditya alias Yuda diapit Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai

Pelaku Yudha Raditya alias Yuda diapit Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai

Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Ringkus Satu Lagi Pelaku Pengeroyokan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
16 Oktober 2020 | 14:46 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Tanjung Balai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI

Team Khusus Anti Bandit Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor (TEKAB Sat Reskrim Polres) Tanjung Balai berhasil meringkus Pelaku Penikaman, Yudha Raditya alias Yuda (21) warga jalan Pattimura Gang Turang, Kelurahan Pantai Burung, KecamatanTanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, Selasa (13/10/020) sore sekitar pukul 18.00 Wib.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira,SIK, MH dikonfirmasi wartawan Hari Jumat (16/10/2020) mengatakan pelaku Yudha dipersangkakan melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang melanggar pasal 170 Subs 351 ayat (2) KUHPidana sebagaimana Laporan Polisi No : LP / 13/ VII / 2020 / SU / Res T.Balai / SEK.TB.SELATAN tanggal 27 Juli 2020 oleh korban Zunaidi (38) warga jalan Rambutan Lingk II Kelurahan Tanjung Balai Kota-II, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.

Dijelaskan Kapolres, Penganiayaan secara bersama sama atau pengeroyokan itu dilakukan Pelaku Yudha bersama rekannya Samsul Bahri Alias Bolot (27) di Jalan Pattimura yang masih dikampung kedua Pelakutersebut pada tanggal 27 Juli 2020. Saat itu korban dengan temannya Dani berboncengan mengendarai sepedamotor di Jalan Pattimura. Saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pelaku Yudha memanggil saksi Dani sehingga Dani yang mengendarai sepedamotor itu berhenti.

Tapi Pelaku Yudha masuk kedalam salah satu rumah kemudian Pelaku Bolot keluar dari dalam rumah itu dan menjemputi korban dan saksi Dani. Pelaku Bolot mengatakan, “KAU ANAK GANG RAMBUTAN?, korban pun menjawab, “IYA, KENAPA BANG”. Mendengar jawaban itu tiba tiba Pelaku Bolot langsung memukul kepala korban menggunakan tangan kanan.

Tidak itu saja, Pelaku Bolot kembali memukuli korban menggunakan kedua tangannya tetapi korban menangkis menggunakan kedua tangannya sehingga korban turun dari sepedamotor itu. Pelaku Yudha keluar dari dalam rumah sembari membawa sebilah pisau dan langsung menikamkan ke arah perut korban. Melihat itu korban berhasil menahan dengan menggunakan tangan kirinya sehingga tangan kirinya itu luka dan juga mendapatkan pisau tersebut.

Tanpa diduga duga Pelaku Bolot langsung memukuli korban secara bertubi tubi dan pisau terlepas dari tangan korban. Situasi itu digunakan Pelaku Yudha mengambil pisau itu dan menikamkan ke rusuk sebelah kiri korban tepatnya di bawah ketiak. Korban mengalami luka dan mengeluarkan darah langsung bangkit berdiri lalu berlari dan naik keatas sepedamotor sehingga Pelaku Dani melajukan sepedamotor itu untuk membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Dr manstyur Kota Tanjung Balai untuk mendapatkan perawatan.

Pelaku Dani menjemput saudara korban bernama Basrah dan membawa ke rumah sakit. Setelah mendengar kronologis kejadian, Basrah menceritakan kepada keluarga korban, selanjutnya keluarga korban merasa tidak terima dan membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Tanjung Balai sedangkan korban diopname. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, Tekab Satres Krim berhasil meringkus Pelaku Bolot.

Diinterogasi, Pelaku Bolot mengakui perbuatan pengeroyokan itu bersama Pelaku Yudha. Tepat Hari Selasa (13/10/020) sore sekitar pukul 18.00 Wib Tekab Sat Reskrim berhasil meringkus Pelaku Yudha sedang duduk duduk disalah satu rumah yang terletak di Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

“Kedua Pelaku itu sudah di tahan sedangkan barang bukti sebilah pisau yang digunakan masih dalam pencarian kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH mengakhiri.

Penulis : Irawan

Editor : Freddy Siahaan

Share24Tweet15SendShare

Berita Terkait

Tersangka MR alias Bul dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Bul Diduga Edarkan Sabu

16 Juli 2026 | 17:22 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai menangkap MR alias Bul (29) diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Anwar...

Read more
Personil piket Polseķ Sianțar Marihat Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan TKP adanya Keributan di Jalan Bahkora II
BERITA

Tinjut Laporan CC 110, Polseķ Sianțar Marihat Cek TKP Keributan di Jalan Bahkora II

16 Juli 2026 | 13:06 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personil piket Polseķ Sianțar Marihat Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan TKP adanya Keributan di Jalan Bahkora II Bawah Kelurahan...

Read more
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK MIK silaturahmi ke Kantor dan Kejari Tanjungbalai
BERITA

Perkuat Sinergi Penegak Hukum, Kapolres Tanjungbalai Silaturahmi ke Kejari Tanjungbalai

16 Juli 2026 | 12:52 WIB

TANJUNGBALAI II Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK MIK silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai, para Rabu sore (15/7/2026)...

Read more
JS dan FR kedua tersangka wanita penyebab jatuhnya ASN BPN Nias (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

ASN BPN Nias Nekat Lompat Dari Lantai 12 Apartemen SkyView Karena Diperas Usai Pesan Wanita Dari Aplikasi MiChat

16 Juli 2026 | 07:40 WIB

MEDAN II Dibalik misteri meninggalnya ASN Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias, Apriaman Lase yang lompat dari lantai 12, Apartemen SkyView...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Dukung Kelancaran Distribusi BBM, Polda Sumut Turunkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki

16 Juli 2026 | 17:59 WIB
BERITA

Ditressiber Polda Sumut Ungkap Kasus Pornografi Gunakan AI, Modus Manipulasi Foto Korban dan Lakukan Pemerasan

16 Juli 2026 | 17:46 WIB
Medan

Polisi Ringkus Komplotan Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, 4 Orang Tersangka Meringkuk Dipenjara

16 Juli 2026 | 17:28 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Bul Diduga Edarkan Sabu

16 Juli 2026 | 17:22 WIB
JUDI

Polisi Gerebek Judi Meja Ikan di Pulo Brayan Medan, 5 Orang Diamankan

16 Juli 2026 | 16:32 WIB
BERITA

2 Bulan Bergulir Tanpa Kepastian, Dugaan Perselingkuhan Oknum Jaksa Madina Dengan PNS Cabjari Labuhan Deli

16 Juli 2026 | 14:06 WIB
BERITA

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Facebook, Sakti Sihombing Polisikan Advokat ke Polres Pematangsiantar

16 Juli 2026 | 13:53 WIB
BERITA

Tinjut Laporan CC 110, Polseķ Sianțar Marihat Cek TKP Keributan di Jalan Bahkora II

16 Juli 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Perkuat Sinergi Penegak Hukum, Kapolres Tanjungbalai Silaturahmi ke Kejari Tanjungbalai

16 Juli 2026 | 12:52 WIB
BERITA

GMKI PSS Bersama GAMKI dan PIKI Gelar FGS Serta Penanaman Pohon di Panombeian Panei

16 Juli 2026 | 10:27 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Sigap Bantu Bawa Warga yang Sakit Untuk Berobat ke Puskesmas

16 Juli 2026 | 09:56 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Marihat Bersama Forkopimca Siantar Marimbun Ikuti Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial

16 Juli 2026 | 08:25 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep