Media Online Jurnal X
Senin, 15 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Pangkoarmada RI Laksdya TNI Agung Prasetiawan memberikan keterangan kepada wartawan

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Agung Prasetiawan memberikan keterangan kepada wartawan

TNI AL Tangkap Kapal MV Mathu Bhum Angkut 34 Kontainer Bahan Migor

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
7 Mei 2022 | 03:44 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

BELAWAN

TNI Angkatan Laut (AL) Komando Armada I, KRI Karotang-872 menangkap kapal MV. Mathu Bhum yang memuat 34 kontainer RBD Palm Olien bahan untuk membuat minyak goreng (Migor) di Perairan Belawan. Jumat (7/5/2022).

Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksdya TNI Agung Prasetiawan mengatakan Kapal MV. Mathu Bhum merupakan Kapal Kargo bertonage 11.079 GT berbendera Singapura dihentikan dan diperiksa ketika melakukan pelayaran dari Belawan menuju Port Klang Malaysia, Rabu (4/5/2202) lalu.

MV.Mathu Bhum kapal mengangkut 34 kontainer bahan minyak goreng.(Foto Ist)

“Muatan RBD Palm Olien merupakan salah satu jenis produk turunan CPO yang dilarang Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Perdagangan yang secara resmi melarang ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan bahan baku minyak goreng, serta migor, terhitung mulai 28 April 2022 lalu,” papar Pangkoarmada RI kepada wartawan, Jumat (6/5/2022).

Operasi ini mereka lakukan mengingat adanya instruksi dari Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor minyak goreng dan CPO turunan yang disinyalir menjadi penyebab kelangkaan minyak goreng di dalam negeri.

“Mengacu kepada aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 22 tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined Bleached and Deodorized palm olein dan Used Cooking Oil,”tambahnya.

Pada saat penangkapan, MV. Mathu Bhum yang diawaki 29 orang termasuk Nakhoda (24 Warga Negara Thailand dan 5 Warga Negara Malaysia) mengangkut ratusan kontainer, dimana 34 Kontainer diantaranya berisi RBD palm olien.

Sehingga Komandan KRI Karotang dikomandani Mayor Laut (P) Andromeda mengawal MV. Mathu Bhum kembali ke Belawan guna dilakukan penyelidikan lanjutan di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal I) Belawan.

“Intensitas operasi laut yang dilakukan TNI AL dalam hal ini Komando Armada RI yang menindaklanjuti laporan intelijen membuahkan hasil, salah satunya dengan menangkap MV,” ujar Pangkoarmada RI.

“MV Mathu Bhum yang dalam pemeriksaan awal ditemukan pelanggaran dengan mengangkut muatan ekspor minyak goreng, selain itu 3 nomor seri kontainer yang berisi minyak goreng tidak sesuai dengan nomor seri yang tertulis di PEB ,” jelas Pangkoarmada RI.

Selain itu, sambunya tanggal perkiraan ekspor sesuai tercantum di PEB berbeda dgn riil pelaksanaan ekspor. Di PEB tertulis tgl perkiraan ekspor 29 April, 1 Mei, 2 Mei, 3 Mei. Sedangkan pelaksanaan ekspor riil 4 Mei.

Keberhasilan pencegahan ekspor migor oleh MV. Mathu Bhum tidak terlepas dari instruksi, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) , Laksamana Yudo Margono yang memerintahkan kepada seluruh unsur operasi jajaran TNI AL meningkatkan pengawasan dan pengamanan secara ketat.

Upaya tersebut untuk menangkap dan memproses hukum bila menemukan adanya ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit beserta turunannya yang telah resmi dilarang oleh pemerintah.

“Kasal juga telah menekankan agar mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural dengan loyalitas tegak lurus,” Pungkas Pangkoarmada RI.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata sosperda tentang Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. (Foto Ist)
BERITA

Hujan Deras Tak Surutkan Niat Warga Medan Tuntungan Ikuti Sosper Politisi Perindo

15 September 2025 | 06:45 WIB

MEDAN II Di tengah hujan deras yang mengguyur kawasan Medan Tuntungan ratusan warga tetap antusias mengikuti Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke IX...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai, H. Mahyaruddin Salim B. S.E. M.A.P meresmikan peningkatan status Musholla Amaliyyah menjadi Masjid Amaliyyah
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Musholla Amaliyyah Menjadi Masjid Amaliyyah

14 September 2025 | 22:29 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai, H. Mahyaruddin Salim B. S.E. M.A.P meresmikan peningkatan status Musholla Amaliyyah menjadi Masjid Amaliyyah pada...

Read more
Dua pelaku narkoba jenis sabu yang ditangkap pihak Polres Pelabuhan Belawan. (Foto Ist)
Medan

Polisi Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Hamparan Perak

14 September 2025 | 21:58 WIB

MEDAN II Polisi tangkap dua orang di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, terkait penyalahgunaan narkoba, Jumat (12/9) lalu. Ada pun...

Read more
Kanit Binmas IPDA B. Sitorus bersama AIPTU Jerry Adrian, AIPDA V. Saragih dan AIPDA HN Silalahi melaksanakan kegaitan Minggu Curhat Kamtibams di Kampus
BERITA

Polsek Siantar Timur Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Kampus Nommensen

14 September 2025 | 21:43 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Timru Polres Pematangsiantar melalui Kanit Binmas IPDA B. Sitorus bersama AIPTU Jerry Adrian, AIPDA V. Saragih...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Hujan Deras Tak Surutkan Niat Warga Medan Tuntungan Ikuti Sosper Politisi Perindo

15 September 2025 | 06:45 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Musholla Amaliyyah Menjadi Masjid Amaliyyah

14 September 2025 | 22:29 WIB
Medan

Polisi Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Hamparan Perak

14 September 2025 | 21:58 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Kampus Nommensen

14 September 2025 | 21:43 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Ganguan Kamtibmas Pada Hari Minggu

14 September 2025 | 21:32 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Gelar Patroli Siang Hari Cegah 3C dan Premanisme Diwilkumnya

14 September 2025 | 21:18 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Patroli KBN Jalan Jawa Cegah Peredaran Narkoba

14 September 2025 | 21:09 WIB
Medan

Sarang Narkoba di Perumnas Simalingkar Digerebek, Polisi Tangkap Bandar Sabu dan Bakar Barak Narkoba

14 September 2025 | 20:56 WIB
BERITA

Politisi Demokrat Imbau Rumah Sakit Di Kota Medan Agar Tangani Pasien Sampai Sembuh

14 September 2025 | 20:48 WIB
Asahan

5 Pelaku Pembakaran Alat Berat di Asahan Diringkus, Polisi Sita Senpi Rakitan dan Sofgunt

14 September 2025 | 20:42 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja 

14 September 2025 | 20:37 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Gelar Minggu Kasih dengan Berikan Sembako kepada Warga Membutuhkan di Huta III Buntu Palang

14 September 2025 | 20:07 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita