Media Online Jurnal X
Selasa, 11 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Pangkoarmada RI Laksdya TNI Agung Prasetiawan memberikan keterangan kepada wartawan

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Agung Prasetiawan memberikan keterangan kepada wartawan

TNI AL Tangkap Kapal MV Mathu Bhum Angkut 34 Kontainer Bahan Migor

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
7 Mei 2022 | 03:44 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

BELAWAN

TNI Angkatan Laut (AL) Komando Armada I, KRI Karotang-872 menangkap kapal MV. Mathu Bhum yang memuat 34 kontainer RBD Palm Olien bahan untuk membuat minyak goreng (Migor) di Perairan Belawan. Jumat (7/5/2022).

Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksdya TNI Agung Prasetiawan mengatakan Kapal MV. Mathu Bhum merupakan Kapal Kargo bertonage 11.079 GT berbendera Singapura dihentikan dan diperiksa ketika melakukan pelayaran dari Belawan menuju Port Klang Malaysia, Rabu (4/5/2202) lalu.

MV.Mathu Bhum kapal mengangkut 34 kontainer bahan minyak goreng.(Foto Ist)

“Muatan RBD Palm Olien merupakan salah satu jenis produk turunan CPO yang dilarang Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Perdagangan yang secara resmi melarang ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan bahan baku minyak goreng, serta migor, terhitung mulai 28 April 2022 lalu,” papar Pangkoarmada RI kepada wartawan, Jumat (6/5/2022).

Operasi ini mereka lakukan mengingat adanya instruksi dari Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor minyak goreng dan CPO turunan yang disinyalir menjadi penyebab kelangkaan minyak goreng di dalam negeri.

“Mengacu kepada aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 22 tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined Bleached and Deodorized palm olein dan Used Cooking Oil,”tambahnya.

Pada saat penangkapan, MV. Mathu Bhum yang diawaki 29 orang termasuk Nakhoda (24 Warga Negara Thailand dan 5 Warga Negara Malaysia) mengangkut ratusan kontainer, dimana 34 Kontainer diantaranya berisi RBD palm olien.

Sehingga Komandan KRI Karotang dikomandani Mayor Laut (P) Andromeda mengawal MV. Mathu Bhum kembali ke Belawan guna dilakukan penyelidikan lanjutan di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal I) Belawan.

“Intensitas operasi laut yang dilakukan TNI AL dalam hal ini Komando Armada RI yang menindaklanjuti laporan intelijen membuahkan hasil, salah satunya dengan menangkap MV,” ujar Pangkoarmada RI.

“MV Mathu Bhum yang dalam pemeriksaan awal ditemukan pelanggaran dengan mengangkut muatan ekspor minyak goreng, selain itu 3 nomor seri kontainer yang berisi minyak goreng tidak sesuai dengan nomor seri yang tertulis di PEB ,” jelas Pangkoarmada RI.

Selain itu, sambunya tanggal perkiraan ekspor sesuai tercantum di PEB berbeda dgn riil pelaksanaan ekspor. Di PEB tertulis tgl perkiraan ekspor 29 April, 1 Mei, 2 Mei, 3 Mei. Sedangkan pelaksanaan ekspor riil 4 Mei.

Keberhasilan pencegahan ekspor migor oleh MV. Mathu Bhum tidak terlepas dari instruksi, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) , Laksamana Yudo Margono yang memerintahkan kepada seluruh unsur operasi jajaran TNI AL meningkatkan pengawasan dan pengamanan secara ketat.

Upaya tersebut untuk menangkap dan memproses hukum bila menemukan adanya ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit beserta turunannya yang telah resmi dilarang oleh pemerintah.

“Kasal juga telah menekankan agar mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural dengan loyalitas tegak lurus,” Pungkas Pangkoarmada RI.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share12Tweet7SendShare

Berita Terkait

Tersangka MA alias As dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Nibung

11 Agustus 2026 | 15:15 WIB

TANJUNGBALAI II Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus MA alias As (35) diduga pengedar narkotika jenis sabu di...

Read more
Kasat Binmas AKP Maxi J. Manurung, SH Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu
BERITA

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu

11 Agustus 2026 | 15:03 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka sambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke 81, Satuan Binmas Polres Pematangsiantar melakukan Aksi Sosial ke...

Read more
Polsek Siantar Selatan Turun Dampingi Petani Binaan Jual Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar
BERITA

Polsek Siantar Selatan Turun Dampingi Petani Binaan Jual Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar

11 Agustus 2026 | 14:57 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Selatan melalui PS. Kanit Binmas Aiptu Panogaran Manurung bersama P.S Kanit Samapta Aiptu Asrizal Harahap, SH...

Read more
Personil piket Polsek Siantar Timur respon cepat mediasi pertengkaran keluarga di Jalan Sentosa Bawah
BERITA

Polsek Siantar Timur Mediasi Pertengkaran Keluarga di Jalan Sentosa Bawah

11 Agustus 2026 | 14:51 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personil piket Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan mediasi pertengkaran keluarga di Jalan Sentosa Bawah Kelurahan...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Nibung

11 Agustus 2026 | 15:15 WIB
BERITA

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu

11 Agustus 2026 | 15:03 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Turun Dampingi Petani Binaan Jual Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar

11 Agustus 2026 | 14:57 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Mediasi Pertengkaran Keluarga di Jalan Sentosa Bawah

11 Agustus 2026 | 14:51 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Dugaan Peredaran 3 Kg Ganja di USI, 3 Orang Ditangkap

11 Agustus 2026 | 14:34 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Empat PJU, Tekankan Sinergi dan Adaptasi Cepat di Wilayah Tugas Baru

11 Agustus 2026 | 14:27 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Kunker Pangdam I/BB ke Kodim 0208/Asahan

11 Agustus 2026 | 10:35 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Sambut 170 Mahasiswa KKN Mandiri UPMI Medan

11 Agustus 2026 | 10:27 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi dan Silaturahmi PD Wanita Islam

11 Agustus 2026 | 10:16 WIB
BERITA

Akses Gang Kebakaran Banyak Ditutup, Paul MA Simanjuntak Minta Satpol PP Medan Lakukan Tindakan Penertiban

11 Agustus 2026 | 08:47 WIB
BERITA

Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Marihat Berikan Bendera Merah Putih kepada Warga Binaan

11 Agustus 2026 | 08:29 WIB
BERITA

Soal Meninggalnya Winda Lorenza Gowasa, Diduga Lalai Simpan Senpi Brigadir IH Akan Jalani Sidang KKEP

11 Agustus 2026 | 07:30 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis