Media Online Jurnal X
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Eljones Simanjuntak SH Pengacara Terdakwa Kristofer Simanjuntak saat sidang pembacaan eksepsinya di PN Siantar

Eljones Simanjuntak SH Pengacara Terdakwa Kristofer Simanjuntak saat sidang pembacaan eksepsinya di PN Siantar

Eksepsi, Eljones Simanjuntak SH : “JPU Abaikan Surat Kejagung Dengan Copas Dakwaan”

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
19 Oktober 2021 | 22:04 WIB
in Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Pengacara Eljones Simanjuntak SH dalam eksepsinya (bantahan surat dakwaan) menyebutkan jika jaksa sudah mengabaikan Surat Kejagung No.B-108/E/EJP/02/2008 tanggal 4 Pebruari 2008. Melalui surat tersebut telah mengingatkan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menguraikan dakwaan subsider tidak menyalin ulang atau copy paste (Copas) uraian dakwaan primer.

Yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) RI, putusan No : 600/K//Pid/ 1982 menyebutkan JPU tidak membedakan dakwaan pertama dan ke-2 (subsider) hanya copy paste, menyebabkan batalnya surat dakwaan karena Obscuur Libele.

Demikian halnya dengan dakwaan JPU Selamat Riyadi Damanik SH dari Kejari Siantar, yang tidak membedakan dakwaan primer dan subsider atas perkara terdakwa Kristofer Simanjuntak dalam kasus penipuan/penggelapan saham senilai Rp 63 Milyar lebih. Oleh karena dakwaan JPU harus dinyatakan batal demi hukum karena kabur dan disusun secara tidak cermat.

Hal itu sampaikan Eljones Simanjuntak SH dalam eksepsi tertulisnya yang dibacakannya dalam persidangan terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Selasa (19/10/2021).

Selain itu, Eljones menambahkan bahwa dakwaan JPU kabur dan batal demi hukum karena alamat terdakwa Kristofer dalam surat dakwaan JPU berada di jalan Pesantren Gang Prima Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar.

Menurut Eljones, terdakwa Kristofer beralamat di Sei Alas No.3 Kelurahan Babura Sunggal Kecamatan Medan Sunggal sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). JPU juga tidak cermat dan tidak jelas dalam menyusun surat dakwaannya, karena menyebutkan “terdakwa Kristofer bersama sama dengan Ferry SP Sinamo (yang akan diajukan penuntutannya secara terpisah)….dst. Sebab, Kristofer Simanjuntak dijadikan sebagai terdakwa berdasarkan laporan Ferry SP Sinamo.

“Sehingga patut dipertanyakan status Ferry SP Sinamo, apakah sebagai korban, sebagai saksi, sebagai pelapor, sebagai calon tersangka/terdakwa atau sebagai terdakwa?”ungkap Eljones.

Untuk itu, sebagai pengacara dari Kristoffer Eljones memohon kepada hakim agar menyatakan dakwaan JPU batal demi hukum. Mengeluarkan/membebaskan terdakwa dari tahanan dan memulihkan nama baik terdakwa serta membebankan biaya yang timbul kepada negara.

Atas eksepsi tersebut, JPU Selamat Riyadi Damanik SH akan menanggapi secara tertulis. Untuk itu, persidangan dipimpin Majelis Hakim Diketuai Rahmat Hasibuan SH ditunda hingga Selasa (26/10/2021) mendatang.

 

Penulis : Fred
Editor : Freddy Siahaan

Share30Tweet19SendShare

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar bersama Sekretaris Kelurahan (Seklur) Simarimbun Rado P. Saragih kunjungi Pondok Pesantren Mahabbaturrosul SAW
BERITA

Polsek Siantar Marihat Bersama Seklur Simarimbun Kunjungi Pondok Pesantren Mahabbaturrosul SAW

9 September 2025 | 14:04 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar bersama Sekretaris Kelurahan (Seklur) Simarimbun Rado...

Read more
Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak SH saat berikan sembako kepada masyarakat Pedagang Es Sepeda Keliling
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsianțar Berikan Sembako kepada Masyarakat Sambut HUT Polantas ke 70

9 September 2025 | 12:37 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka menyambut HUT Polisi Lalu lintas (Polantas) ke 70, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsianțar melaksanakan...

Read more
Kanit 2 Sat Intelkam IPTU Malon Siagian, SH dan Kanit 4 Sat Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk, S.Sos berikan arahan sebelum pelaksanaan Patroli Skala Besar
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Malam Hari, Situasi Kamtibmas Kondusif

9 September 2025 | 10:11 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsianțar melaksanakan melaksanakan Patroli Skala Besar dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Pematangsiantar, pada Senin...

Read more
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH bersama personil saat laksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) kepada masyarakat 
BERITA

Polsek Siantar Barat Laksanakan Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP 150 Zak Habis Terjual kepada Masyarakat

8 September 2025 | 23:30 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) kepada masyarakat bertempat di halaman Mako Polsek...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kipli dan Landong Pengedar Sabu di Nagori Pematang Syahkuda

9 September 2025 | 14:21 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Bersama Seklur Simarimbun Kunjungi Pondok Pesantren Mahabbaturrosul SAW

9 September 2025 | 14:04 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Bersama Pemkot Tanam Jagung Dukung Ketapang

9 September 2025 | 14:00 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsianțar Berikan Sembako kepada Masyarakat Sambut HUT Polantas ke 70

9 September 2025 | 12:37 WIB
BERITA

Mahyaruddin Salim Pimpin Apel Pagi ASN Pemko Tanjungbalai

9 September 2025 | 12:01 WIB
BERITA

17 Pelajar Terjaring Operasi Kasih Sayang, Mahyaruddin Salim Tegaskan Pentingnya Peran Orangtua dan Pihak Sekolah

9 September 2025 | 11:55 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Provsu, Bahas Terkait Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

9 September 2025 | 11:34 WIB
BERITA

SMSI Dukung Prabowo Gibran Melakukan Percepatan Pembangunan Wujudkan Indonesia Emas 2045

9 September 2025 | 10:44 WIB
BERITA

Ketua DPRD Medan Terima Tunjangan Setiap Bulan Rp 41 Juta dan Anggota Rp 19 Juta, Rico Waas : Kinerja Harus Ditingkatkan dan Jadi Evaluasi

9 September 2025 | 10:25 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Malam Hari, Situasi Kamtibmas Kondusif

9 September 2025 | 10:11 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Simalungun Laksanakan Baksos kepada Relawan Laka Lantas di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

9 September 2025 | 08:04 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta, Kepsek SMA Negeri 16 Medan Ditahan Kejari Belawan

8 September 2025 | 23:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita