SIMALUNGUN
Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil meringkus penulis judi tebak angka jenis Kim Hongkong di Huta II Nagori Mekar Rejo Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Minggu (12/12/2021) malam.
Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo SIK, MH mengatakan pelaku itu berinisial SH (40) warga Huta II Nagori Mekar Rejo Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.
Dijelaskannya, penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, Minggu (12/12/2021) malam Kanit Jahtanras bersama Tim Opsnal berhasil meringkus Pelaku SH dengan barang bukti 2 lembar potongan kertas rokok berisi tulisan angka tebakan perjudian jenis Hongkong, 1 buah pulpen, 1 unit Handphone android merk Samsung warna hitam dimana pada pesan terkirim terdapat angka tebakan perjudian jenis Hongkong dan uang tunai sebesar Rp 262.000.
Diinterogasi Pelaku SH mengakui melakukan perjudian tebak angka jenis Kim Hongkong sehinggq Pelaku SH dan barang bukti diboyong ke Mako Polres Simalungun.
“Pelaku SH sudah di tahan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Aksi judi togel merupakan salah satu penyakit masyarakat, yang sebaiknya dijauhi dan tidak dilakukan. Jika ada masyarakat yang mengetahui aksi judi togel agar jangan segan-segan melaporkan ke pihak kepolisian,” pungkas AKP Rachmat Aribowo.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan