Media Online Jurnal X
Rabu, 21 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Ketiga terdakwa, Denny Wahyudi, Nurhayati alias Aping dan Edi Syahputra saat sidang secara virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Ketiga terdakwa, Denny Wahyudi, Nurhayati alias Aping dan Edi Syahputra saat sidang secara virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Pemasok Shabu Asal Medan Dituntut 12 Tahun Sedangkan Isterinya 10 Tahun dan Kurir 7,5 Tahun di Kota Siantar

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
23 Februari 2022 | 18:13 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar, SIDANG
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Denny Wahyudi (42) pemasok narkotika jenis Shabu asal Kecamatan Medan Tembung Kota Medan dituntut hukuman 12 tahun penjara sedangkan isterinya Nurhayati alias Aping (36) selama 10 tahun dan kurir asal Kabupaten Batubara Edi Syahputra (61) selama 7 tahun dan 6 bulan atau 7,5 tahun di Kota Siantar.

Tuntutan ketiga terdakwa dibuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lynce Jernih Margaretha SH yang dibacakan JPU Ester Lauren SH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar dalam sidang secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Rabu (23/2/2022) sore.

Selain itu, Jaksa Lynce juga menuntut hukuman pasangan suami isteri itu (Denny dan Aping) membayarkan denda masing-masing Rp 1.820.000.000 dengan ketentuan jika denda apabila denda itu tidak dibayarkan maka ditambahkan hukuman masing-masing 6 bulan penjara dan terdakwa Edi Syahputra dituntut hukuman membayarkan denda sebesar Rp 1.410.000.000 dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayarkan maka ditambahkan hukuman selama 6 bulan penjara.

Hal hal memberatkan perbuatan ketiga terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang dalam rangka pemberantasan narkotika serta terdakwa Denny dan Edi Syahputra sudah pernah dihukum sedangkam hal hal meringankan ketiga terdakwa bersikap sopan dan berterus terang mengakui perbuatannya serta terdakwa Aping belum pernah dihukum.

Berdasarkan fakta persidangan JPU Lynce membuktikan terdakwa Denni dan Aping terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dalam dakwan Primer Penuntut umum dan terdakwa Edi Syahputra terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 114 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dalam dakwaan primer.

Sesuai surat dakwaan JPU, bahwa awalnya para saksi dari Satres Narkoba Polres Siantar menangkap terdakwa Edi Syahputra hari Sabtu (18/9/2021) malam sekira pukul 20.00 Wib di Jalan Regu Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar tepatnya di kos-kosan dengan barang bukti  1 buah kotak kacamata warna hitam didalamnya 1 buah klip plastik berisi 6 paket narkotika jenis shabu, dari atas meja 1 unit HP merk Xiaomi.

Diinterogasi terdakwa Edi Syahputra mengaku shabu itu miliknya yang diperoleh dari terdakwa Denny Wahyudi Nurhayati alias Aping. Mendengar itu para saksi langsung melakukan pengembangan dan esok siang harinya, Minggu (19/9/2021) sekira pukul 11.30 WIB meringkus kedua terdakwa, Denny Wahyudi dan Nurhayati alias Aping di Kota Medan tepatnya Jalan Sisingamangaraja dengan barang bukti 1 bungkusan plastik hitam digulung kertas yang didalamnya 3 paket  shabu dari dalam kantung bajunya.

Berdasrkan Berita Acara Penimbangan Nomor: 506/IL.10040.00/2021 tanggal 22 September 2021, 6 paket shabu yang disita dari terdakwa Edi Syahputra memiliki berat kotor 3,70 gram dan berat bersih 2,24 gram dan sesuai dengan Berita Acara Penimbangan Nomor: 506/IL.10040.00/2021 tanggal 22 September 2021, 3 paket narkotika jenis shabu disita dari terdakwa Denny Wahyudi dan Nurhayati alias Aping memiliki bruto 11,50 gram dan netto 10,85 gram.

Sementara itu ketiga terdakwa didampingi Pengacara Posbakum, Erwin Purba SH, MH, Tommy Saragih SH dan Morris Nadapdap SH masing-masing secara lisa menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau Pledoi tertulis.

Mendengar itu Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi SH, MH didampingi dua Hakim Anggota, Rahmad Hasibuan SH dan Kathrin Siagian SH menutup persidangan dan akan membuka kembali hari Rabu depan dengan agenda pembacaan Plodoi tertulis ketiga terdakwa.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share26Tweet17SendShare

Berita Terkait

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu M Yusuf Dabutar dan personil lainya saat gelar operasi sarang narkoba di Jalab Karya Sejati Gang H, Medan Polonia yang berhasil menciduk tiga pria. (Foto Ist)
Medan

Polisi Gempur Sarang Narkoba di Medan Polonia, Tiga Pria Diciduk dan Gubuk Dibakar

20 Oktober 2026 | 22:35 WIB

MEDAN II Polisi menggempur sarang narkoba di Jalan Karya Sejati Gang H, Medan Polonia, Selasa (20/10). Hasilnya, tiga pria diamankan...

Read more
Polisi gerebek sarang narkoba di Jermal 12 Desa Manunggal, Kecamatan Percut Sei Tuan petugas berhasil meringkus 3 pelaku, dan menyita belasan paket narkoba (Foto Ist)
Medan

Polisi Gempur Kawasan Jermal 12 Tengah Malam, 3 Pelaku Ditangkap dan Belasan Paket Narkoba Disita

20 Oktober 2026 | 22:17 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan, Senin (19/10) malam gerebek sarang narkoba (GSN) di Jermal 12...

Read more
Polres Simalungun Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Sinaksak
Kabupaten Simalungun

Polres Simalungun Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Sinaksak, Gebo Ditetapkan Tersangka dan 2 Rekannya di Rehab

20 Oktober 2026 | 22:07 WIB

SIMALUNGUN II Tim Gabungan Polres Simalungun dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Charles H. Nababan, S.H berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu...

Read more
Personil piket Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan TKP respon cepat laporan warga Jalan Pangaribuan
BERITA

Polsek Siantar Selatan Cek TKP Respon Cepat Laporan Warga Jalan Pangaribuan

20 Oktober 2026 | 15:46 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personil piket Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan TKP respon cepat laporan warga Jalan Pangaribuan Gang Dame...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Walikota Mahyaruddin Salim Buka HLM TP2DD Kota Tanjungbalai Triwulan III Tahun 2026

20 Oktober 2026 | 23:15 WIB
BERITA

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Tanjungbalai Bersihkan Rumah Ibadah

20 Oktober 2026 | 23:04 WIB
Kabupaten Simalungun

Pria Asal Asahan Meninggal Bersandar Dibawah Pohon Kelapa, Polsek Tanah Jawa dan Tim Inafis Olah TKP

20 Oktober 2026 | 22:58 WIB
BERITA

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

20 Oktober 2026 | 22:53 WIB
KORUPSI

Kejari Tanjungbalai Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026 | 22:50 WIB
Medan

Polisi Gempur Sarang Narkoba di Medan Polonia, Tiga Pria Diciduk dan Gubuk Dibakar

20 Oktober 2026 | 22:35 WIB
BERITA

Pendeta Ospina Sitohang Menangis, Mohon Hakim Bebaskan Sang Suami Fitri Karo-Karo

20 Oktober 2026 | 22:29 WIB
BERITA

Sambangi DPRD Sumut, Kapolda Sonny Irawan Siapkan Tiga Program Prioritas, Tegaskan Berantas Narkoba Serta Begal

20 Oktober 2026 | 22:23 WIB
Medan

Polisi Gempur Kawasan Jermal 12 Tengah Malam, 3 Pelaku Ditangkap dan Belasan Paket Narkoba Disita

20 Oktober 2026 | 22:17 WIB
BERITA

Rommy Van Boy Pastikan Pedagang Pagaruyung Kembali ke Lokasi Semula Usai Proyek Rampung Drainase Rampung

20 Oktober 2026 | 22:12 WIB
Kabupaten Simalungun

Polres Simalungun Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Sinaksak, Gebo Ditetapkan Tersangka dan 2 Rekannya di Rehab

20 Oktober 2026 | 22:07 WIB
BERITA

Kabut Asap Mereda, Disdikbud Medan Akhiri Belajar Daring, Siswa Kembali ke Sekolah Mulai 21 Oktober 2026

20 Oktober 2026 | 18:13 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis